Selasa, 21 Februari 2017

Komite IV DPD RI Kunjungi Papua



“Rancang RUU Pengelolaan Kekayaan Negara dan Daerah”


JAYAPURA,- Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Papua, Senin (20/2). Wakil Ketua Komite IV Drs. H. A. Budiono, M.Ed bersama anggota DPD lainnya diterima langsung Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH, Sekda dan jajarannya.
“Kedatangan kami ingin mencari masukan bahan sebagai bahan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengelolaan kekayaan negara dan daerah. Dan Papua merupakan salah satu daerah yang kita kunjungi,” kata Budiono kepada wartawan kemarin.

Ia mengatakan, Papua merupakan daerah dengan sumber daya alam yang sangat biasa, termasuk aset-aset peninggalan penjajahan Belanda dan Jepang. “Kami ingin draf RUU ini kedepan dapat mengakomodir kepentingan-kepentingan daerah Papua demi kemakmuran masyarakat di bumi cenderawasih kedepan,” harapnya.

Lanjutnya, permintaan dari bapak Gubernur Papua juga sudah sangat jelas. Dimana, dalam BAB maupun pasal pasal dalam draf RUU ini dapat mengatur secara khusus soal Papua. Jelasnya.

Senada dengan itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH mengapresiasi Komite IV DPD RI yang datang langsung untuk meminta masukan dan saran mengenai penyempurnaan RUU pengelolaan kekayaan  negara dan daerah, dimana Papua merupakan  daerah dengan sumber daya alam terbesar, namun pemanfaatan belum maksimal, bahkan pihaknya masih menunggu PT Freeport Indonesia yang belum membayar Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp. 3,5 triliun sesuai putusan sidang pengadilan pajak Jakarta per 17 Januari lalu.

"Ini yang kami harapkan bisa jadi perhatian dari pemerintah pusat, karena PTFI belum bayar PAP, padahal sudah ada putusan dari pengadilan Pajak,"bebernya.
Gubernur menambahkan agar dalam penyusunan RUU tersebut, harus ada pasal serta ayat yang mengatur tentang kekhususan bagi Papua, mengingat Papua juga harus berperan penting dalam menentukan pengelolaan kekayaan daerah maupun negara."Kita juga harus dilibatkan, ini kita punya tanah serta kekayaan SDA, jangan orang lain datang kelola bayar pajak, seperti PTFI, sumbangan PAD juga rendah, ini harus jadi perhatian,"pungkasnya. (Bams)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar