![]() |
Emilia Contessa amat prihatin dengan kasus perkoasaan belakangan, menurutnya jika efektif hukum kebiri. (Liputan6.com)
Bintang.com, Jakarta Ulah para pemerkosa sudah menjadi-jadi. Terdengar berita pemerkosaan dari ujung negeri, tak lama kemudian di ujung lain juga ada kabar serupa. Hal inilah yang membuat prihatian Emilia Contessa selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Ia setuju diberlakukan hukuman berat bagi pelaku pemerkosaan, termasuk hukum kebiri kalau itu efektif.
Buat anggota DPR RI asal Jawa Timur ini, semua pihak harus sadar kalau persoalan perkosaan ini menjadi tanggungjawab semua. Menangani kejahatan seksual harus menyeluruh dan semua pihak perlu dilibatkan. "Saya kira hukuman seberat-beratnya harus diberlakukan. Kalau perlu hukuman kebiri kalau itu efektif dan bisa meminimalisir kejahatan jenis ini," tandas Emilia Contessa saat dihubungi Bintang.com pada Senin (16/5/2016).
Tetapi yang paling vital dalam kondisi seperti ini menurut ibunda dari Denada ini adalah pendidikan di lingkungan keluarga. "Adalah kewajiban orang tua mendidik anak sehingga mereka bisa terbawa sampai dewasa bagaimana menghormati orang lain," katanya.
Dari hal yang kecil itu merambah ke hal yang besar dan krusial. "Pemerkosaan adalah kasus yang kompleks. Pemicunya banyak bisa lingkungan, miras, narkoba dan lain-lain," paparnya.
|
![DPD RI PROV. JAWA TIMUR](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3Pv6GeGpIwWouJIRgYtrWbwaCFUtFuzoU9PckyeVKwTSfeICOMiJcWid_-VMrl7ilPZqanLoWF8Alz0IrPZEF21v18Nt6SoFi7115L0CTgeajKeaHF58SZqC9X2oJ7SjwjWxe-QC_kN4/s1600-r/logo-dpd-ri.jpg)
Fungsi, Tugas & Wewenang Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran. Sedangkan tugas dan wewenang DPD RI adalah : 1. Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang 2. Pembahasan Rancangan Undang-Undang 3. Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK 4. Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang
Senin, 16 Mei 2016
Emilia Contessa: Hukum Kebiri Kalau Efektif Bisa Diberlakukan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar