Rabu, 28 September 2016

Ketua Komite I DPD RI Meninjau Calon Daerah Persiapan (DP) Kabupaten Seputih Barat



Lampung Tengah SGPFM : Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam dengan anggota antara lain Abdul Qadir Amir Hartono, Rijal Sirait, Muhammad Mawardi, Ahmad Subadri, serta Anggota DPD RI asal Lampung Syarif juga staf ahli Toni Mardiansyah juga staf sekretariat Komite I DPD RI Minggu (25/9/2016) melakukan peninjauan calon Daerah Persiapan (DP) Kabupaten Seputih Barat didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Lampung Tengah A.Ashar dan Kasubag Bina Otda pada Biro Otda Setdaprov Lampung Dorda.

Kedatangan rombongan di lokasi pusat pemerintahan disambut antusias oleh masyarakat dan tokoh masyarakat dan Camat Padang Ratu.

Diinformasikan oleh Kasubag Bina Otda Setdaprov Lampung Dorda usulan pemekaran dua calon DP Kabupaten Suputih Barat dan Seputih Timur sudah sejak tahun 2013 yakni dengan Surat Bupati Lampung Tengah Nomor 130/0739/01/2013 Tgl 23 Desember 2013 namun persyaratan administrasi belum lengkap. Setelah berkas administrasi lengkap maka Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menerbitkan Surat Persetujuan Bersama Nomor : G/498.aB.II/HK/2015 dan Nomor 160/1092/12.01/ 2015 Tanggal 19 Oktober 2015. Selanjutnya Bupati Lampung Tengah mengusulkan DOB tersebut ke Menteri Dalam Negri pada tanggal 11 November 2015. Demikian Dorda secara rinci menjelaskan kepada Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Sumarju Saeni.
Walaupun baru ditinjau oleh Komite I DPD RI Dorda merasa bersyukur “Alhamdulilah hari ini Komite I DPD RI berkenan meninjau kelokasi, insyaaloh dapat mengusulkan untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi DOB Kabupaten mengingat dua daerah tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat” katanya.

Masih menurut Dorda calon DP Kabupaten Seputih Barat dengan luas wilayah 1.353,21 Km2 yang terdiri dari 8 Kecamatan yaitu

1. Padang ratu
2. Pubian
3. Anak Tuha
4. Anak Ratu Aji
5. Selagai Lingga
6. Bangun Rejo
7. Kali Rejo
8. Sendang Agung

Ibu Kota Kabupaten di Padang Ratu dengan luas 47,96Ha yang merupakan hibah murni dari masyarakat.

Sedangkan calon DP Kabupaten Seputih Timur terdiri dari 8 Kecamatan dengan luas 1.876,08 Km2 terdiri dari:

1. Kec.Bumi Nabung,
2. Way Seputih,
3. Seputih Banyak,
4. Seputih Surabaya,
5. Bandar Surabaya,
6. Bandar Mataram,
7. Rumbia,
8. Putra Rumbia

Direncanakan Ibu Kota DP Kabupaten Seputih Timur di Bumi Nabung dengan luas 10,6 Ha yang merupakan hibah murni masyarakat setempat. Disamping itu masyarakat Rumbia juga menghibahkan tanahnya seluas 24 Ha.


Pada peninjauan di calon DP Seputih Barat Ketua Komite I DPD RI sangat menghargai keseriusan masyarakat dan Pemkab Lampung Tengah serta Pemprov Lampung beserta DPRDnya dalam pembentukan kabupaten baru oleh karena itu Komite I DPD RI berkomitmen untuk mewujudkan karena memang secara administrasi dan fisik di lapangan calon Kabupaten Seputih Barat telah siap dan lengkap. Demikiam Dorda mengakhiri pembicaraannya.

Perlu diinformasikan sesuai agenda kunker besuk Senin (26/9/2016) Komisi I DPDRI akan mengunjungi Lokasi Ibu Kota DP Kabupaten Seputih Timur. (IP)


Komite IV DPD RI Bahas Uji Sahih RUU Penilai



Jakarta, dpd.go.id – Hasil penilaian suatu aset merupakan bagian dari pertimbangan profesional yang memberikan kontribusi penting untuk mendukung pengambilan keputusan ekonomi yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengguna jasa penilai. Penilai harus dapat  mempertanggungjawabkan hasil penilaiannya kepada pihak – pihak terkait (stakeholder), karena itu penilai diharuskan memiliki kompetensi yang dipersyaratkan antara lain memberikan jasa penilaian. Penilai harus tunduk pada kode etik penilai indonesia yang berstandar internasional.

Komite IV DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat membahas tentang uji sahih RUU Penilai, diselenggarakan di Ruang Rapat PPUU Gedung B lantai 3, Senayan Jakarta, Selasa (27/09/2016). DR. H. Ajiep Padindang, S.E, M.M memimpin langsung rapat didampingi kedua Wakil Ketua Komite IV, Drs. H. A. Budiono, M.Ed dan Drs. H. Ghazali Abbas Adan, dihadiri pula M. Noor Rachman selaku Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Handoko Tomo, M. Akt, CPA, CA, Ak, CSRS, CIFRSL , selaku Ketua Komite Asisitensi dan Implementasi Standar Profesi (KAISP) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Keberadaan penilai diatur dengan peraturan Menteri Keuangan yang merupakan mandat pendelegasian dari undang – undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan belum diatur dalam undang – undang tersendiri.
“Komite IV memprakarsai perancangan undang – undang penilai karena sudah masuk dalam longlist proleknas jangka panjang 2014 – 2019 dan semestinya pemerintah, DPR atau semua stakeholder menyadari bahwa UU Penilai sudah lama hadir di negara kita sebagai instrumen atau sebagai suatu institusi hukum didalam penyelenggaraan upaya transparasi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintah baik itu di pusat maupun daerah”, ujar Ajiep Padindang.

Selanjutnya Ajiep Padindang menambahkan bahwa seandainya penilai menjadi suatu penilai yang betul – betul bisa menyadarkan kita betapa penting dalam mengambil kebijakan terutama aparat pemerintah dibirokrasi dalam melakukan transaksi penilaian barang ataupun aset secara umum, mengambil prakarsa untuk mendorong dan dapat berharap ada UU yang lebih khusus yang mengatur tentang penilai, baik penilai pemerintah, penilai publik maupun penilai internal, sehingga dalam draft RUU ini yang diuji sahihkan melalui pakar yang kompoten dibidangnya akan lebih disempurnakan pada draft akademik yang nantinya oleh DPD yang akan ditetapkan menjadi usulan ke pemerintah dan DPR agar menjadi prioritas proleknas Tahun 2017.

“RUU Penilai sebagai usul inisiatif terkait dengan penilai yang sampai sekarang belum ada dalam bentuk undang – undang. Oleh karena itu perlu dibahas sehingga akan mendapatkan RUU dan nanti apabila disahkan menjadi UU Penilai yang sangat berkualitas, menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang ada dan mendorong fungsi penilai itu jadi lebih baik dan menjadi lebih baik lagi. Berharap setelah UU nantinya penilai ini disahkan tidak ada yang sending opini, cukup pada saat uji sahih ini saja”, ujar wakil dari Direktorat Jenderal Pajak.

M. Noor Rachman mengatakan,”untuk penilai ini sebenarnya sudah diatur di undang – undang pasar modal melalui UU No.8 Tahun 1995 pada pasal 64, 65, 66 dan 67 serta di PP No.45 tahun 1995. Untuk undang – undang pasar modal disebutkan di pasal 64 yang pada intinya menyatakan semua profesi perundang pasar modal wajib terdaftar di Bapepam dan sekarang menjadi OJK . Untuk profesi ini tentunya mereka perlu memberikan penilai yang independen dan pendapat – pendapatnya itu semuanya tidak terpengaruh oleh pemberi kerja”. # irn

Senin, 26 September 2016

Peduli Bencana di Jabar, Rombongan DPD RI Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan


Sabtu, 24 September 2016 | 08:13 WIB


Rombongan DPD RI saat meninjau lokasi bencana banjir bandang di Kabupaten Garut, Jumat (23/9).
POJOKBANDUNG.com, GARUT–Bencana banjir bandang dan longsor telah memporakporandakan sejumlah wilayah di Kabupaten Garut dan Sumedang, Selasa (20/9) malam. Hingga Jumat (23/9) kemarin, tercatat jumlah korban akibat banjir bandang yang melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Garut sebanyak 27 orang tewas dan 22 orang masih dalam pencarian. Sementara, tiga korban lainnya yang masih satu keluarga tewas dalam peristiwa longsor dan banjir yang melanda Sumedang Selatan.
Selain menimbulkan korban jiwa, petaka banjir dan longsor yang terjadi pada Selasa (20/9) malam itu, telah menghancurkan sejumlah bangunan gedung, kantor, jembatan dan fasilitas umum lainnya serta rumah-rumah warga.
Bencana banjir bandang dan longsor di kedua wilayah Jabar itu, menuai perhatian dan keprihatinan berbagai kalangan. Termasuk segenap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan terhadap korban bencana, rombongan DPD RI melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang terkena bencana di Kabupaten Garut dan Sumedang, sekaligus menyerahkan sejumlah dana bantuan.
Anggota DPD asal Jabar Ir H Ayi Hambali (berpeci) serta Ketua rombongan DPD RI GKR Hemas dan anggota DPD lainnya, saat meninjau lokasi bencana banjir bandang di Kabupaten Garut, Jumat (23/9).


“Dana yang disumbangkan bersumber dari dana yang terkumpul dari anggota DPD secara perorangan, dana yang terkumpul mencapai Rp 217,7 juta ditambah Rp 100 juta dari dana task-force,” ujar Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Ir H Ayi Hambali kepada Radar Bandung, seusai mengunjungi lokasi bencana di Kabupaten Garut, Jumat (23/9).
Menurut Ayi Hambali dana task-force ini merupakan dana yang diambil dari tabungan para anggota DPD yang berjumlah 87 orang setiap bulannya. “Hasil tabungan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya untuk menyumbang korban bencana di Kabupaten Garut dan Sumedang,” jelas Ayi Hambali selaku koordinator pengumpulan dana.
Ayi menjelaskan, sumbangan dana Rp 211,7 juta dibagikan kepada para korban yang meninggal sebanyak 27 orang, masing-masing Rp 5 juta. “Sedangkan yang Rp 100 juta disumbangkan dalam bentuk barang antara lain, beras, mie instan, sabun cuci, sabun mandi dan kebutuhan pokok lain yang sekiranya dibutuhkan warga yang terdampak bencana,” jelas Ayi.
Rombongan DPD RI yang dipimpin GKR Hemas meninjau lokasi bencana banjir bandang di Kabupaten Garut, Jumat (23/9).

Kunjungan rombongan DPD ke lokasi bencana di Jabar itu, dipimpin oleh GKR Hemas disertai sejumlah anggota DPD lainnya, antara lain, Ahmad Nawardi (Jatim), I Kadek Arimbawa (Bali), Siska Marleni (Sumsel), Yacob Eshau Komigi (Papua Barat) serta empat anggota DPD dari Jabar.
“Selaku koordinator pengumpulan dana, saya merasa sangat bersyukur, karena hanya dalam waktu kurang dari 24 jam terkumpul dana cukup besar, dana tersebut disalurkan kepada korban bencana di Garut dan Sumedang,” tutur Ayi Hambali. (nto)

DPD Sampaikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Garut


DAERAH | Jumat, 23 September 2016 | 19:31 WIB
Wartawan: Mardjan Zen


DEWAN Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meninjau lokasi bencana banjir bandang di Garut, Jawa Barat. Rombongan DPD yang dipimpin Wakil Ketua DPD GKR Hemas mengunjungi tiga titik lokasi bencana diantaranya Desa Cimacan, RSUD Dr. Slamet, dan tempat pengungsian di Korem 062 Tarumanagara.

Di lokasi bencana, Hemas beserta rombongan DPD lainnya sempat berbincang-bincang dengan para korban. Selain itu, DPD juga memberikan bantuan sembako kepada korban bencana longsor.

"Bantuan ini inisiatif dari anggota DPD. Kami juga memberikan santuan berupa uang tunai Rp 5 juta per jiwa bagi keluarganya yang telah meninggal karena bencana banjir bandang," ucap Hemas, Jumat (23/9/2016). 

Hemas berharap musibah ini bisa menjadi pelajaran bersama terutama bagi warga yang tinggal dibantaran sungai. Ia menyarankan bagi warga yang tinggal dibantaran sungai harus menjaga kebersihan baik dari hulu hingga ke hilir. 
"Kejadian ini saya harap bisa menjadi pembelajaran bersama terutama bagi warga yg tinggal dibantaran sungai," papar dia.

Ia juga berpesan kepada pemda setempat agar tanggap darurat pada pertolongan pertama. Dalam pertolongan pertama pemda harus menyediakan pengungsian yang layak, tempat tinggal sementara, dan membantu membersihakan lingkungan yang terkena bencana. 

"Sebenarnya kita telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan warga yang tinggal di bantaran sungai. Bantaran sungai setiap tahun semakin sempit dan dangkal. Makanya perlu ada pengerukan atau pendalaman sungai kembali. Itu perlu dilakukan disetiap sungai-sungai yang ada di Indonesia," kata senator asal DIY. 

Menurutnya, jika sungai mulai dangkal biasanya akan dijadikan tempat tinggal warga. "Seharusnya, izin bangunan di rumah bantaran sungai bisa menjadi perhatian pemda. Karena ini menyangkut keselamatan bersama," jelas Hemas. 

Saat di lokasi pengungsian, Hemas juga berpesan kepada para korban, bila tempat tinggal masih tersedia dan layak. Maka bisa segera kembali ketempat tinggalnya. 

"Jika masih ada rumahnya, segera kembali untuk menata kehidupan yang baru," harap dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Helmi Budiman mengatakan bahwa saat ini Garut sedang berduka. Namun dirinya terharu karena bantuan terus berdatangan baik dari dalam maupun luar negeri. "Ini (bantuan) sangat membantu sekali buat kami," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini bencana banjir bandang di Garut telah menelan 27 korban jiwa.
Sedangkan, 23 orang sampai saat ini belum ditemukan. "Mudah-mudahan 23 orang ini bisa ditemukan dengan selamat," kata Helmi
Di samping korban jiwa, sambung dia, bencana ini juga telah mengakibatkan 384 bangunan rusak. 

"Ini jumlah yang fantastis dan banyak. Jadi kurang lebih ada 1100 jiwa yang kehilangan tempat tinggal," terang Helmi.

Seperti diketahui, GKR Hemas beserta empat senator asal Jawa Barat (Oni Suwarman, Eni Sumarni, Aceng Fikri, Ayi Hambali), Ahmad Nawardi (senator asal Jawa Timur), I Kadek Arimbawa (senator asal Bali), Siska Marleni (senator asal Sumatera Selatan), dan Jacob Esau Komigi (senator asal Papua Barat).
Editor: Endan Suhendra

Anggota DPD RI kunjungan kerja ke Lampung


Selasa, 27 September 2016 07:19 WIB

Anggota DPD RI foto bersama saat melakukan peninjauan Calon DOB Kabupaten Seputih Barat. Minggu (25/9)(FOTO: ANTARA Lampung/Dinas Kominfo Provinsi Lampungs Pemprov Lampung)
 ''...proses pemekaran ini telah berjalan sejak tahun 2007, dan dipelopori oleh tokoh masyarakat maupun tokoh adat...''
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Anggota Komite I Dewan Pimpinan Daerah RI melakukan kunjungan kerja peninjauan calon daerah persiapan Kabupaten Lampung Seputih Barat dan Kabupaten Lampung Seputih Timur, pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung. 

Rombongan Komite I DPD RI diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung serta jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Lampung, Bandarlampung, Senin.

Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Syarif mengunjungi lokasi calon daerah persiapan Kabupaten Lampung Seputih Timur di Kecamatan Bumi Nabung. 

Rombongan itu diterima Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah Azhar.

Sekretaris pemekaran calon daerah otonomi baru I Nyoman Suryana yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung saat melakukan peninjauan mengatakan bahwa terdapat delapan kecamatan di wilayah calon daerah persiapan Kabupaten Lampung Seputih Timur. 

Menurutnya proses pemekaran ini telah berjalan sejak tahun 2007, dan dipelopori oleh tokoh masyarakat maupun tokoh adat.

Pihaknya berharap perjuangan kali ini dapat menjadikan Kabupaten Lampung Seputih Timur sebagai daerah otonomi baru.

"Untuk area perkantoran telah disiapkan lahan seluas 34,6 hektare dengan sarana yang telah disesuaikan hasil kajian dari Universitas Lampung, dengan potensi daerahnya juga sangat menjanjikan sehingga kami berharap pemekaran ini segera terwujud," katanya lagi.

Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah Azhar mengatakan bahwa kunjungan kerja Komite I DPD RI ini diharapkan dapat menjawab keinginan warga dan masyarakat yang daerahnya ingin dimekarkan. 

Pihaknya menilai kondisi daerah yang terlalu luas mengakibatkan pelaksanaan program mengalami hambatan, namun dengan potensi daerah yang dimiliki, Pemkab Lampung Tengah sangat yakin dan berharap anggota DPD RI akan mendukung dan memberikan rekomendasi sehingga Kabupaten Lampung Seputih Timur memang layak untuk dimekarkan.

Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Lampung Syarif menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya siap mendukung pemekaran Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur sebagai calon daerah persiapan.

Selain itu, pihaknya berharap seluruh jajaran baik di tingkat Kabupaten Lampung Tengah maupun Pemprov Lampung dapat terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas agar pemekaran ini dapat segera terealisasi.

Kunjungan kerja Komite I DPD RI Provinsi Lampung berlangsung selama dua hari, 25 September hingga 26 September 2016. 

Anggota DPD RI yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut di antaranya adalah Akhmad Muqowam selaku Ketua Komite I DPD RI, Abdul Qadir Amir Hartono, Rijal Sirait, Muhammad Mawardi, Ahmad Subadri, serta Anggota DPD RI asal Lampung Syarif.(Ant)
Editor: Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2016


ROMBONGAN KOMITE I DPD RI KUNJUNGI LAMPUNG

Pelita Ekspres | Senin, 26 September 2016 | Dibaca: 14 Pemerintahan


(pelitaekspres.com) – BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung menerima Kunjungan Kerja Komite I DPD RI dalam rangka Peninjauan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Lampung Seputih Barat dan Kabupaten Lampung Seputih Timur sebagai Pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung. Dalam kunjungan ini, Rombongan Komite I DPD RI didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan serta jajaran Kepala SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (26/09/2016).
Diinformasikan oleh Kabag Humas Pemprov. Lampung Heriyansyah, Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Syarip mengunjungi lokasi Calon Daerah Persiapan Kabupaten Lampung Seputih Timur di Kecamatan Bumi Nabung. Rombongam diterima Bupati Lampung Tengah yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Azhar.
Dalam sambutan Sekretaris Pemekaran I Nyoman Suryana yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung ketika melakukan peninjauan mengatakan bahwa terdapat 8 Kecamatan di Wilayah Calon Daerah Persiapan Kabupaten Lampung Seputih Timur. Menurutnya Proses Pemekaran ini telah berjalan sejak Tahun 2007 dan telah dipelopori oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat, sehingga pihaknya berharap perjuangan kali ini dapat menjadikan Kabupaten Lampung Seputih Timur sebagai daerah otonomi baru.
"Untuk area perkantoran telah disiapkan lahan seluas 34,6 Ha dengan sarana yang telah disesuaikan dengan kajian dari Unila, apalagi potensi daerahnya juga sangat menjanjikan sehingga kami berharap pemekaran ini segera terwujud", jelasnya.
Sementara dalam sambutan Bupati Lampung Tengah yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah Azhar mengatakan bahwa kunjungan kerja Komite I DPD RI ini diharapkan dapat menjawab keinginan warga dan masyarakat yang daerahnya ingin dimekarkan. Pihaknya pun menilai kondisi yang terlalu luas mengakibatkan pelaksanaan program mengalami hambatan, namun dengan potensi daerah yang dimiliki, Pemeritah Kabupaten Lampung Tengah sangat yakin dan berharap Anggota DPD RI akan mendukung dan memberikan rekomendasi sehingga Kabupaten Lampung Seputih Timur memang layak untuk dimekarkan.
Dalam kesempatan yang sama Anggota DPD RI dari Dapil Lampung Syarif menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya siap mendukung pemekaran Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur sebagai Calon Daerah Persiapan.
Selain itu pihaknya berharap seluruh jajaran baik di tingkat Kabupaten Lampung Tengah maupun Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas agar pemekaran ini dapat segera terealisasi.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah bahwa kunjungan kerja Komite I DPD RI Provinsi Lampung dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni dari tanggal 25 s.d 26 September 2016 dengan tujuan untuk meninjau Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Lampung Seputih Barat (25/09) dan Kabupaten Lampung Seputih Timur yang dilakukan pada hari Senin (26/09).
Adapun Anggota DPD RI yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut diantaranya adalah Akhmad Muqowam selaku Ketua Komite I DPD RI, Abdul Qadir Amir Hartono, Rijal Sirait, Muhammad Mawardi, Ahmad Subadri, serta Anggota DPD RI asal Lampung Syarif.
Lebih lanjut Kabag Humas Heriyansyah menjelaskan bahwa dalam kunjungan ini, Rombongan Anggota DPD RI selain turun langsung meninjau lokasi calon Kabupaten Lampung Seputih Barat dan Kabupaten Lampung Seputih Timur juga melakukan pertemuan dengan Bupati/Wakil Bupati Lampung Tengah, Camat, Kepala Pekon serta Panitia pembentukan Calon Kabupaten Lampung Seputih Barat dan Kabupaten Lampung Seputih Timur.
Dalam kunjungan ini turut serta sejumlah anggota fokorpimda serta Kepala SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Pemerintah Provinsi Lampung. (Rls/dpt)

DPD RI Lakukan Peninjauan Calon Daerah Persiapan Seputih Barat dan Seputih Timur



Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam dengan anggota antara lain Abdul Qadir Amir Hartono, Rijal Sirait, Muhammad Mawardi, Ahmad Subadri, serta Anggota DPD RI asal Lampung Syarif juga staf ahli Toni Mardiansyah juga staf sekretariat Komite I DPD RI Minggu (25/9/2016) melakukan peninjauan calon Daerah Persiapan (DP) Kabupaten Seputih Barat didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Lampung Tengah A.Ashar dan Kasubag Bina Otda pada Biro Otda Setdaprov Lampung Dorda.

Kedatangan rombongan di lokasi pusat pemerintahan disambut antusias oleh masyarakat dan tokoh masyarakat dan Camat Padang Ratu.

Diinformasikan oleh Kabag Bina Otda Biro Otda Setdaprov Lampung Dorda usulan pemekaran dua calon DP Kabupaten Suputih Barat dan Seputih Timur sudah sejak tahun 2013  yakni dengan Surat Bupati Lampung Tengah Nomor 130/0739/01/2013 Tgl 23 Desember 2013 namun persyaratan administrasi belum lengkap. Setelah berkas administrasi lengkap maka Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menerbitkan Surat Persetujuan Bersama Nomor : G/498.aB.II/HK/2015 dan Nomor 160/1092/12.01/ 2015 Tanggal 19 Oktober 2015. Selanjutnya Bupati Lampung Tengah mengusulkan DOB tersebut ke Menteri Dalam Negri pada tanggal 11 November 2015. Demikian Dorda secara rinci menjelaskan kepada Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Sumarju Saeni.
Walaupun baru ditinjau oleh Komite I DPD RI  Dorda merasa bersyukur "Alhamdulilah hari ini Komite I DPD RI berkenan meninjau kelokasi, insyaaloh dapat mengusulkan untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi DOB Kabupaten mengingat dua daerah  tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat" katanya.
Masih menurut Dorda calon DP Kabupaten Seputih Barat dengan luas wilayah 1.353,21 Km2 yang terdiri dari 8 Kecamatan yaitu
1. Padang ratu
2. Pubian 
3. Anak Tuha
4. Anak Ratu Aji
5. Selagai Lingga
6. Bangun Rejo
7. Kali Rejo
8. Sendang Agung
Ibu Kota Kabupaten di Padang Ratu dengan luas 47,96Ha yang merupakan hibah murni dari masyarakat.
Sedangkan calon DP Kabupaten Seputih Timur terdiri dari 8 Kecamatan dengan luas  1.876,08 Km2 terdiri dari:
1. Kec.Bumi Nabung, 
2. Way Seputih, 
3. Seputih Banyak, 
4. Seputih Surabaya, 
5. Bandar Surabaya, 
6. Bandar Mataram, 
7. Rumbia, 
8. Putra Rumbia
Direncanakan Ibu Kota DP Kabupaten Seputih Timur di Bumi Nabung dengan luas 10,6 Ha yang merupakan hibah murni masyarakat setempat. Disamping itu masyarakat Rumbia juga menghibahkan tanahnya seluas 24 Ha.
Pada peninjauan di calon DP Seputih Barat Ketua Komite I DPD RI sangat menghargai keseriusan masyarakat dan Pemkab Lampung Tengah serta Pemprov Lampung beserta DPRDnya dalam pembentukan kabupaten baru oleh karena itu Komite I DPD RI berkomitmen untuk mewujudkan karena memang secara administrasi dan fisik di lapangan calon Kabupaten Seputih Barat telah siap dan lengkap.
Demikiam Dorda mengakhiri pembicaraannya.Perlu diinformasikan sesuai agenda kunker Senin (26/9/2016) Komisi I DPDRI akan mengunjungi Lokasi Ibu Kota DP Kabupaten Seputih Timur. (IP/SS)

DPD RI Tinjau Calon DP Kabupaten Seputih Barat



By: 
On: 

Lampung Tengah, lampungmediaonline.com – 
Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam dengan anggota antara lain Abdul Qadir Amir Hartono, Rijal Sirait, Muhammad Mawardi, Ahmad Subadri, serta Anggota DPD RI asal Lampung Syarif juga staf ahli Toni Mardiansyah juga staf sekretariat Komite I DPD RI Minggu (25/9/2016) melakukan peninjauan calon Daerah Persiapan (DP) Kabupaten Seputih Barat didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Lampung Tengah A.Ashar dan Kabag Bina Otda Biro Otda Setdaprov Lampung Dorda.
Kedatangan rombongan di lokasi pusat pemerintahan disambut antusias oleh masyarakat dan tokoh masyarakat dan Camat Padang Ratu. Diinformasikan oleh Kabag Bina Otda Setdaprov Lampung Dorda usulan pemekaran dua calon DP Kabupaten Suputih Barat dan Seputih Timur sudah sejak tahun 2013 yakni dengan Surat Bupati Lampung Tengah Nomor 130/0739/01/2013 Tgl 23 Desember 2013 namun persyaratan administrasi belum lengkap. Setelah berkas administrasi lengkap maka Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menerbitkan Surat Persetujuan Bersama Nomor : G/498.aB.II/HK/2015 dan Nomor 160/1092/12.01/ 2015 Tanggal 19 Oktober 2015. Selanjutnya Bupati Lampung Tengah mengusulkan DOB tersebut ke Menteri Dalam Negri pada tanggal 11 November 2015. Demikian Dorda secara rinci menjelaskan kepada Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Sumarju Saeni.
Walaupun baru ditinjau oleh Komite I DPD RI Dorda merasa bersyukur “Alhamdulilah hari ini Komite I DPD RI berkenan meninjau kelokasi, insyaaloh dapat mengusulkan untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi DOB Kabupaten mengingat dua daerah tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat” katanya.
Masih menurut Dorda calon DP Kabupaten Seputih Barat dengan luas wilayah 1.353,21 Km2 yang terdiri dari 8 Kecamatan yaitu

1. Padang ratu
2. Pubian
3. Anak Tuha
4. Anak Ratu Aji
5. Selagai Lingga
6. Bangun Rejo
7. Kali Rejo
8. Sendang Agung

Ibu Kota Kabupaten di Padang Ratu dengan luas 47,96Ha yang merupakan hibah murni dari masyarakat.
Sedangkan calon DP Kabupaten Seputih Timur terdiri dari 8 Kecamatan dengan luas  1.876,08 Km2 terdiri dari:
1. Kec.Bumi Nabung,
2. Way Seputih,
3. Seputih Banyak,
4. Seputih Surabaya,
5. Bandar Surabaya,
6. Bandar Mataram,
7. Rumbia,
8. Putra Rumbia

Direncanakan Ibu Kota DP Kabupaten Seputih Timur di Bumi Nabung dengan luas 10,6 Ha yang merupakan hibah murni masyarakat setempat. Disamping itu masyarakat Rumbia juga menghibahkan tanahnya seluas 24 Ha.
Pada peninjauan di calon DP Seputih Barat Ketua Komite I DPD RI sangat menghargai keseriusan masyarakat dan Pemkab Lampung Tengah serta Pemprov Lampung beserta DPRDnya dalam pembentukan kabupaten baru oleh karena itu Komite I DPD RI berkomitmen untuk mewujudkan karena memang secara administrasi dan fisik di lapangan calon Kabupaten Seputih Barat telah siap dan lengkap.
Demikiam Dorda mengakhiri pembicaraannya.
Perlu diinformasikan sesuai agenda kunker besuk Senin (26/9/2016) Komisi I DPDRI akan mengunjungi Lokasi Ibu Kota DP Kabupaten Seputih Timur. (IP)



Tim Kerja (Timja) Komite IV Bahas Tunda Salur DAU



Jakarta, dpd.go.id - Dalam rangka pengendalian pelaksanaan APBN Tahun anggaran 2016 terhadap penyaluran sebahagian DAU Tahun anggaran 2016 untuk 169 daerah dilakukan penundaan. Penentuan daerah dan besaran penundaan penyaluran sebahagian DAU berdasarkan pada perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun 2016, yang dikategorikan sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi dn sedang. Dalam hal penyaluran kembali DAU yang penyalurannya ditunda, diperhitungkan sebagai kurang bayaruntuk dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Komite IV DPD RI bentuk Tim Kerja (Timja), mengadakan Rapat Timja membahas tentang kebijakan penundaan penyaluran sebagian DAU Tahun 2016, diselenggarakan di Ruang Rapat Komite IV Gedung B lantai 2, Senayan Jakarta, Senin (26/09/2016). Rapat dipimpin oleh Drs. H. A. Budiono, M. Ed beserta dengan Tim Kerja Komite IV lainnya.

“Pemotongan DAU bahwa dengan perubahan DAU atau Dana Transfer pasti merubah juga APBD nya. DAU khusus penggunaannya umum artinya bisa digunakan untuk belanja tidak langsung juga belanja pegawai dan kalau ada sisanya bisa buat operasional. Untuk belanja barang dan jasa dan bisa juga untuk belanja modal lainnya”, ujar Budiono dalam membuka rapat.

Budiono menambahkan,” DAU dalam APBN tidak ditandai, berbeda dengan DAK itu tertulis dan sumbernya dari mana juga harus ada sehingga pemotongannya akan lebih mudah, begitu juga kalau ada pemotongan dan pengurangan itu mudah. DAU penggunaannya tidak khusus bahkan fleksibel, jadi bisa digunakan untuk anggaran belanja”.

Ajiep Padindang mengatakan,”Disepakatinya mekanisme tim kerja yaitu salah satunya investigasi ke daerah – daerah sesuai dengan kondisi keuangan. APBN sumber dana disemua belanja dan DAU, yaitu seberapa besar juga daerah – daerah diluar daripada belanja tidak langsungnya belanja pegawai dan belanja operasional yang menggunakan dana DAU. Itu pasti menghambat program di daerah karena mau diidentifikasi juga”.

“Kalau transfer DAU tidak masalah karena DAU itu seperduabelasnya. Setiap tanggal 20 DAU itu ditransfer ke daerah yang bersangkutan dan itu dibagi 12 bulan DAU nya. Pertanggungjawabannya tidak masalah karena berkaitan dengan pertanggungjawaban umum lainnya”, ujar Ajiep Padindang. #irn


Jumat, 23 September 2016

RDP Komite II DPD RI tentang UU 24 tahun 2007




Rabu, 21 September 2016 bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPD RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hasil pengawasan Komite II DPD RI atas pelaksanaan UU No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana antara Kementerian Sosial yang di wakili oleh Direktur PSKBA, Adhy Karyono dan Direktur PSKBS, Syahbuddin dengan Kepala BNPB Williem Rampangilei beserta seluruh jajaran Eselon I BNPB dilaksanakan. RDP ini dipimpin oleh Ketua Komite II Parlindungan Purba, DPD Sumatera Utara didampingi Wakil Ketua Komite II Anna Latuconsina, Ahmad Nawardi dan dihadiri oleh seluruh anggota DPD RI Komite II.



Pada kesempatan tersebut, Direktur PSKBA banyak menjelaskan peranan dan kinerja Kementerian Sosial pada penanggulangan bencana yang terjadi di Indonesia khususnya pada bencana di Sinabung dan kebakaran hutan yang saat ini hampir serentak terjadi di daerah Kalimantan dan Sumatera, yang menjadi perhatian khusus dari Komite II DPD RI. “Kami melakukan koordinasi dan komunikasi strategis baik dengan BNPB maupun kementerian serta pihak terkait lainnya dalam menanggulangi bencana,” tuturnya. Penanggulangan bencana diatur secara detail atas tiga tahap yaitu, Pra Bencana, Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana. Melingkupi pembangunan sistem kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, aktivasi sistem untuk penanggulangan bencana alam secara terpadu, serta melakukan kegiatan penguatan dan pemulihan korban bencana alam.



Beberapa poin penting yang menjadi catatan RDP selain pengawasan terhadap penanggulangan bencana Sinabung dan kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera, yaitu kurikulum pendidikan berbasis bencana khususnya di daerah rawan bencana merupakan sesuatu hal yang perlu. Hal ini karena penanaman kesadaran sejak dini akan bahaya bencana serta pemahaman akan bencana diharapkan dapat menumbuhkan kewaspadaan dan pemahaman bagaimana cara menghadapinya, sehingga berefek pada pengurangan resiko bencana. Anggota DPD pun meminta untuk dilibatkan dalam pelatihan dan simulasi penanggulangan bencana bersama Tagana atau relawan lainnya agar dapat memahami penanggulangan bencana secara lebih dalam. Selain itu,salah satu anggota RDP mengingatkan agar Kalimantan sebagai salah satu daerah rawan bencana asap dan kebakaran lahan harus tetap menjadi perhatian khusus dari pemerintah, meskipun Kalimantan bukan termasuk kawasan Ring of Fire.

Mengangkat pentingnya sinergitas dan koordinasi, Ketua Komisi berharap komunikasi antar DPD Komisi II dengan Kementerian Sosial dan BNPB tetap terjaga dan selalu melibatkan Anggota DPD RI dalam percepatan penanggulangan bencana yang terjadi di daerah, demikian yang disampaikan oleh Ketua Komisi II di akhir agenda RDP tersebut. 

(Ditulis oleh : ria fakhriah)

Kamis, 22 September 2016

Bahas Bencana, Komite II DPD RI Gelar RDP dengan Kementerian Sosial dan BNPB


Jakarta, dpd.go.id – Komite II DPD RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). RDP dipimpin Ketua Komite II Parlindungan Purba didampingi Wakil Ketua Komite II Anna Latuconsina dan Ahmad Nawardi. Agenda pembahasan dalam RDP tersebut mengenai Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Hadir dalam RDP, Kepala BNPB Willem Rampangilei dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Adhy Karyono.

Dalam paparannya, Willem mengemukakan kebijakan penanggulangan bencana RPJMN 2015-2019 mengacu pada poin 7 dalam agenda pembangunan NAWACITA. "Untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik,” ujar Willem di Ruang Rapat Komite II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (21/09/2016).

Menurut Willem kemandirian ekonomi dapat dicapai melalui Peningkatan Kedaulatan Pangan, Kedaulatan Energi, Pelestarian SDA, Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana, Pengembangan Ekonomi Maritim dan Kelautan, Penguatan Sektor Keuangan, serta Penguatan Kapasitas Fiskal Negara.

Menyangkut penanggulangan bencana, Willem mengungkapkan capaian kinerja BNPB diantaranya: memperkuat kelembagaan daerah dengan sosialisasi dan penilaian LGSAT (local government self assessment tools), peningkatan kapasitas melalui sosialisasi dan bimbingan teknis peta risiko bencana, melakukan kajian kejadian bencana di Indonesia untuk pengambilan kebijakan, fasilitasi pengembangan masyarakat tangguh bencana (desa tangguh bencana), pengembangan dan pelatihan relawan bencana.

Senada dengan Willem, Adhy memaparkan peran dan kinerja Kementerian Sosial dalam penanggulangan bencana. “Kami melakukan koordinasi dan komunikasi strategis baik dengan BNPB maupun kementerian serta pihak terkait lainnya dalam menanggulangi bencana,” tuturnya.

Adhy menjelaskan bahwa penanggulangan bencana diatur secara detail atas tiga tahap yaitu, Pra Bencana, Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana. Melingkupi pembangunan sistem kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, aktivasi sistem untuk penanggulangan bencana alam secara terpadu, serta melakukan kegiatan penguatan dan pemulihan korban bencana alam.

Menanggapi paparan yang disampaikan kedua narasumber, senator asal Sulawesi Tenggara Wa Ode Hamsinah Bolu berharap adanya kurikulum pendidikan berbasis bencana khususnya di daerah rawan bencana. “Ini penting ditanamkan sejak dini karena semua orang harus waspada terhadap bahaya yang mengancam dan paham bagaimana mengatasinya.”

Sementara senator dari Kalimantan Tengah Permana Sari menuturkan fokus perhatian rawan bencana hanya di daerah tertentu saja. “Kalimantan tidak dianggap sebagai daerah rawan bencana. Hanya kawasanRing of Fire saja yang diprioritaskan, kami harap ini menjadi perhatian bersama karena bencana asap dan kebakaran lahan kerap terjadi di Kalimantan.”

Menutup RDP, Parlindungan berharap agar Kementerian Sosial dan BNPB turut melibatkan Anggota DPD RI dalam menanggulangi bencana yang terjadi di daerah. “Koordinasi dengan berbagai pihak sangat penting dalam percepatan penanggulangan bencana, karena itu kami berharap agar komunikasi tetap terjaga,” pungkasnya. (dew)

Komite I DPD RI Akan Meninjau Calon DOB di Provinsi Lampung



22 September
14:052016
0 Votes(0)
KBRN, Bandar Lampung: Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (22/09/16), menggelar rapat persiapan kunjungan kerja Komite I DPD RI dalam rangka Peninjauan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur sebagai Pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
Kabag Humas Pemprov Lampung, Heriyansyah, mengatakan kunjungan kerja Komite I DPD RI Provinsi Lampung akan dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 25-27 September 2016 dengan tujuan untuk meninjau Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur sebagai Pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
Dijelaskannya, Anggota DPD RI yang akan mengikuti kunjungan kerja tersebut diantaranya adalah Akhmad Muqowam selaku Ketua Komite I DPD RI, Abdul Qadir Amir Hartono, Rijal Sirait, Muhammad Mawardi, Ahmad Subadri, serta Anggota DPD RI asal Lampung, Syarif.
"Rapat ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI ke Provinsi Lampung," Ujar Heriyansyah.
Dikatakan Hery, dalam kunjungan itu, rombongan Anggota DPD RI akan turun langsung meninjau lokasi calon Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur, kemudian dilanjutkan melakukan pertemuan dengan Bupati/Wakil Bupati Lampung Tengah, Camat, Kepala Desa serta Panitia pembentukan Calon Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur.
sumber