Jumat, 11 Maret 2016

Ketua DPR Belum Serahkan LHKPN Selama 15 Tahun, ini Kata Ketua DPD RI


Kamis 10 Mar 2016, 17:48 WIB
Hardani Triyoga - detikNews



Jakarta - Masih banyak anggota DPR, termasuk Ketua DPR Ade Komarudin atau Akom, yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LKHPN). Bahkan,  Akom tak menyerahkan LHKPN selama 15 tahun.


Ketua DPD Irman Gusman mengatakan soal LHKPN merupakan kesadaran masing-masing pejabat negara. Persoalan ini menjadi tanggung jawab pribadi sebagai pejabat.



"Itu kan individu-individu. Kalau itu saya kembalikan lagi kepada kesadaran, yang pada akhirnya kan masing-masing lagi yang menentukan," ujar Irman saat dihubungi, Kamis (10/3/2016).



Menurutnya, masalah LHKPN ini jangan hanya disudutkan terhadap DPR. Tapi, juga pejabat negara lain macam pejabat eselon I lembaga/kementerian.



"Ya, ini kan bukan hanya DPR, DPD. Tapi, bagaimana kesadaran kewajiban terhadap bangsa dan negara," tutur senator asal Sumatera Barat itu.



Kemudian, dia menjelaskan bila dalam penyerahan, termasuk pengisian LHKPN, itu tak sulit. Menurutnya, petugas KPK kooperatif dan siap membantu pejabat negara yang masih kesulitan mengisinya.



"Enggak sulit kok. Orang KPK juga aktif bantu. Beneran deh. Itu saya laporan 2014-2015, mereka kooperatif. Saya dari tahun 1999, rutin lapor LHKPN," katanya.



Irman bahkan menyebut anggota DPD sejauh ini termasuk pejabat negara yang intensitas penyerahan LHKPN termasuk tinggi. Menurutnya, sebagian besar dari total 136 anggota DPD sudah menyerahkan LHKPN.



"DPD itu paling aktif. Boleh di cek deh. Saya nggak tahu, mungkin 80 persen lebih sudah serahkan. Sebagian besar lah sudah," ujarnya. 
(hty/tor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar