Kamis, 30 Juni 2016

FAROUK CEK FASILITAS PEMUDIK DI PENYEBRANGAN KETAPANG-GILIMANUK

SENIN, 27 JUNI 2016 , 14:57:00 WIB
LAPORAN: ELITHA TARIGAN

RMOL. Seluruh jajaran instansi yang terlibat dalam kesiapan fasilitas arus mudik lebaran tahun 2016 harus mengutamakan aspek kenyamanan dan keselamatan masyarakat. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad usai meninjau kondisi Pelabuhan Banyuwangi di Jawa Timur, Minggu (26/6). 

Farouk mencontohkan, seperti kapal feri, mulai jumlah pelampung, sekoci, petugas keamanan harus selalu diperhatikan sebelum berlayar. 

"Aspek kelancaran, kenyamanan dan keamanan harus diperhatikan. Harus ada kerjasama antara pelabuhan, feri, keamanan, dan dinas perhubungan. Saya berharap agar aspek keselamatan dan kenyamanan menjadi prioritas, mengingat tingginya angka kecelakaan pada saat masa mudik," ujarnya.

Dalam kunjungan kerjanya, Farouk juga meninjau kondisi Pelabuhan Merak, Stasiun Kereta Banyuwangi Baru, dan Pelabuhan Ketapang. Senator asal Nusa Tenggara Barat itu didampingi Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dan Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanyo.

Dari tiga lokasi itu, Farouk bersama senator asal Bali, Kader Arimbawa, melanjutkan kunjungan ke Pelabuhan Gilimanuk. Di sana, Farouk berkoordinasi dengan PT. ASDP Indonesia Ferry, kepolisian, dinas perhubungan setempat, dan TNI terkait kesiapan dalam menghadapi arus mudik 2016. 

Sejauh ini fasilitas yang ada di masing-masing pelabuhan dinilainya cukup memadai untuk melayani para pengguna jasa penyeberangan. Namun ia berharap nantinya tidak terjadi penumpukan calon penumpang pada loket tiket . Pengaturan kendaraan juga dituntut memberi kenyamanan bagi para pemudik.
 
"Secara keseluruhan saya harus jujur mengatakan apabila dibandingkan dengan tahun lalu jauh lebih bagus kesiapan pemerintah beserta segenap jajaran pendukung atau pelayan transportasi angkutan lebaran tahun ini," terangnya.

Sedangkan untuk manifes kapal, Farouk meminta ke depannya segera dilakukan perluasan isi blanko dengan sistem 'jemput bola' atau digitalisasi guna menghindari tumpukan antrean pengguna jasa di pelabuhan. 

"Jadi diharapkan pengisian data Manifest ini tidak hanya bisa dilakukan di pelabuhan saja, melainkan bisa disediakan dan diisi oleh pengguna jasa penyeberangan di tempat-tempat lainnya semisal di rest area yang berada di sebelum pelabuhan," urainya.
 
Farouk menambahkan, khusus untuk di Bali, harus benar-benar terjamin keamanannya. Ini mengingat Bali destinasi pariwisata internasional. 

"Jadi pemeriksaan kendaraan jangan sampai membawa hal-hal yang bisa mengganggu keamanan di Pulau Bali," tukas Farouk. 

Sementara itu, I Kadek Arimbawa mengatakan, DPD siap mengawal pengadaan alat X-Ray baru di pelabuhan penyeberangan Gilimanuk. Diharapkan dengan alat ini, petugas yang berjaga di pintu masuk Bali bisa bekerja lebih maksimal.

Masukan untuk X-Ray ini memang sudah dari dulu, cuma sampai sekarang memang belum terealisasi. Sesuai dengan keputusan dari Menteri Perhubungan waktu ini, nanti akan kita tindaklanjuti lagi dengan Reses tanggal 23 Juli mendatang,” pungkas pria yang akrab dipanggi Lolak tersebut.[wid]

Rabu, 29 Juni 2016

Dialog Publik, Ahmad Nawardi: Madura Harus Jadi Propinsi



Selasa, 28 Juni 2016
Pewarta: Zainul Muttaqin

Ahmad Nawardi (tengah) saat menjadi pembicara dalam Dialog Publik yang digelar
Front Pemuda Madura (FPM) di Sumenep, Jawa Timur pada Senin (27/06/2016)/Konten




Sumenep (Konten Berita) - Gagasan tentang Propinsi Madura diyakini sebagai pintu masuk dalam mewujudkan kualitas pembangunan di Madura. Demikian disampaikan Anggota DPD RI, Ahmad Nawardi dalam dialog publik, ‘Telaah Kritis Terhadap Kompleksitas Masalah Ke-Maduraan Menuju Madura Berkemajuan’ yang diselenggarakan Front Pemuda Madura (FPM) di Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Sumenep, Jawa Timur pada Senin (27/06/2016).

Nawardi membeberkan setidaknya ada tiga masalah besar yang menjadi tantangan pembangunan Madura ke depan.

Pertama, menurut Nawardi, masih besarnya alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi belanja birokrasi. Akibatnya, pembiayaan untuk pembangunan insfrastruktur misalnya, menjadi sangat kecil.

Nawardi mencontohkan, anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan propinsi masih belum representatuf dalam mencukupi kebutuhan pembangunan di empat kabupaten di Madura.

“Idealnya pembangunan insfrastruktur jalan untuk setiap 1 kilometer saja menelan anggaran sebesar Rp 30 miliar. Belum termasuk kebutuhan pembiayaan pembangunan yang lain. Sehingga, kecilnya anggaran membuat pemerintah daerah kewalahan dalam melakukan kegiatan pembangunan,” kata Nawardi.

Kedua, kawasan perairan Madura menyimpan kandungan potensi migas yang sangat besar, belum seutuhnya belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) empat kabupaten di Madura.

Nawardi kemudian membeberkan kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) empat kabupaten di Madura. Di tahun 2016, APBD Bangkalan, Rp 2,078 triliun, Sampang Rp 1,3 triliun mengalami penurunan jika dibandingkan tahun anggaran 2015 yang menyentuh angka Rp 1,7 triliun, Pamekasan Rp 1,8 triliun, dan Sumenep Rp 2,1 triliun.

“Dikeluarkannya undang-undang yang mengatur kawasan perairan dari bibir pantai 12 ribu mil itu sudah dikelola pemerintah propinsi, tentu saja semakin mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam mengelola potensi migas.”

“Ini juga menjadi tantangan pembangunan di Madura ke depan dalam menjaga stabilitas keuangan daerah melalui penyusunan politik anggaran yang sehat dan proporsional,” imbuh pria kelahiran Madura.

Ketiga, aspek kesehatan bagi Nawardi juga menjadi tantangan pembangunan Madura ke depan.

Baginya, sesuai dengan standar WHO jika setiap 500.000 penduduk harus dibangun rumah sakit bertaraf internasional untuk menyediakan layanan kesehatan yang bagus bagi masyarakat.

Tetapi, lanjutnya, dengan kisaran jumlah penduduk mencapai 3,5 juta yang tersebar di empat kabupaten, harusnya Madura memiliki sedikitnya empat rumah sakit bertaraf internasional.

“Sehingga masyarakat kepulauan misalnya yang banyak tersebar di Sumenep, tidak perlu rujuk ke RS Soetomo di Surabaya hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Ini harus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah ke depan,” terang Mantan Anggota DPRD Jatim ini.

Propinsi Madura

Nawardi kembali menyinggung pentingnya pembentukan Propinsi Madura sebagai cikal bakal pembangunan Madura.

Diakuinya, pembentukan Propinsi Madura harus betul-betul berorientasi kepada kepentingan hajat hidup masyarakat Madura, bukan sekedar ambisi kelompok politik tertentu.

“Sampai sekarang, termasuk dari FPM, saya terus menunggu kajian akademik tentang kedaerahan di Madura secara komprehensif. Ini menjadi penting, sebagai bahan rujukan pertimbangan DPD dalam merekomendasikan pembentukan Propinsi Madura,” terang Nawardi.

Selain itu, Nawardi juga menyinggung pentingnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) untuk menerangi kawasan Madura yang belum teraliri listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Karena selama ini Madura masih bergantung kepada Gresik untuk pembangkit listrik, makanya sangat mudah kalau hanya ingin ‘membunuh’ pembangunan di Madura, cukup gak usah aliri listrik saja, maka semua kegiatan, termasuk proses produksi akan berhenti,” demikian Nawardi.

Hadir pula dalam acara dialog publik, mahasiswa lintas perguruan tinggi di Madura, tokoh masyarakat, serta jajaran aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dialog Publik, Ahmad Nawardi Singgung Potensi Migas Madura


Selasa, 28 Juni, 2016, 23:00 WIB


PortalMadura.Com, Sumenep – Pulau Madura yang terdiri dari empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, Jawa Timur dinilai menyimpan potensi dan kandungan minyak dan gas (migas) yang sangat besar.
Anggota DPD RI, Ahmad Nawardi mengatakan dengan potensi migas yang besar, harusnya dapat berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat Madura.
“Ada sekian jumlah perusahaan multi-nasional yang sekarang sedang melakukan kegiatan eksploitasi migas di kawasan perairan Pulau Madura. Tetapi pada sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat Madura masih memprihatinkan,” kata Nawardi dalam dialog publik ‘Telaah Kritis Terhadap Kompleksitas Masalah Ke-Maduraan Menuju Madura Berkemajuan’ yang diselenggarakan Front Pemuda Madura (FPM) di Desa/Kecamatan Bluto, Sumenep, Selasa (28/6/2016).
Selain itu, Nawardi juga menyinggung harusnya dengan beroperasinya beberapa perusahaan migas di Madura, dapat berpengaruh terhadap besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dana Bagi Hasil (DBH) produksi migas.
Sekalipun demikian, lanjutnya, PAD di empat kabupaten di Madura masih cukup kecil. Demikian diukur dari besarnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat dan pemerintah propinsi.
“DAU dan DAK hampir mencapai 50 persen dari kekuatan APBD empat daerah di Madura. Kalkulasi ini menunjukkan jika PAD, termasuk dari sektor migas masih sangat kecil,” terang Mantan Anggota DPRD Jatim ini.
Nawardi mendorong agar perusahaan migas dan pemerintah daerah transparan tentang keuangan hasil migas. Misalnya, pemerintah daerah harus membuka kepada publik tentang dana corporate social responsibility (CSR). Dana DBH, dan dana community development (CD).
“Aneh juga, karena selama ini masyarakat mengeluhkan jika mereka nyaris tidak pernah menerima kompensasi dari perusahaan migas yang kadang juga diberikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
“Bagi saya, kompleksitas masalah Madura dapat dipecahkan, seperti kemiskinan, kesenjangan, dan masih tingginya angka putus sekolah, serta permasalahan insfrastruktur jika dana dari perusahaan migas dapat digunakan secara proporsional untuk pembangunan masyarakat Madura,” jelas Nawardi.
Aspek parawisata, menurut Nawardi juga menjadi alternatif yang harus dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah agar keuangan daerah lebih sehat.
“Saya sering keliling dari Bangkalan sampai Sumenep, ada banyak potensi parawisata yang harus dikelola oleh pemerintah daerah untuk menyumbang PAD sebagai biaya pembangunan masyarakat Madura,” katanya.
Turut hadir dalam acara dialog, mahasiswa lintas perguruan tinggi di Madura, aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), jajaran Koordinator Wilayah (Koorwil) FPM, dan tokoh masyarakat.(rls/har)

Pemda DIY Terima Kunjungan Komite II DPD RI


Selasa, 28 Juni 2016

YOGYAKARTA (28/06/2016) jogjaprov.go.id Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemda DIY dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X beserta jajaran di Ndalem Ageng, Kepatihan DIY, Selasa (28/06) Pagi.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S.Ag tersebut adalah dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan peraturan Undang - Undang No. 39 tahun 2014 tentang perkebunan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur DIY yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DIY bahwa pelaksanaan Undang – Undang No. 39 tentang perkebunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,  meningkatkan sumber devisa Negara, menyediakan lapangan pekerjaan, memberikan perlindungan bagi pelaku usaha perkebunan, serta mengembangkan sumber daya perkebunan secara optimal.
Disampaikan juga bahwa luas perkebunan di wilayah DIY tercatat pada tahun 2015 seluas 75.656,56 Hektar dengan luas area tanaman gabungan 7033,09 Hektar dan area tanaman musiman seluas 6623,43 Hektar. Usaha tani komoditas perkebunan DIY seluruhnya dilaksanakan oleh masyarakat petani dengan bentuk perkebunan rakyat.
Wakil Ketua Komite II DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S.Ag menyampaikan bahwa dipilihnya DIY sebagai tempat tujuan Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dikarenakan lokasinya yang strategis dan memiliki pengelolaan perkebunan yang tergolong unik. Pengelolaan perkebunan di DIY banyak bekerja sama dengan masyarakat setempat, berbeda dengan kota – kota lainnya. Sehingga tidak terlalu banyak terjadi permasalahan yang berkaitan dengan perkebunan antara masyarakat dengan pemerintah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan DIY, Kepala SKPD Lingkungan PEMDA DIY, dan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY. (bella/skm)

TIM HUMAS

DPD RI Lakukan Uji Sahih UU 25/2004 di UPR


Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) terutama Komite IV, Selasa (28/6) melakukan Uji Sahih rencana Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) di Universitas Palangka Raya (UPR).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Rahan Rektorat UPR tersebut menghadirkan Anggota Komite IV DPD RI yakni Drs H A Budiono M.Ed., Dr Pdt Rugas Binti, Drs H Abdul Rahmi, H Ahmad Hendry dan Ir H Ayi Mambali yang didampingi Rektor UPR, Prof Dr Ferdinand MS dan Perwakilan dari Pemerintah Kalteng dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalteng Ir Herson B Aden MSi.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Drs H A Budiono Med didampingi Ketua Rombongan Uji Sahih Dr Pdt Rugas Binti menjelaskan perencanaan pembangunan merupakan bagian terpenting dalam mencapai tujuan bernegara seperti yang telah diamanatkan Pembukaan UUD 1945.
Perencanaan pembangunan adalah upaya yang dilakukan secara sadar baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Saat ini perencanaan pembangunan baik ditingkat nasional maupun di tingkat daerah mengacu pada apa yang sudah diamanatkan pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Akan tetapi sejalan dengan berjalannya waktu, telah banyak perubahan yang terjadi dalam perundang-undangan yang ada di Indonesia, sehingga UU mengenai SPPN yang ada sekarang perlu menyesuaikan dengan perubahan perundang-undangan yang ada.
Sehubungan dengan hal tersebut, DPD RI telah membentuk Tim Ahli RUU SPPN, yang meliputi Naskah Akademik dan RUU. Untuk penyempurnaan naskah akademik dan substansi pasal dari Rancangan Revisi UU 25/2004 tentang SPPN yang dibuat oleh Tim Ahli RUU dari Komite IV DPD RI, perlu dilakukan uji sahih atas Rancangan Revisi Undang-Undang tersebut,” katanya.
Universitas Palangka Raya, lanjutnya, merupakan salah satu kampus, di Indonesia yang ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Uji Sahih RUU SPPN. Tujuan dari Uji Sahih ini adalah mengkaji berbagai persoalan perencanaan pembangunan yang perlu dinormakan dalam Naskah Akademik dan pasal-pasal dalam rancangan undang-undang serta membahas dan mengeksplorasi berbagai kebijakan SPPN yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Terdapat beberapa permasalahan substansi RUU SPPN yang perlu dibahas dalam kegiatan Uji Sahih ini, antara lain terkait dengan sinkronisasi UU SPPN dengan perubahan UU yang lain, seperti dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ucapnya.
Pelaksanaan Uji Sahih ini juga dihadiri Tim Ahli RUU DPD RI diantaranya Kodrat Widodo PhD dan Maret Priyanta SH MH selaku narasumber, kemudian penanggap utama terdiri dari  Kepala BAPPEDA Provinsi Kalteng Ir Herson B Aden MSi dan moderator dari UPR yakni Prof Dr I Nyoman Sudyana MSc, dengan peserta dari lingkungan Pemprov Kalteng dan UPR.
Sementara Rektor UPR Prof Dr Ferdinand MS menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap Melalui Uji Sahih dapat diperoleh bahan masukan dalam menyempurnakan Naskah Akademik dan pasal-pasal RUU SPPN.




Rabu, 22 Juni 2016

Uji Sahih RUU Pembentukan UU




Dalam rangka menyempurnakan penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU tentang Pembentukan Undang-Undang sekaligus menguji sejauh mana substansi dan materi RUU dapat diterima oleh masyarakat, Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember menyelenggarakan Uji Sahih RUU Pembentukan UU.

Kegiatan Uji Sahih ini dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2016 bertempat di Hotel Green Hill Jember dengan dihadiri 50 (lima puluh) peserta dari berbagai unsur seperti akademisi, pemerintahan daerah, mahasiswa, NGO dan Media. Hadir dalam acara Uji Sahih ini adalah Penjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Dr. Nurul Gufron, Rombongan PPUU DPD RI yang dipimpin oleh Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH,  dan Anggota DPD dari Jawa Timur yaitu Abdul Qadir Amir Hartono, SH, MH. 

Dalam sambutannya Pimpinan PPUU DPD menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang selama ini menjadi acuan dalam pembentukan sebuah RUU dinilai tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 khususnya Pasal 22A yang secara tegas mengamanatkan bahwa tata cara pembentukan UU diatur dengan UU tersendiri. Selain itu berdasarkan kelemahan dan kekurangan yang ada dalam UU 12/2011 seperti belum lengkap dan jelasnya hubungan pembentukan UU antara DPR, DPD dan Presiden maka DPD RI memandang perlu untuk melakukan penataan ulang terhadap pengaturan tentang pembentukan UU. 

Selanjutnya menurut pimpinan PPUU DPD RI dalam daftar Prolegnas 2015-2019 RUU tentang perubahan UU 12/2011 telah masuk sebagai salah satu prioritas dengan mendapat nomor urut 38 dengan kewenangan prakarsa ada pada Pemerintah/DPD. Dalam uji sahih ini bertindak sebagai penyaji adalah Dr. Bayu Dwi Anggono (Tim Ahli RUU Pembentukan UU), dan bertindak sebagai pembahas adalah Dr. Fendy Setyawan (Dosen FH Unej), Gautama Budi Arundhati, SH, LLM (Dosen FH Unej) dan Dr. Jimmy Z Usfunan (Dosen FH Udayana Bali).


SESPIMTI POLRI MELEBUR DENGAN DPD BAHAS PERMASALAHAN DAERAH



Jakarta – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menerima delegasi dari Sekolah Pimpinan Tingkat Tinggi Polisi Republik Indonesia (Sespimti Polri) Dikreg ke-25, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di ruang rapat komite IV, jumat (10/6). Wakil Ketua Komite IV DPD RI Budiono beserta dua anggota Komite IV Sofwat Hadi serta Mohammad Soleh menerima 7 orang Sespimti Polri, dan dua orang pendamping yaitu Brigjen. Rudi Setiono, dan Kombes Bastomy Sanap.

Pendamping Sespimti Polri, Rudi Setiono menyampaikan maksud dan tujuan KKP, “Dalam KKP ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan staf dan pimpinanTingkat Tinggi dengan bersinergi dengan DPD RI sebagai lembaga Negara, sebagai bahan pertimbangan bagi Polri untuk dapat menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih efektif di Indonesia
Budiono memberikan pemaparan tentang peran dan fungsi DPD dan Komite IV secara khusus, “Komite IV, khususnya mendapat tugas dibidang anggaran, perpajakan, statistik, ekonomi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dimana saat ini yang komite IV dorong adalah RUU baru terkait dengan peningkatan pendapatan, dan kami saat ini tengah membahas RUU perubahan tata cara dan ketentuan perpajakan,” tandasnya.

Dirinya juga memberikan gambaran perekonomian Indonesia, “Minggu ini komite IV baru saja melakukan rapat kerja dengan Menteri keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur BI, nah kami bisa gambarkan bahwa dari tahun 2011 – 2015 sektor perekonomian Indonesia masih ada kecenderungan menurun, nampaknya pertumbuhan indonesia saat ini sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan perekonomian di indonesia itu masih cukup bagus dan terkendali karena terus tumbuh tidak seperti di Brazil dan Afrika Selatan. Mengingat indonesia adalah negara berkembang,” tukas Budiono.

Budiono mengatakan bahwa Indonesia saat ini bergantung pada pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional, “Betapa Indonesia sangat bergantung pada pajak pusat, yaitu pajak penambahan nilai dan pajak penghasilan,” katanya, budiono menambahkan bahwa Tax rasio di Indonesia masih rendah karena hanya sekitar 12 % dengan penduduk sekitar 250juta, dibanding dengan negara tetangga seperti malaysia itu tax rasio nya mencapai 15%,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama senator Kalimantan Selatan, Sofwat Hadi dalam penyampaiannya memaparkan bahwa Indonesia harus siap dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), “Sekarang ini ada masalah dengan MEA, padahal bukan kerjasama tapi persaingan yang semakin ketat, Di Kalimantan Selatan sekitar 1juta hektar kebun kelapa sawit tapi pemiliknya orang malaysia, dan ternyata pengelolanya bumn dari malaysia,” katanya. Dirinya menambahkan “PBB perkotaan dan pedesaan saja diberikan ke daerah, sedangkan PBB perkebunan dan persawahan itu ke pusat, jadi yang diuntungkan adalah pulau jawa,” serunya.

“Indonesia jika dibanding Singapura, Malaysia, Thailand, Indonesia masih belum stabi, karena belum ada pengendalian inflasi yang baik di daerah. Mata uang indonesia masih melemah trendnya, saat dana asing masuk akan menguat, namun saat ada kenaikan suku bunga maka kita nilai Rupiah kita turun lagi,” kata sofwat.

Sedangkan senator Bengkulu, Moh. Soleh dalam pemaparannya optimis Indonesia bisa lebih maju, “Dengan segala keaneka ragamannya, kalo kita boleh optimis, kita harus memiliki pemikiran yang sama dimana Indonesia menjadi besar dan maju, karena potensi di Indonesia sangat besar. Masalah di indonesia ini sebenarnya ada di sumber daya manusia, yang saat ini memang pemerintah sudah menganggarkan 20% anggaran untuk pendidikan,” pungkasnya.

“Kami di DPD ini murni memperjuangkan kepentingan daerah, karena memang kami tidak ada yang menunggangi atau mendikte, jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memperjuangkan kemajuan daerah. DPD saat ini terus menyuarakan agar daerah dimajukan karena, Indonesia itu terdiri dari daerah daerah dan pulau-pulau jadi kemakmuran indonesia tolok ukurnya harus dari daerah bukan di pusat,” katanya.

Salah satu peserta dari sespimti Polri Andi Fairan minta keberpihakan DPD terus suarakan aspirasinya, “Kita sebagai negara demokrasi, tapi di penerapannya kita sudah merambah ke sistem liberalisme dan kapitalisme, dimana yang kuat yang menang, contoh sebelah mini market A lalu persis di sebelahnya mini market B dan mini market C, nah ini kan masalah karena pasar tradisional tidak bisa hidup, karena daya beli masyarakat untuk berdagang itu kan terbatas kalau dibandingkan dengan mini market yang bisa beli dengan grosir dengan harga lebih murah namun dnegan modal yang besar, ini harus diatasi agar usaha rakyat kecil bisa dilindungi. Seperti di kalimatan tengah itu tidak ada mini market A dan mini market I,” jelasnya.

Bastomy Sanap, Kami dari Polri yang bertugas memelihara kamtibmas yang mendukug pembangunan nasional, “Beberapa di daerah Indramayu memproduksi petasan dalam skala besar, padahal itu sejenis umkm di daerah, jangan sampai menimbulkan masalah keamanan, nah untuk ini kami butuh kerjasama dengan pemda untuk membuat aturan agar warganya tidak produksi petasan dan diberdayakan lewat penyuluhan-penyuluhan,” paparnya.

Diakhir pertemuan Brigjen Rudi Setiono memberikan apresiasi, “Kami sangat berterimakasih karena hari ini wawasan kami terbuka terkait dengan tugas dan fungsi DPD, fungsi anggaran legislasi, masalah keimbangan keuangan pusat dan daerah dan permasalahan pembangunan di daerah,” pungkasnya.

“Kami berharap DPD dapat mendorong kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan, kalo tidak sejahtera itu akan meningkatkan kriminalitas,” tutup Rudi. **Adn



BAP DPD RI Menerima Audiensi Masyarakat Suku Anak Dalam Jambi



Jakarta, dpd.go.id – 

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima audiensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Bangsa sebagai perwakilan Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Audiensi menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait permasalahan agraria antara PT Asiatic Persada. Audiensi diterima Abdul Gafar Usman Ketua BAP didampingi Ayi Hambali Wakil Ketua BAP, bersama segenap Anggota BAP DPD RI di Gedung B DPD RI Senayan-Jakarta, Rabu (22/06/2016).

Hambali yang merupakan Tokoh SAD dan mewakili LSM Peduli Bangsa menyampaikan kronologis bahwa SAD mulai tahun 1986 berkonflik dengan PT Asiatic Persada yang awalnya bernama Bangun Desa Utama. Ada berapa banyak jalan yang ditempuh. Kesepakatan mediasi bersama lembaga negara, Tim terpadu Batanghari, juga perwakilan masyarakat berkonflik dengan pihak perusahaan telah disepakti proses enclave lahan masyarakat adat SAD seluas 3.550 Hektar dan pengukuran ulang ijin HGU PT. Asiatic Persada. Dan solusi diberikan lahan kemitraan 2000 Hektar untuk masyarakat SAD.  Hambali mengatakan bahwa ada 1200 KK SAD tidak mau menerima lahan 2000 hektar yang direalisasikan Tim Terpadu Batanghari. “Kami minta lahan seluas 3.550 hektar dikembalikan kepada Suku Anak Dalam. Kami meminta DPD RI mendorong proses ini, Kami pikir ini penting agar BAP DPD RI mengawal proses ini sehingga tidak menyimpang.”

Anggota BAP asal Jambi Daryati Uteng S menuturkan “Kita coba fasilitasi berdasarkan surat dari Hambali, Kita sampaikan ke BPN,  bagaimana proses penyelesaiannya.”

Abdul Gafar Usman  mengatakan kesimpulan audiensi BAP DPD RI yaitu pertama BAP DPD RI membuat surat kepada Bupati Batanghari perihal klarifikasi permasalahan agraria antara Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dengan PT Asiatic Persada yang ternyata masih ada permasalahan. Kedua,  BAP menghimbau kepada Hambali, sebagai perwakilan SAD agar permasalahan ini disampaikan melalui anggota DPD RI asal Jambi. Ketiga, BAP DPD RI meminta kepada SAD untuk memenuhi syarat-syarat yang diminta oleh Kementerian ATR seperti penyelesaian silsilah SAD. Keempat, BAP DPD RI selanjutnya akan memfasilitasi dengan pihak-pihak yang terkait. (ank)

22 Juni 2016


BAP DPD RI: Pertamina Tuntaskan Pesangon Eks Karyawan Kontrak Pertamina Ep Rantau Aceh Tamiang






Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI minta PT Pertamina memberikan kompensasi yang layak bagi mantan pekerja kontrak PT Pertamina EP Field Rantau Aceh Tamiang. Hal tersebut disampaikan oleh para senator dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama eks karyawan PT Pertamina EP Field Rantau, PT Pertamina, Pemerintah Kota Aceh Tamiang, DPR Kota Rantau Aceh Tamiang, dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Jakarta (16/06).

Dalam kesempatan itu, Anggota BAP DPD RI, Budiono menyampaikan bahwa PT Pertamina sudah seharusnya memberikan kompensasi yang layak bagi 37 orang mantan pekerja kontrak PT Pertamina EP Rantau Aceh Tamiang mengingat kontribusi mereka terhadap perusahaan.
“Pertamina harusnya bisa memberikan kontribusi yang layak bagi para eks pekerja mengingat apa yang telah diberikan mereka bagi Pertamina,” ujarnya.
Senada dengan Budiono, Ghazali Abbas menyampaikan bahwa pemberian kompensasi harus dengan layak jika tidak maka akan terjadi masalah besar yang menyangkut ketertiban dan keamanan  yang selanjutnya akan menghambat investasi di Aceh.
“Saya berharap Pertamina dapat memberikan kompensasi yang layak. Jika tidak diselesaikan ditakutkan akan menimbulkan masalah besar dan menghambat investasi, ” ucap senator asal Aceh itu.
Sementara itu, Ketua BAP, Abdul Gafar Usman berujar bahwa harapan dari terselesaikannya persoalan ini bukan hanya menjadi harapan ke 37 orang eks pekerja namun juga dari Pemda Aceh, DPR Kota Aceh dan DPD RI.
 ” Kami melihat persoalan ini bukan persoalan 37 orang saja. Solusi dari  persoalan ini bukan saja harapan dari 37 orang eks pekerja saja melainkan juga sudah menjadi harapan Pemda Aceh, DPR Kota Aceh dan DPD RI. Mohon agar hal ini dijadikan perhatian khusus. Kalau tidak bisa mengambil kebijakan maka ambil kebijaksanaan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kadisnaker Pemda Aceh, Kamarudin menyatakan bahwa masalah ini sudah berlangsung lama dan jika terus berlarut larut dikhawatirkan akan terjadi problem besar dan menghambat investasi di Aceh.
“Hal ini sudah terjadi sejak 2007 dan sudah banyak dilakukan upayan mediasi – mediasi, tapi belum tercapai kesepakatan. Kami berharap DPD dapat menyelesaikannya, bila tidak dikhawatirkan akan terjadi problem besar  yang juga juga akan menghambat investasi di Aceh.”
“Saya meminta kepada Pertamina agar dapat melihat Aceh sebagai daerah yang telah memberikan banyak bagi Pertamina, jangan melupakan Aceh,” tegasnya.
Sementara itu Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Sahat menyampaikan bahwa masalah ini harus diselesaikan melalui aspek kearifan.
“Jika dari aspek hukum masalah ini sudah selesai. Untuk itu hal yang perlu dilakukan adalah dengan melalui aspek kearifan,” ujarnya.***(vic)

Selasa, 14 Juni 2016

DPD MINTA DANA TRANSFER DAERAH DITINGKATKAN

SENIN, 13 JUNI 2016 , 16:41:00 WIB
LAPORAN: WAHYU SABDA KUNCAHYO



RMOL. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan peningkatan alokasi dana transfer ke daerah. Selama ini, alokasi dana untuk kementerian/lembaga jauh lebih besar porsinya dibandingkan ke daerah. 

"Sebagai gambaran dari data BO yang kami punya, pagu indikatif belanja terbesar di kementerian adalah Rp 106.813.9 miliar, sedangkan saat ini masih banyak desa-desa tertinggal yang masih belum tersentuh pembangunan infrastruktur yang baik, nah ini kita dorong agar dana transfer daerah bisa lebih besar daripada ke kementerian dan lembaga," jelas Wakil Ketua Komite IV DPD Budiono dalam rapat kerja dengan Budget Office (BO) DPD dan Pusat Kajian Daerah DPD di Gedung DPD, Jakarta (Senin, 13/6).

Dia menambahkan, penentuan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)/RAPBN seharusnya menggunakan pendekatan kewilayahan sebagai arus utama sehingga program kegiatan seutuhnya mengutamakan kepentingan dan kebutuhan wilayah.   

"Saat ini pendekatan money follow function itu lebih tepat kalau diganti dengan money follow program. Kemudian untuk 20 persen anggaran pendidikan dan 5 persen anggaran kesehatan itu sudah mutlak tidak bisa dikurangi mengingat urgensi pendidikan dan kesehatan di Indonesia," ujar Budiono.

Dalam kesempatan yang sama, senator asal Maluku John Pieris menilai pembangunan di daerah tidak  maksimal jika APBN lebih besar untuk kepentingan di pusat. 

"Pemerintah akhir-akhir ini tidak lagi mengisukan kesenjangan pusat dan daerah, kesenjangan daerah dengan daerah, nah kalo postur APBN kita lebih banyak di pusat itu tidak bisa maksimal pembangunan di daerah, terutama di daerah kepulauan dan desa tertinggal," ujarnya.

Sebelumnya, staf ahli Budget Office Prof. Herman Haeruman menyampaikan serapan APBN belum berjalan secara maksimal akibat banyak belanja untuk sektor-sektor produktif. Dia berharap pemerintah dalam menyusun RKP tahun 2017 dapat memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah.

"Penyerapan belanja saat ini belum optimal terutama pada belanja yang bersifat produktif, pemberian subsidi juga harus lebih tepat sasaran," paparnya. [wah] 

Melengkapi RUU Penilai, Komite IV DPD RI Temui Pemerintah Provinsi Papua


Sekda Papua Hery Dosinaen terima kunjungan Komite IV DPD RI. (KabarPapua.co/IST)

 in POLHUKAM 14/06/2016 76 Views

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Papua menemui pemerintah Provinsi Papua untuk berdialog mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai. Tim ini dipimpin H. A. Budiono selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI.
Tim DPD RI ini diterima oleh Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, Sekertaris Daerah Papua Hery Dosinaen bersama pejabat Papua lainnya. Mereka melaksanakan pertemuan di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa, 14 Juni 2016.
Menurut Budiono, selain berdialog, pihaknya juga sudah berkirim surat untuk mendapatkan masukan dari beberapa instansi terkait di Papua, termasuk juga pemerintah Provinsi Papua dan instansi vertikal di Papua dengan harapan untuk melengkapi UU tentang Penilai.
“Lingkup tugas Komite IV, membidangi anggaran pendapat dan belanja negara, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, Pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK, lembaga keuangan, dan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah dimana keberadaan RUU Penilai penting untuk mengimplementasikan program itu,” jelas Budiono.
Untuk melengkapi RUU menjadi UU Penilai, kata Budiono, beberapa hal penting seperti standar kompetensi bagi penilai, pengaturan hubungan dengan Otoritas Jasa Keuangan, kemudian tolak ukur objek pajak. “Oleh sebab itu RUU ini menjadi penting karena desakan dari kabupaten/kota yang membutuhkan regulasi yang menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan,” kata Budiono.
Budiono juga mengatakan, dalam mendorong RUU Penilai, pihaknya sudah menyambangi beberapa provinsi di Indonesia untuk berdialog sekaligus untuk sosialisasikan RUU Otsus, mengingat pihaknya tentu membutuhkan dukungan untuk penyerpurnaan RUU itu sebelum disahkan menjadi undang-undang. ***(Lazore)

Minggu, 12 Juni 2016

RDP, Gus Anton Tegaskan Pentingnya Pengamalan Pancasila


awan | Senin , 06 Juni 2016 - 16:28 WIB
Foto : Suasana RDP Abdul Qadir Amir Hartono, anggota MPR RI dan sekaligus anggota DPD RI, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan di gelar atas kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SATMAYA/ Ist

Publicapos.com- Abdul Qadir Amir Hartono, salah satu Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan sekaligus Anggota DPD RI Asal Provinsi Jawa Timur, mengadakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat  bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SATMAYA di Graha Kertaredjasa (Vihara Sekolah Budhis Kota Batu) Jl. Raya Mororejo No. 44 Kota Batu pada Senin (6/ 6/ 2016)

Acara yang menghadirkan para Pemateri yaitu Ki Ahmad Iswandi Budayawan Kota Batu, Nurbani Yusuf dari MUI Kota Batu dan Abdul Malik, Pakar Hukum serta ketua STIH Sunan Giri Malang.

Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB tersebut diawali dengan penampilan musik anak-anak kesenian Kota Batu serta dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat, dari aparat pemerintahan Kota Batu, Masyarakat, Aktivis dan Pegiat Seni-Budaya, serta Mahasiswa.

Dalam penyampaian materi, Gus Anton (Panggilan Abdul Qadir Amir Hartono) menjelaskan tentang pentingnya mengkaji nila-nilai yang terkandung dalam Pancasila. “Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus bersama-sama menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, apalagi pada 1 Juni kemarin kita telah bersama-sama memperingati hari kelahiran Pancasila” ujarnya dihadapan para peserta RDP.

Sebagai salah satu Pakar Hukum, Abdul Malik menyinggung tentang hukum tata negara dan posisi pancasila di Indonesia. Selain itu Ketua STIH Sunan Giri Malang tersebut juga mengkritisi wanca amandemen kelima UUD 1945 dan wacana tentang GBHN.

Perwakilan MUI Kota Batu, Nurbani Yusuf, mengatatakan “Menjaga NKRI dan Pancasila adalah bagian dari Iman, karena kecintaan kita terhadap Negara ini adalah bagian dari kecintaan terhadap agama (Iman)” dawuhnya. Ki Ahmad Iswandi Budayawan Kota Batu, lebih banyak menjelaskan tentang nilai-nilai filosofis dan sosiologis tentang pentingnya Pancasila di Indonesia.(tgh)

UIM: DIALOG KEBANGSAAN. "Mempertegas Peran Pondok Pesantren dalam mempertahankan Ideologi Pancasila dan NKRI"





JATIMAKTUAL, PAMEKASAN,- Momentum awal Bulan Suci Ramadhan rupanya menjadi momen tepat bagi segenap elemen Pelaku Pendidikan untuk selalu mewarnai dengan berbagai kegiatan yang bernilai positif. Sebagaimana yang digelar oleh Universitas Islam Madura (UIM) bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) yang dikemas dengan Dialog Kebangsaan.

Hadir dalam acara yang mengangkat tema "Mempertegas Peran Pondok Pesantren dalam mempertahankan Ideologi Pancasila dan NKRI"  H. Ahmad Nawardi (Anggota DPD RI Asal Madura) Dr. Atiqullah, M.Pd. (Akademisi) KH. Taufik Hasyim, M.Pd.I (Ketua PCNU Pamekasan), Rektor UIM Dan seluruh jakaran akademika, Undangan dari Berbagai Elemen.

Sekitar Pukul 15.25 WIB, Pra Acara Dialog Kebangsaan Tersebut dimulai dengan beberapa rentetan acara, salah satunya pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan Mars UIM.

Drs. Ahmad Azir, M.Pd selaku Rektor Universitas Islam Madura (UIM) menyampaikan Terkait salah satu agenda utama dalam kesempatan itu. Yakni Penandatanganan Kerja Bersama (PKB) antara UIM dengan DPD RI.

" saya berharap Dua kegiatan ini, (Dialog Kebangsaan dan Penandatanganan Kerja Bersama,) berjalan lancar. Karena agenda ini bertepatan dengan bulan suci ramadhan," ujar Drs Ahmad didepan semua Undangan.

Hingga berita diturunkan, prosesi Penandatanganan Sedang dilangsungkan, sebelum Dialog Kebangsaan dimulai. (Muhri)