Jumat, 23 September 2016

RDP Komite II DPD RI tentang UU 24 tahun 2007




Rabu, 21 September 2016 bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPD RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hasil pengawasan Komite II DPD RI atas pelaksanaan UU No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana antara Kementerian Sosial yang di wakili oleh Direktur PSKBA, Adhy Karyono dan Direktur PSKBS, Syahbuddin dengan Kepala BNPB Williem Rampangilei beserta seluruh jajaran Eselon I BNPB dilaksanakan. RDP ini dipimpin oleh Ketua Komite II Parlindungan Purba, DPD Sumatera Utara didampingi Wakil Ketua Komite II Anna Latuconsina, Ahmad Nawardi dan dihadiri oleh seluruh anggota DPD RI Komite II.



Pada kesempatan tersebut, Direktur PSKBA banyak menjelaskan peranan dan kinerja Kementerian Sosial pada penanggulangan bencana yang terjadi di Indonesia khususnya pada bencana di Sinabung dan kebakaran hutan yang saat ini hampir serentak terjadi di daerah Kalimantan dan Sumatera, yang menjadi perhatian khusus dari Komite II DPD RI. “Kami melakukan koordinasi dan komunikasi strategis baik dengan BNPB maupun kementerian serta pihak terkait lainnya dalam menanggulangi bencana,” tuturnya. Penanggulangan bencana diatur secara detail atas tiga tahap yaitu, Pra Bencana, Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana. Melingkupi pembangunan sistem kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, aktivasi sistem untuk penanggulangan bencana alam secara terpadu, serta melakukan kegiatan penguatan dan pemulihan korban bencana alam.



Beberapa poin penting yang menjadi catatan RDP selain pengawasan terhadap penanggulangan bencana Sinabung dan kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera, yaitu kurikulum pendidikan berbasis bencana khususnya di daerah rawan bencana merupakan sesuatu hal yang perlu. Hal ini karena penanaman kesadaran sejak dini akan bahaya bencana serta pemahaman akan bencana diharapkan dapat menumbuhkan kewaspadaan dan pemahaman bagaimana cara menghadapinya, sehingga berefek pada pengurangan resiko bencana. Anggota DPD pun meminta untuk dilibatkan dalam pelatihan dan simulasi penanggulangan bencana bersama Tagana atau relawan lainnya agar dapat memahami penanggulangan bencana secara lebih dalam. Selain itu,salah satu anggota RDP mengingatkan agar Kalimantan sebagai salah satu daerah rawan bencana asap dan kebakaran lahan harus tetap menjadi perhatian khusus dari pemerintah, meskipun Kalimantan bukan termasuk kawasan Ring of Fire.

Mengangkat pentingnya sinergitas dan koordinasi, Ketua Komisi berharap komunikasi antar DPD Komisi II dengan Kementerian Sosial dan BNPB tetap terjaga dan selalu melibatkan Anggota DPD RI dalam percepatan penanggulangan bencana yang terjadi di daerah, demikian yang disampaikan oleh Ketua Komisi II di akhir agenda RDP tersebut. 

(Ditulis oleh : ria fakhriah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar