Selasa, 04 Oktober 2016

DPD Minta Mendikbud Kaji Ulang Rencana Full Day School



CNN Indonesia


JakartaCNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengkaji ulang kesiapan penerapan kebijakan sekolah sehari penuh atau full day school (FDS). Menurut Anggota Komite III DPD Emma Yohanna, kebijakan FDS tidak bisa serta merta diterapkan secara serentak. 

Pemerintah harus bisa menyesuaikan penerapan konsep FDS dengan kebutuhan dan akses pendidikan pada masing-masing daerah. "FDS sebetulnya menarik. Sebagai negara kepulauan dari Sabang sampai Merauke, itu punya kebutuhan yang berbeda," ujar Emma dalam rapat dengar pendapat Kemdikbud dengan DPD RI, Senin (3/10).

Salah satu perbedaan kebutuhan itu terletak pada saran dan prasarana sekolah. Untuk itu, Emma meminta pemerintah terlebih dulu membangun sarana prasarana sekolah yang baik sebelum menerapkan FDS. 

Sarana dan prasarana bukan hanya terfokus pada kebutuhan siswa, melainkan juga pada kebutuhan guru atau pengajar. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kesiapan gedung sekolah di daerah-daerah.

Ema berkata, masih banyak gedung yang dipakai untuk dua waktu belajar pagi dan siang. "FDS memaksa sekolah untuk seharian melayani siswa. Tetapi masih banyak gedung sekolah yang menerapkan dua shift sekolah pagi dan siang," kata Emma.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite III dari Provinsi Sulawesi Barat Syibli Sahabbudin mengatakan, pemerintah harus bisa menjelaskan urgensi penerapan FDS. Sebab penguatan pendidikan karakter tidak harus dibentuk melalui suatu kebijakan dan konsep belajar baru.

Menurut Syibli, penguatan pendidikan karakter selama ini telah diterapkan dalam kurikulum pendidikan Indonesia. Oleh karena itu, daripada menerapkan FDS, Syibli lebih mendorong pemerintah memperkuat implementasi dan penguatan pendidikan karakter dalam kurikulum pendidikan.

"Apa kurikulum tidak mencakup penguatan pendidikan karakter di dalamnya? Saya kira seluruh kurikulum pasti ada pendidikan karakter," ujar Syibli.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan FDS merupakan bentuk implementasi dari instruksi presiden dalam mewujudkan revolusi mental dunia pendidikan.

Muhadjir menjelaskan, kebijakan FDS bukan diartikan sebagai penambahan pelajaran, tapi justru penguatan pendidikan ko-kurikuler yang bertumpu pada penguatan karakter siswa. Kegiatan siswa di sekolah tidak hanya terbatas pada pendidikan formal, tapi juga pada penguatan keterampilan, estetika, dan karakter.

Kemdikbud, kata Muhadjir, berencana menguji coba kebijakan FDS pada 50 sekolah percontohan di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan pada 2020 sebagian besar sekolah pendidikan dasar dan menengah akan menerapkan konsep FDS.

"Pilot project kami terapkan di 50 sekolah di luar sekolah-sekolah yang memang secara sukarela mau menerapkan konsep FDS. Bertahap, tahun 2018 kami ingin ada sekitar 3000 sekolah yang terus ditingkatkan sampai tahun 2020," ucap Muhadjir.

Sebanyak 50 sekolah yang diuji coba tersebut adalah sekolah yang ditentukan oleh Kemdikbud. Namun di luar itu, masih ada ribuan sekolah lainnya yang sudah menerapkan FDS maupun yang mengajukan diri untuk mencoba penerapan FDS tersebut.

Kemdikbud mengklaim telah menyelesaikan penyususan naskah akademik dan pedoman pelaksanaan konsep penguatan karakter yang dituangkan dalam FDS. Saat ini, Kemdikbud akan mengidentifikasi calon daerah dan sekolah untuk pilot project.

Muhadjir mengatakan, Kemdikbud sedang mematangkan pemetaan 50 sekolah percontohan FDS, yang didasari secara bertingkat berdasarkan kepadatan penduduk, standar ekonomi, kondisi daerah, sarana, dan prasarana sekolah.

Penerapan konsep FDS ini dilakukan secara bertahap. Pada 2018 ditargetkan sekitar 3.000 sekolah sudah melaksanakan konsep penguatan karakter melalui sistem belajar seharian ini.

Berdasarkan pantauan Kemdikbud, beberapa sekolah yang sudah terapkan FDS menunjukan performa positif terhadap konsep penguatan pendidikan karakter. Salah satunya, Kabupaten Siak, Riau.

Menurut Muhadjir, seluruh sekolah di Kabupaten Siak telah melaksanakan penguatan pendidikan karakter. Setiap siswa sekolah dasar hingga menengah bersekolah hingga pukul setengah empat sore. 

"Setelah jam 13.00, sekolah-sekolah di sana diambil alih oleh ustaz dan pengajar agama. Mereka belajar agama di sekolah sampai pukul 16.00," ucap Muhadjir. (wis/rdk)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar