Senin, 06 Juni 2016

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Ahmad Nawardi: Pemuda Harus Memahami Pancasila


Sabtu, 04 Juni 2016 | 17:30 WIB
Pewarta: Zainul Muttaqin

Senator Ahmad Nawardi berfoto bersama siswa SMAN I Sampang seusai acara sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Senator menjelaskan materi Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula SMAN I Sampang, Madura, Jawa Timur pada Sabtu (03/06/2016)/Konten

Sampang (Konten Berita) - Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, H. Ahmad Nawardi menggelar Sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di Aula SMAN 1 Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jum’at (03/06/2016).

Sosialisasi empat Pilar Kebangsaan berupa Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika itu, di hadiri lebih dari 156 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, para guru, siswa-siswi SMAN 1 Kedungdung, Sampang.

“Sangat penting masyarakat dan pemuda memahami nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terkandung dalam empat pilar bangsa yaitu, Pancasila, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika serta ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Kita berharap kedepan, terwujudnya masyarakat yang sadar konstitusi dan adanya pemahaman tentang pluralisme,” kata Senator asli putra Pulau Garam ini.

Nawardi juga menjelaskan, dalam sejarah perjalanan bangsa, tidak dapat dipungkiri bahwa yang menjadi perekat dan pengikat kerukunan bangsa adalah nilai-nilai yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat.

“Nilai-nilai itu telah menjadi kekuatan pendorong untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh Negara ini,” imbuh Nawardi.

Kristalisasi nilai-nilai tersebut menurut Nawardi, tidak lain adalah sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila, lanjut Nawardi, telah membimbing kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia.

“Pancasila sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara. Di dalam Pancasila itulah tercantum kepribadian dan pandangan hidup bangsa yang telah diuji kebenaran dan keampuhannya, sehingga tidak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia,” jelas Nawardi.

Selain itu, Nawardi juga menjelaskan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai penjelmaan semangat kekeluargaan negara Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan nilai-nilai fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya.

Dalam kaitan ini, lanjut Nawardi, MPR melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan MPR adalah dengan melaksanakan tugas memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa yang terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat. Upaya ini selanjutnya dikenal dengan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

“Pemilihan nilai-nilai Empat Pilar tidak lain adalah untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicita-citakan, serta bersatupadu mengisi pembangunan, agar bangsa ini dapat lebih maju dan sejahtera,” demikian Nawardi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar