Jumat, 02 September 2016

PBNU, Kekayaan Intelektual Dan Kearifan Budaya Indonesia



RINGTIMES.NET  Pendidikan - Setiap warga negara Indonesia harus berpegang teguh pada PBNU, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945. Pernyataan itu disampaikan Hj. Emilia Contessa pada sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dilaksanakan di aula SMPN 1 Giri, Banyuwangi, Sabtu 27 Augustus 2016.
Sosialisasi empat pilar kebangsaan itu merupakan tugas kedinasan Mbok Emil, panggilan akrab Hj. Emilia Contessa, sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPDRI). Sebagai senator Komite III, Mbok Emil menyampaikan komite tempat dirinya bertugas itu membidangi 13 bidang, antara lain pendidikan, agama, pemuda dan olah raga, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, pariwisata, dan kesehatan. “Semua itu menjadi tugas kerja kami,” kata Mbok Emil.
Pada cara yang dilaksanakan pukul 9.30 WIB itu, senator perwakilan Jawa Timur tersebut secara tegas menyatakan bahwa sasaran paling penting dalam memberikan pemahaman kebangsaan dan cinta tanah air adalah generasi muda, khususnya anak-anak usia sekolah. Anak-anak itulah yang harus dibekali pemahaman sebelum di-brain wash oleh paham-paham radikal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti diketahui bersama, ISIS banyak merekrut anak-anak usia sekolah. Mereka dijejali paham-paham radikal yang merusak dan menyesatkan. “Itu yang harus kita hindari dan antisipasi,” tegasnya.
Selain harus diberi pemahaman mendalam, Mbok Emil juga menyatakan bahwa anak-anak usia sekolah tersebut harus benar-benar lindungi. Sebab, anak-anak seusia itu masih murni dan bersih. Oleh karena itu, mereka wajib diberi pemahaman yang benar tentang prinsip kenegaraan dan keagamaan. Kurangnya pemahaman tentang kenegaraan dan keagamaan serta kebangsaan, menurut Mbok Emil, akan menjadi titik lemah generasi muda Indonesia. Sehingga, akan mudah dimasuki dan dipengaruhi paham-paham radikal yang menyesatkan. “Hal itu tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas salah satu perempuan yang getol memperjuangkan bahasa Oseng tersebut.
Senator asal Bumi Blambangan itu juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang plural dan heterogen. Indonesia terdiri atas banyak suku, bahasa, dan kultur, yang pastinya rawan perpecahan yang sangat mungkin mengarah ke disintegrasi bangsa. “Inilah pentingnya Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945. Dan empat pilar kebangsaan itu terbukti cocok diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, empat pilar itu hasil kekayaan intelektual dan kearifan budaya lokal Indonesia,” ungkap putri alm. Hasan Ali, bapak bahasa Oseng tersebut.
Sementara itu, Mulyadi Rochdi, pengajar PKN SMPN 1 Giri yang juga menjadi narasumber mendampingi Mbok Emil, mengapresiasi positif sosialisasi empat pilar kebangsaan yang diselenggarakan DPDRI di sekolah tempatnya mengajar itu. “Saya sangat mendukung dan menghargai perhatian Bu Emil tentang prinsip kenegaraan dan kebangsaan yang disampaikan beliau tadi. Sebagai guru mata pelajaran PKN, saya juga memiliki kekhawatiran yang sama tentang paham-paham radikal itu,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar