Minggu, 13 Maret 2016

Disnakertransduk Jatim Awasi Pekerja Asing Ilegal


Tenaga kerja di proyek minyak Blok Cepu di Bojonegoro. (Slamet Agus Sudarmojo)

Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jawa Timur mengawasi pekerja-pekerja asing ilegal yang diduga tetap bekerja dan berada di sejumlah perusahaan.

"Kami tidak ingin ada tenaga asing ilegal yang lolos dan bekerja di sini sehingga harus ada langkah antisipasi," ujar Kepala Disnakertransduk Jatim Sukardo kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini, Indonesia banyak diserbu tenaga kerja asing karena persyaratan yang dipermudah sehingga dikhawatirkan masuk tanpa melalui persyaratan berlaku.

Mantan Sekretaris DPRD Jatim tersebut mengambil langkah melalui inspeksi mendadak dengan tim gabungan yang terdiri dari Disnakertransduk, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, serta Polda Jatim.

"Beberapa hari lalu kami turun ke lapangan dan menginspeksi dua perusahaan di Gresik. Kami akan ke perusahaan-perusahaan lain melakukan hal yang sama," katanya.

Pada kesempatan tersebut, lanjut dia, tim gabungan tak menemukan tenaga kerja ilegal, namun tetap memeriksa kelengkapan dokumen perizinan tinggal seperti paspor, visa, izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA), kartu izin tinggal sementara (KITAS) atau kartu izin tinggal menetap (KITAP).

"Dari hasil inspeksi belum ditemukan pelanggaran. Tapi dalam beberapa waktu ke depan, tim tetap mengawasi dan setiap saat menginspeksi perusahaan yang diduga mempekerjakan tenaga asing tak sesuai aturan," katanya.(*)

Editor: Endang Sukarelawati

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar