Rabu, 29 Juni 2016

Pemda DIY Terima Kunjungan Komite II DPD RI


Selasa, 28 Juni 2016

YOGYAKARTA (28/06/2016) jogjaprov.go.id Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemda DIY dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X beserta jajaran di Ndalem Ageng, Kepatihan DIY, Selasa (28/06) Pagi.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S.Ag tersebut adalah dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan peraturan Undang - Undang No. 39 tahun 2014 tentang perkebunan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur DIY yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DIY bahwa pelaksanaan Undang – Undang No. 39 tentang perkebunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,  meningkatkan sumber devisa Negara, menyediakan lapangan pekerjaan, memberikan perlindungan bagi pelaku usaha perkebunan, serta mengembangkan sumber daya perkebunan secara optimal.
Disampaikan juga bahwa luas perkebunan di wilayah DIY tercatat pada tahun 2015 seluas 75.656,56 Hektar dengan luas area tanaman gabungan 7033,09 Hektar dan area tanaman musiman seluas 6623,43 Hektar. Usaha tani komoditas perkebunan DIY seluruhnya dilaksanakan oleh masyarakat petani dengan bentuk perkebunan rakyat.
Wakil Ketua Komite II DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S.Ag menyampaikan bahwa dipilihnya DIY sebagai tempat tujuan Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dikarenakan lokasinya yang strategis dan memiliki pengelolaan perkebunan yang tergolong unik. Pengelolaan perkebunan di DIY banyak bekerja sama dengan masyarakat setempat, berbeda dengan kota – kota lainnya. Sehingga tidak terlalu banyak terjadi permasalahan yang berkaitan dengan perkebunan antara masyarakat dengan pemerintah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan DIY, Kepala SKPD Lingkungan PEMDA DIY, dan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY. (bella/skm)

TIM HUMAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar