Selasa, 14 Juni 2016

Melengkapi RUU Penilai, Komite IV DPD RI Temui Pemerintah Provinsi Papua


Sekda Papua Hery Dosinaen terima kunjungan Komite IV DPD RI. (KabarPapua.co/IST)

 in POLHUKAM 14/06/2016 76 Views

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Papua menemui pemerintah Provinsi Papua untuk berdialog mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai. Tim ini dipimpin H. A. Budiono selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI.
Tim DPD RI ini diterima oleh Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, Sekertaris Daerah Papua Hery Dosinaen bersama pejabat Papua lainnya. Mereka melaksanakan pertemuan di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa, 14 Juni 2016.
Menurut Budiono, selain berdialog, pihaknya juga sudah berkirim surat untuk mendapatkan masukan dari beberapa instansi terkait di Papua, termasuk juga pemerintah Provinsi Papua dan instansi vertikal di Papua dengan harapan untuk melengkapi UU tentang Penilai.
“Lingkup tugas Komite IV, membidangi anggaran pendapat dan belanja negara, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, Pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK, lembaga keuangan, dan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah dimana keberadaan RUU Penilai penting untuk mengimplementasikan program itu,” jelas Budiono.
Untuk melengkapi RUU menjadi UU Penilai, kata Budiono, beberapa hal penting seperti standar kompetensi bagi penilai, pengaturan hubungan dengan Otoritas Jasa Keuangan, kemudian tolak ukur objek pajak. “Oleh sebab itu RUU ini menjadi penting karena desakan dari kabupaten/kota yang membutuhkan regulasi yang menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan,” kata Budiono.
Budiono juga mengatakan, dalam mendorong RUU Penilai, pihaknya sudah menyambangi beberapa provinsi di Indonesia untuk berdialog sekaligus untuk sosialisasikan RUU Otsus, mengingat pihaknya tentu membutuhkan dukungan untuk penyerpurnaan RUU itu sebelum disahkan menjadi undang-undang. ***(Lazore)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar