Selasa, 21 Februari 2017

Pilwali Batu, Pijakan Evaluasi UU Pilkada



KOTA BATU|BIDIK.CO.ID—Pelaksanaan pemungutan suara Pilwali Batu hanya tinggal menyisakan waktu dalam hitungan beberapa jam saja. Tepatnya pada Rabu (15/2) warga Kota Batu akan menentukan calon pemimpinnya yang akan menakhodai jalannya roda pemerintahan hingga lima tahun kedepan.
Sebanyak 147.975 daftar pemilih tetap (DPT) telah didata oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu dan 153.674 surat suara bersama 420 kotak suara disediakan untuk mengakomodir hak suara para konstituen pada kontestasi politik di Kota Batu.
Saat berkunjung ke sekretariat KPU Batu (Selasa, 14/2), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Timur, Abdul Qadir Amir Hartono memantau aktivitas KPU Batu jelang pelaksanan pemungutan suara. Ia menilai kesiapan lembaga penyelenggara pemilu itu sudah optimal.
“Sudah siap, Hanya saja hasilnya bisa dilihat saat implementasi besok (Rabu, 15/2),” urai anggota DPD RI periode 2014-2019 tersebut.
Implementasi pemungutan suara Pilwali Batu akan dijadikan indikator efektivitas penerapan undang-undang pilkada oleh Abdul Qadir serta untuk mengetahui ada tidaknya unsur-unsur pelanggaran pilkada.
“Besok (Rabu, 15/2), kami akan roadshow mengambil sampling di beberapa TPS,” ungkap dia.
Menurut anggota senat itu pengambilan sampling akan dievaluasi untuk dijadikan pijakan perlu atau tidaknya melakukan revisi regulasi perundang-undangan pilkada untuk progres pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2022. Sehingga ia berharap pada pelaksanaan Pilkada serentak tahap selanjutnya terjaring pemimpin yang berintegritas.
“Kalau efektiv lanjut, kalau tidak kami akan berkomunikasi dengan Mendagri dan DPR RI untuk direvisi,” imbuhnya.
Sementara itu proses pendistribusian perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya telah disalurkan oleh KPU Batu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menurut Ketua KPU Batu Rochani logistik pilwali yang sudah dikirim pada hari ini (Selasa,14/2) berupa surat suara, plano, form C1, tinta, alat dan alas coblos, segel dan template yang dikemas ke dalam kotak suara.
Sedangkan logistik pilwali yang tidak dimasukkan ke dalam kotak suara berupa berkas DPT, alat tulis kantor, alat pengenal petugas TPS yang terdiri dari KPPS, saksi dan linmas, daftar pasangan calon serta brosur tata cara pemungutan suara.
Total kotak suara sejumlah 420 buah nantinya akan dibagikan pada tiga kecamatan di Kota Batu sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara di setiap desa/kelurahan. Kecamatan Batu akan menerima sebanyak 193 kotak suara, Kecamatan Junrejo 100 kotak suara serta Kecamatan Bumiaji 127 kotak suara.
“Mekanismenya dari KPU Batu akan diserahkan kepada PPK selanjutnya akan dikirim ke PPS untuk kemudian diteruskan ke tiap-tiap TPS,” ungkap Rochani.
Waktu pendistribusian logistik pilwali akan dilakukan dua tahapan. Sejumlah 19 desa/kelurahan akan menerima logistik pilwali pada Selasa malam (14/2). Sedangkan penyaluran logistik di lima desa/kelurahan akan disalurkan pada pagi besok (Rabu, 15/2), sebelum pelaksanaan pemungutan suara. (did)
FOTO: Ketua KPU Batu Rochani memberikan cinderamata kepada anggota DPD RI Abdul Qadir Amir Hartono ketika berkunjung ke sekretariat KPU Batu. (didid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar