Minggu, 12 Juni 2016

Praktik Money Politik


Budiono saat acara diskusi membahas praktik money politic bersama ormas sayap Muhammadiyah KOKAM, 4 Juni 2016

Matakamera, Nganjuk - Hingga saat ini, sasaran pembangunan bidang hukum masih berfokus pada isu sentral yaitu pemberantasan korupsi. Bahkan gejalanya sudah merambah di hampir seluruh tatanan kehidupan manusia, dari tingkat terendah hingga pusat. Drs. H.A. Budiono, M.Ed, Anggota MPR RI menyebut, merajalelanya tindak pidana korupsi di Indonesia tidak lepas dari merebaknya praktik money politic (politik uang) yang telah berkembang cukup lama. Salah satunya, dunia perpolitikan di Indonesia telah membutuhkan biaya cukup tinggi, sehingga saat menjabat, rentan terjadinya praktik korupsi.

“Penyebab timbulnya money politik lantaran biaya politik di Indonesia sangat mahal,” jelas wakil rakyat dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal daerah pemilihan Jawa Timur di salah satu rumah makan Kecamatan Sukomoro, Sabtu, 04 Juni 2016. 

Sehingga, lanjut pria yang mulai terang-terangan bakal macung sebagai bupati Nganjuk periode mendatang ini, upaya penegakan hukum yang sudah dilakukan masih perlu terobosan yang lebih serius. 

Menurutnya, pencegahan korupsi seharusnya tidak hanya bertumpu pada penindakan, namun juga harus dibangun sistem pencegahannya.

“Termasuk pendidikan dan budaya anti korupsi, pengaturan dan transparansi pelayanan publik, kemudahan pengaduan serta transparasi dalam dunia usaha, pengurusan perizinan dan sistem dalam sektor pelayanan publik,” kata Budiono dalam dengar pendapat wawasan kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Jawa Timur. (*)

Editor : Panji Lanang Satriadin



Tidak ada komentar:

Posting Komentar