Rabu, 07 September 2016

Komite IV Bersama Gubernur BI Bahas Asumsi Makro RUU APBN 2017


Jakarta, dpd.go.id – Komite IV DPD RI mengundang Gubernur BI mengadakan Rapat membahas Asumsi Makro Rencana Undang – Undang (RUU) APBN Tahun 2017, diselenggarakan di Ruang Rapat Komite IV Gedung B lantai 2, Senayan Jakarta, Rabu (07/09/2016). Rapat dipimpin oleh Drs. H. A. Budiono, M.Ed didampingi Drs. H. Ghazali Abbas Adan bersama dengan Agus D.W. Martowardojo, Gubernur BI dan Tim Anggaran Komite I, II dan III.
Terkait dengan asumsi makro RUU APBN 2017, BI fokus pada 3 faktor yaitu pertumbuhan ekonomi, nilai tukar mata uang dan inflasi. Agus Martowardojo memaparkan bahwa sangat penting menjaga inflasi di indonesia, oleh karena itu BI minta DPD RI untuk turut mendukung menjaga laju inflasi dikarenakan inflasi dapat mempengaruhi daya beli masyarakat dan mampu menekan kondisi perekonomian masyarakat miskin untuk menjadi semakin miskin.

“BI berkomitmen, Pemerintah pusat dan daerah akan terus menjaga inflasi karena inflasi betul – betul mempengaruhi daya beli masyarakat .Oleh karena itu BI memutuskan untuk membuat Tim pengendali inflasi,” ujar Agus

Agus menjelaskan ,”BI terus mencermati kondisi perekonomian global dan domestik yang memiliki ratio pada pertumbuhan ekonomi indonesia”. Kondisi perekonomian global saat ini yang masih perlu dicermati adalah masih melambatnya laju pertumbuhan ekonomi dengan kenaikan Fed Fund Rate (FFR) sampai saaat ini belum tau kapan naiknya.

Selain itu, dari segi domestik yang perlu diperhatikan adalah permintaan atau daya beli masyarakat karena merupakan faktor penting dan pertumbuhan ekonomi didorong karena adanya permintaan.

Marthen, M. Th mengatakan,”Jangan ada gejolak baru dengan adanya pemotongan dan penundaan beberapa daerah terhadap dana alokasi”.
Bagaimana upaya BI untuk mengendalikan peredaran uang yang hanya numpang lewat di Papua agar supaya perekonomian di Papua bisa duduk dan bergairah”,ujar Charles Simare mare Senator Asal Papua.#irn


Tidak ada komentar:

Posting Komentar