Selasa, 21 Februari 2017

Emilia: Pancasila Harus Tetap Menjadi Panutan


 

RINGTIMES.NET Pendidikan – Pancasila bukanlah slogan yang hanya perlu dihafal dan menjadi bagian pertanyaan dalam ujian, akan tetapi nilai-nilai tersebut harus senantiasa dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal itu ditegaskan Hj. Emilia Contessa dalam mengawali acara rapat dengar pendapat dengan masyarakat Desa Wongsorejo Sabtu kemarin (18/2/2017).
Hj. Emilia Contessa, anggota DPD RI perwakilan Jawa Timur, itu juga menegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Oleh karena itu, seluruh dokumen hukum negara, mulai UUD 1945, TAP MPR, UU/perpu, PP, perpres, perda provinsi, hingga perda kabupaten/kota, substansinya tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dalam Pancasila. Penegasan putri Bapak Bahasa Oseng, Hasan Ali, itu disambut tepuk tangan riuh peserta yang menyesaki aula Kecamatan Wongsorejo.
Pada acara yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut, senator asal Jawa Timur itu mengupas tentang implementasi nilai-nilai Pancasila dengan detail. Emilia menyatakan, semua warga negara berhak dan wajib tahu mengenai sejarah lahirnya Pancasila, susunannya, dan juga aturan hukum yang memosisikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila juga ditetapkan sebagai dasar maupun asas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa tercantum dalam ketetapan MPR No. XVIII /MPR/1998 tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara,” ulas Mbok Emil, panggilan akrab Hj. Emilia Contessa.
Sementara itu, MH. Qowim, editor bahasa Jawa Pos Radar Banyuwangi yang hadir di lokasi, memaparkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara adalah pedoman untuk menata negara. Selain itu, Pancasila juga sebagai dasar aktivitas negara. Hal itu bisa diartikan bahwa aktivitas dan pembangunan yang dilaksanakan negara berdasar perundang-undangan yang merupakan penjabaran dari prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
Adapun Pancasila sebagai dasar perhubungan antarwarga negara yang satu dengan yang lain mengandung sebuah pengertian bahwa Pancasila mengayomi masyarakat yang berbeda-beda latar belakangnya, suku, agama, dan sosial-budayanya. “Akan tetapi, mereka berkewajiban tetap menjalin interaksi dan bekerja sama dengan baik sebagai sebuah bangsa yang satu, berbahasa satu, dan tanah air yang satu, yakni Indonesia,” ujarnya.
Mbok Emil menambahkan, Komite III DPD RI sebagai tempatnya mengabdi dan menyambung lidah masyarakat memiliki beberapa tugas pokok dan penting di tiga belas bidang. Bidang-bidang itu, antara lain pendidikan, agama, pemuda dan olah raga, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, pariwisata, dan kesehatan. “Masyarakat layak tahu itu,” ungkap ibunda Denada tersebut.
Sementara itu, pada sesi tanya-jawab, salah satu peserta menyampaikan pendapat bahwa Pancasila telah menjadi kesepahaman bangsa. Pancasila adalah sebuah nilai-nilai yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. ”Jadi, kalau ada anak bangsa yang lebih mencintai atau mempelajari ideologi asing, maka perlu diluruskan. Bagaimanapun juga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus tetap menjadi panutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Mbok Emil saat menjawab pertanyaan peserta lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar