Senin, 06 Juni 2016

Ahmad Nawardi Dukung Sikap Jokowi



Sampang, nawacita – Anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI Jawa Timur Ahmad Nawardi, ikut perihatin terhadap makin meningkatnya angka kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Indonesia. Bahkan ia sebagai Anggota DPD RI kelahiran Sampang, Madura ini sepakat dengan langkah Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang hukuman kebiri pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Pernyataan anggota DPD RI Ahmad Nawardi tersebut, disampaikan saat sosialisasi 4 pilar di SMAN 1 Kedundung, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Senin (30/5). Bahkan ia mengajak siswa-siswi untuk saling menjaga dan melindungi agar terhindar dari kejahatan seksual, lebih-lebih pada usia anak SMA yang masih rentan dengan tindakan kekerasan. “Perppu itu dibuat supaya tidak ada lagi kekerasan dan kejahatan seksual kepada anak dibawah umur, DPD RI mendukung Perppu itu,” tegas mantan Anggota DPRD Jawa Timur ini.

Lebih lanjut Ahmad Nawardi mengatakan, semakin tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut, sempat menjadi pembahasan di DPD RI. Sampai kemudian oleh Presiden ditindaklanjuti dengan menerbitkan Perppu terkait pemberatan hukuman kebiri pada pelaku kekerasan seksual anak. “Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi langkah Presiden RI Joko Widodo tersebut, agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan yang lain akan berfikir 1000 kali untuk melakukan tindak kekerasan seksual pada anak,” pungkas Nawardi. no

Tidak ada komentar:

Posting Komentar