Selasa, 18 Oktober 2016

Ginanjar: Kalau Mau Dicintai Rakyat, DPD Jangan Buat Gaduh


Kamis, 13 Oktober 2016 | 13:19

Ginanjar Kartasasmita (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)


Jakarta - Mantan Ketua DPD RI Ginanjar Kartasasmita mengatakan, kelembagaan DPD harus diperkuat. Penguatan kelembagaan harus melalui amandemen kelima UUD 1945.
“Untuk penguatan kelembagaan maka DPD harus bersatu dulu. DPD harus menghindari konflik internal,” ujar Ginanjar dalam Seminar Nasional Penguatan DPD RI sebagai Penguatan Penyeimbang Parlemen Indonesia (Sebuah Kajian Kritis Menuju Amandemen ke-5 UUD 1945) di gedung Nuasantara IV Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (13/10).
Hadir dalam seminar itu Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Hamdan Zoelva, anggota DPD Jon Pieris dan Bambang Sadono. Juga anggota Ketua DPD Muhammad Saleh.
Ginanjar menyarankan tiga hal penting agar penguatan DPD. Pertama adalah menghindari konflik frontal antara DPR dan DPD. Kedua, DPD harus membangun opini masyarakat yang baik agar DPR juga memberikan respek positif terhadap lembaga itu.
“Ketiga adalah, kalau perjuangan ingin berhasil maka semua anggota DPD harus mendukung amandemen. Yang paling penting jangan gaduh,” ucapnya.
Kegaduhan di internal DPD membuat kredibilitas lembaga itu semakin tergerus di mata masyarakat. Ia mengingatkan, dalam demokrasi boleh keras namun tetap harus menjaga etika dan perlu tidak kasar.
“Hal-hal yang tajam atau ada konflik internal dilakukan tertutup saja. Selama ini pemberitaan mengenai DPD didominasi soal konflik. Kalau seperti itu gimana lembaga DPD mau kuat dan didukung masyarakat?” katanya.




Suara Pembaruan
Hotman Siregar/CAH
Suara Pembaruan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar