Minggu, 12 Juni 2016

Bukan Main ! Satu Juta Hektar Kebon Sawit Malaysia Di Kalsel, Pajaknya Disetor Ke pusat


Di Kalimantan Selatan, sepanjang mata memandang terbentang perkebunan sawit, namun bagian terbesar dair keuntungan bukan untuk daerah perkebunan (Ist)


JAKARTA– Saat ini ada masalah dengan kehadiran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Indonesia. Bukan kerjasama yang terjadi tapi persaingan yang semakin ketat. Di Kalimantan Selatan sekitar 1 juta hektar perkebunan kelapa sawit dimiliki Malaysia. Hal ini disampaikan oleh Senator dari Kalimantan Selatan, Sofwat Hadi di Jakarta, Jumat (10/6) saat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menerima delegasi dari Sekolah Pimpinan Tingkat Tinggi Polisi Republik Indonesia (Sespimti Polri).
“Yang punya orang Malaysia dan ternyata pengelolanya BUMN dari Malaysia. Pajak PBB perkotaan dan pedesaan saja diberikan ke daerah, sedangkan PBB perkebunan dan persawahan itu disetor ke pusat, jadi yang diuntungkan adalah Malaysia dan Pulau Jawa,” jelasnya. 
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Drs. HA. Budiono, M.Ed. , saat itu mengatakan bahwa Indonesia saat ini bergantung pada pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Indonesia menurutnya sangat bergantung pada pajak pusat, yaitu pajak penambahan nilai dan pajak penghasilan.
“Sementara itu tax rasio di Indonesia masih rendah karena hanya sekitar 12 % dengan penduduk sekitar 250 juta, dibanding dengan negara tetangga seperti Malaysia itu tax rasio nya mencapai 15%,” tuturnya.
Sementara itu Senator dari Bengkulu, Moh. Soleh dalam pemaparannya optimis Indonesia bisa lebih maju karena potensi alam di Indonesia sangat besar.
“Namun masalah di Indonesia ini sebenarnya ada pada sumber daya manusia. Saat ini memang pemerintah sudah menganggarkan 20% anggaran untuk pendidikan,” pungkasnya.
Sementara itu Senator asal Sulawesi Utara, Benny Rhamdani menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan sawit Malaysia kini menguasai sekitar 2 juta hektare (ha) atau 20 persen dari total lahan sawit di Indonesia seluas 10 juta ha.
Data Kementerian Pertanian (Kemtan) menyebutkan saat ini luas lahan kelapa sawit di Tanah Air mencapai 10,5 juta ha. Dari jumlah itu, 4,4 juta ha di antaranya dimiliki petani. Berdasarkan data Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), luas lahan sawit yang dikuasai petani mencapai 46 persen dari total lahan, perusahaan BUMN 10 persen, dan swasta 44 persen.
Di sisi lain, data Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia menunjukkan luas area kebun sawit di Indonesia sekitar 10 juta ha. Dari jumlah itu, 3,1 juta ha dikuasai 25 kelompok taipan besar. Sisanya dikuasai BUMN, taipan kecil, dan pekebunan mandiri, termasuk masyarakat.
Sebaran penguasaan area sawit milik taipan meliputi 62 persen di Kalimantan (terluas di Kalimantan Barat, diikuti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur), 32 persen di Sumatera (terluas di Riau, diikuti Sumatera Selatan), 4 persen di Sulawesi, dan 2 persen di Papua. (Calvin G. Eben-Haezer)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar