Fungsi, Tugas & Wewenang Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran. Sedangkan tugas dan wewenang DPD RI adalah : 1. Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang 2. Pembahasan Rancangan Undang-Undang 3. Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK 4. Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang
![]() | ||||||||||||
Anggota DPD RI Ahmad Nawardi ketika melakukan Inspeksi ke Gudang Bulog Sumenep. (Foto : Busri Toha / SumenepTIMES)
MADURATIMES, SUMENEP – Kepala Bulog Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ainul Fatah memastikan bahwa kualitas raskin yang diterima oleh Bulog Sumenep sesuai dengan kualitas bulog yakni kualitas medium. Jika tidak sesuai, pihaknya bisa menolaknya.
”Kalau tidak sesuai dengan kriterianya, kami dapat menolaknya. Raskin itu harus berkualitas medium,” dalih Ainul Fatah ketika wawancara dengan wartawan saat kedatangan anggota DPD RI Ahmad Nawardi, Senin (16/5/2016).
Menurutnya, raskin yang diterima oleh masyarakat dipastikan layak konsumsi. Jika kemudian ditemukan tidak layak konsumsi, warga bisa mengembalikan kepada bulog dan pihak bulog sendiri mengaku siap menggantinya.
”Jika memang mesyarakat penerima manfaat menolak, silahkan dikembalikan dan kami siap menggantinya,” tandasnya.
Sementara, terkait dengan kerusakan beras seperti disampaikan oleh Anggota DPD RI itu, bukan karena dari pihak bulog Sumenep sendiri. Tetapi, memang kualitas raskin yang dikirim dari Surabaya kepada bulog Sumenep.
Namun, sayang pihaknya ketika disinggung tentang standar kualitas raskin, tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya mengatakan bahwa kualitas raskin medium.
Apakah raskin di gudang bulog Sumenep yang patah-patah, berbau, dan warnanya berubah sudah sesuai standar?, Pihaknya tidak menjelaskan secara lebih rinci. ”Kualitas raskin medium,” kelitnya sambil mundur ketika wawancara dengan wartawan.
Sekedar diketahui, Kuota raskin di Sumenep 1.745.670 ton per bulannya untuk warga kurang mampu. Beras tersebut tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan di Kabupaten Sumenep. (*)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar