Selasa, 04 Oktober 2016

Kumpul Para Kepala Daerah, DPD RI Siap Deklarasikan DOB



Jakarta, Fajarmanado.com – Para kepala daerah pengusul calon Daerah Otonom Baru (DOB) dipastikan ikut mendeklarasikan pembentukan DOB di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10), hari ini.
Ketua Komite I DPD RI Drs H Akhmad Muqowan menegaskan, undangan bagi kepala daerah pengusul tidak dapat diwakili karena akan menjadi kredit poin terhadap keseriusan mereka menunjukkan komitmen untuk memekarkan daerah yang diusulkan.
“Sebetulnya ada beberapa daerah yang sudah masuk dalam pembahasan tapi kepala daerahnya, Bupati atau walikotanya tidak pernah nongol sehingga memunculkan keraguan kami melanjutkannya,” ungkannya kepadaFajarmando.com di depan Gedung Nusantara V, baru-baru.
Menurut Muqowan, pihaknya berkomitmen kuat untuk memperjuangkan pemekaran daerah. “Jadi kepala-kepala daerahnya harus komitmen juga dong. Mari hadir dan kita deklarasikan (DOB) secara nasional,” pintanya.
Sementara itu, Sekjen DPD RI, Prof.Dr. Soedarsono Hardjosoekarto secara terpisah mengatakan bahwa teknis pelaksanaan Konsolidasi Nasional Pembentukan DOB sampai pada deklarasi sudah diatur dan akan dipimpin oleh Ketua Komite 1 DPD RI didampingi para anggotanya, masing-masing, Fachrul Razi, H. Abdul Qodir Amir Hartono, Benny Rhamdani, Dan Syarifudin Attasoge.
Sebagaimana diketahui bahwa Pembentukan dan Pemekaran Daerah  mengacu pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sesuai undang-undang, kata Sekjen Prof.Dr. Soedarsono Hardjosoekarto, diwujudkan dimulai dengan Daerah Persiapan yang diusulkan Gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI atau DPD RI.
Pengusulannya memertimbangkan berbagai faktor dan indikator, seperti Kemampuan ekonomi, potensi daerah, Luas wilayah, rentang kendali, kepadatan kependudukan dan pertimbangan sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta pertimbangan dan syarat lainnya yang memungkinkan suatu daerah dapat menyelenggarakan dan mewujudkan tujuan dibentuknya daerah.
DOB telah menjadi merinduan yang sudah lama yang diidam-idamkan masyarakat yang tersebar hampir di semua provinsi dan kabupaten kota di tanah air.
Di Sulawesi Utara sendiri ada lima wilayah calon DOB yang telah diusulkan kepada Kemendagi, DPR RI dan DPD RI. Yakni, DOB Provinsi Bolmong Raya (BMR), Kota Langowan, Provinsi Nusa Utara, Kabupaten Sangihe Selatan dan Kabupaten Minahasa Tengah (Minteng).
Dari lima DOB tersebut tinggal DOB Minteng yang belum dibahas memperoleh Rancangan Undang- Undang (RUU) DPR RI namun semua persyaratannya telah dipenuhi, baik proposal kajian dari Uversitas Indonesia, lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah ini maupun peta tematik yang diterbitkan oleh Bakosurtanal RI.
(ely)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar