Senin, 16 Mei 2016

Soal Kabupaten Kepulauan Sumenep, Senator Asal Jatim Angkat Bicara




Reporter: Hasan
Jakarta, suaraindonesia-news.com – Mendengar Deklarasi Masyarakat Kepulauan Sumenep untuk berpisah akhirnya Ahmad Nawardi Senator Jatim kelahiran asal Madura ini akhirnya angkat bicara, serta sepakat dan sangat mendukung keinginan masyarakat Kepulauan untuk mendirikan Kabupaten baru dan mekar dari Sumenep, seperti yang disampaikan ketika ditemui, Senin (09/05/2016).
“Sebagai senator asal Jatim kelahiran Madura saya pernah berkali kali berdialog dengan sejumlah pemuda dan tokoh masyarakat kepulauan. saya juga beberapa kali datang ke kepualayan, saya kira sudah layak kepulauan menjadi daerah otonomi baru (DOB),” Katanya
Tentu Senator asal Jatim yang biasa dipanggil H. Nawardi ini punya alasan dan pandangan logis yang mensyaratkan Kabupaten Kepulauan Sumenep ini harus dimekakaran ditinjau dari beberapa aspek menerut Perundang-undangan, baik aspek sosial, ekonomi, budaya dan termasuk jumlah masyatakatnya memang layak jadi kabupaten.
“Layak itu untuk mekar, dan saya yakin pemerintah Kabupaten Sumenep yakni bupati dan DPRD mendukung pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kepulauan. Apalagi saya pernah mendengar Bupati akan mendukung DOB itu,” Lanjutnya
Ahmad Nawardi juga menghimbau agar Deklarasi ini ditindak lanjuti baik melalui Hearing ke DRPD dan melakukan dialog ke Bupati untuk mendapat persetujuan.
Sebelumnya Dekalarasi Kepulauan Sumenep dilakukan di Kalianget dengan ratusan massa yang memadati area tempat Deklarasi, dan uniknya Deklarasi ini dilakukan diatas perahu, sebagai bentuk selain protes dengan buruknya pelayanan, baik infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, layanan listrik dan wabilkhusus layanan transpotrasi laut (Kapal), seperti yang disampaikan salah satu perangkat aksi Deklarasi yang menyebut dirinya Nur Rahmi Zakiyah.
“Saya menolak untuk bungkam karena ketidak adilan ini, untuk mensejahterkan masyarakat saat ini kami lihat hanya ada satu cara, yaitu Kepulauan Sumenep harus mekar atau keluar dari Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.
Deklarasi dilakukan tepat pukul 15.30 Wib kemarin, Ahad (08/05/2010) yang mana dalam pernyataan atau teks deklarasi dibacakan oleh sesepu Kepulauan Sumenep yaitu Mahmud, TK.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar