Senin, 16 Mei 2016

PT PWU Diduga Rugikan Negara Rp 83,5 M



Kajati Jatim Nyatakan Perkara Dugaan Korupsi di PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim Masih dalam Tahap Penyelidikan, belum Ditingkatkan ke Penyidikan. Sampai Semalam, Kejaksaan juga belum Tetapkan Seorang Tersangka pun, Termasuk terhadap Dahlan Iskan

Selasa, 26 April 2016 | 01:29 WIB

INDONESIA PAGI, Surabaya – Sejak PT Panca Wira Usaha (PWU) dipimpin Dahlan Iskan sampai era kepemimpinan Arif Affandi, berakhir pada awal tahun 2016, ditemukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur ini berpotensi merugikan negara sedikitnya Rp 83,5 miliar. Kerugian kasat mata ini antara lain menggunakan modus Direktur Utama PT PWU menggadaikan aset tanah seluas 10 hektar di Jalan Bancar Tuban jurusan Rembang serta tanah dan gedung bekas kampus UTS (Universitas Teknologi Surabaya) di Jl. Ngagel no 89 Surabaya. 

Aset negara di Jalan Ngagel ini seluas 500x1000 meter. Aset milik negara ini bersama tanah di Tuban, dijaminkan ke Bank Saudara. Herannya, belum dua tahun, usaha PT PWU melalui PT Cassava Buana Wira Jatim (anak perusahaan PT PWU) sudah tidak jalan. Diduga Dirut PT PWU tidak membuat feasibility study yang layak. Akibatnya, gedung bekas UTS ini sekarang dijadikan parkir mobil sebuah dealer mobil. Baik Aset negera di Ngagel maupun di Tuban, terancam disita Bank Saudara, karena sudah tiga tahun lebih, PT PWU bersama anak perusahaannya tidak membayar utang pokok. Cicilannya pun diduga tersendat.

Usaha PT PWU bersama PT Cassawa Buana Wira Jatim yang bermasalah ini bergerak di bidang tapioka. Demikian keterangan yang dihimpun tim wartawan Indonesia Pagi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, internal PT PWU, pejabat Pemprov Jatim dan Komisi C DPRD Jawa Timur.

"Dari kredit yang diajukan oleh PT Cassava Buana Wira Jatim, PT PWU tak bisa bayar kredit investasi sebesar Rp 32 Miliar, dan kini terancam disita oleh Bank Saudara. Ini belum penjualan aset-aset tanah PT PWU yang ada di beberapa kota di Jatim, " jelas sumber di Kejati, internal PT PWU dan Komisi C DPRD Jatim, sejak Jumat, Sabtu dan Senin kemarin (25/4/2016).

Klarifikasi Kejati Jatim

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto SH, MH, meluruskan pemberitaan harian kita edisi hari Senin (25/4/2016) kemarin yang berjudul "Status Dahlan Tersangka Korupsi Berlanjut". 

Dalam berita ini terdapat kutipan pernyataan dari Kepala Kejati ES Maruli Hutagalung. Dalam surat klarifikasi yang dibuat resmi dari Kasi Penkum Romy kepada Pemimpin Redaksi harian kita, dinyatakan Kajati Maruli Hutagalung tidak pernah menyatakan "…Dahlan Iskan sudah bisa jadi tersangka.".

Mengingat kasus dugaan Korupsi Dahlan Iskan, masih dalam tahap penyelidikan, belum penyidikan. Dengan tahap penyelidikan, Kajati belum menetapkan seorang tersangka pun. Apalagi menetapkan Dahlan Iskan, Dirut PT PWU sebelum Arif Affandi menjadi tersangkanya. Dahlan Iskan, bos Jawa Pos pernah menjadi Dirut PLN dan Menteri BUMN.

Tak bisa Diketahui Publik

Kasipenkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan pihaknya telah memanggil Dahlan Iskan. "Pengacaranya datang mengatakan kalau masih belum memenuhi panggilan, katanya nanti akan datang sendiri," ucap Romy. 

Ditanya kapan kejaksaan kembali memanggil Dahlan Romy masih enggan mengatakannya. "Kita sedang mengumpulkan data dan keterangan dalam proses penyelidikan. maka perkembangannya tidak bisa diketahui publik," tegasnya. 

Tak pernah hadir

Bukti keseriusan kejaksaan, lanjut Romy saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari puluhan orang yang ada hubungannya dengan PT PWU. Bahkan pihaknya telah memanggil, Dahlan Iskan sebanyak tiga kali. Tapi Dahlan tidak pernah hadir. ada beberapa alasan disampaikan pihak Dahlan untuk tidak hadir pada panggilan pertama dan kedua serta ketiga.

Kendati begitu, lanjut dia, bukan berarti Kejati menyerah. Saat ini penyelidik lebih fokus pada pengumpulan data (puldata), dari pada bahan keterangan (pulbaket). "Karena aset yang dijual dan disewakan oleh PWU banyak sekali," katanya.

Kesulitan-kesulitan itulah yang membuat kesan seolah pengusutan kasus aset PWU lamban. "Kasusnya masih lanjut, bukan mandek," tegasnya.

Dari data yang dikumpulkan pihak kejaksaan, ditemukan 43 aset PT PWU yang tersebar diberbagai kota dan kabupaten di Jatim. Diantaranya Malang, Kediri, Blitar, Tuban, Surabaya dan masih banyak dikota lainnya. "Bayangkan kita seperti menangani 43 berkas perkara yang harus ditelusuri satu-satu," tandasnya.

Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung Sebelumnya menyatakan pihaknya berharap agar Dahlan Iskan mau datang untuk memberikan keterangan terkait kasus PT PWU. Sebab, Ia menyayangkan sikap Dahlan yang sudah tiga kali tidak hadir dalam undangan permintaan keterangan oleh penyidik. Bahkan, Dahlan melalui pengacaranya pernah berjanji untuk datang memenuhi panggilan pemintaan keterangan, namun tidak juga datang.

Aset PWU Dijual Murah

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh Indonesia Pagi di lingkungan Pidana Khusus Kejati Jatim menyebutkan, aset PT PWU Jatim yang berhasil diinventarisasi itu berupa tanah dan bangunan yang berada di Kediri, Tulungagung, Malang, Banyuwangi dan Surabaya. “Kebanyakan sekarang sudah berubah jadi tempat usaha,” kata sumber tersebut.

Sumber tersebut juga mengungkapkan, hasil temuan penyelidik Kejati Jatim, aset-aset PT PWU Jatim semasa kepemimpinan Dahlan Iskan itu dijual dengan harga di bawah pasaran. Tapi ada juga yang dijual sesuai harga pasar. Selain dijual dengan harga miring, uang hasil penjualan sebagian aset tidak disetorkan semua ke kas BUMD tersebut. “Misalnya aset PT PWU Jatim yang ada di Tulungagung,” ujarnya.

Sedangkan aset PT PWU Jatim yang ada di Kediri, berupa lahan dan bangunan dijual kepada pihak swasta sebesar Rp 17 miliar. Namun oleh pihak manajemen, uang hasil penjualan disetor ke kas resmi hanya Rp 16 miliar saja. “Kejati Jatim sudah mengantongi dokumen terkait lahan di Kediri mulai dari akta jual beli, NJOP, sampai bukti penyetoran uang hasil penjualan,” sambungnya.
Tapi, tidak semua lahan dijual secara janggal. Misalnya, sebuah lahan dan bangunan di Ngagel, Surabaya, yang kini di atasnya berdiri salon. 

Sumber tidak menyebutkan lokasi pastinya. Lahan tersebut semula dikuasai Belanda. Ketika Indonesia merdeka, lahan tersebut dikuasai negara dan belakangan pengelolaannya diberikan kepada perusahaan daerah, belakangan dikelola PT PWU Jatim.

Sejak dikuasai negara, lahan itu dikelolakan kepada ahli waris pengelola di masa Belanda. Tahun 1960an, perusahaan daerah berniat menjual dan ditawarkan kepada pengelola. Kesepakatan dicapai dan aset negara itu pun beralih ke tangan swasta. “Tapi kalau yang lahan ini harganya sesuai dengan NJOP. Sepertinya tidak ada permasalahan. Tapi masih diselidiki,” jelas sumber.

Diusut sejak Awal 2015
Kasus dugaan penyelewengan aset PWU diusut Kejati Jatim sejak awal 2015 lalu. Sebanyak 33 aset berupa tanah dan bangunan diduga dijual secara curang di masa Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010. Jika dihargai sekarang, nilai total aset itu sekira Rp 900 miliar lebih.

Pembeli aset milik negara yang dikelola PT. PWU, ada artis sekaligus anggota DPD RI, Emilia Contessa. Ibu dari Penyanyi Denada in membeli bangunan milik PWU di Banyuwangi. 

Selain Emilia, dalam kasus ini Kejati sudah meminta keterangan mantan Ketua DPRD Surabaya, Wishnu Wardhana (mantan manajer aset PWU) yang menjadi GM PT PWU dan bos Maspion Group, Alim Markus, selaku mantan Komisaris PWU. bd/rko/rm


SERAP ASPIRASI ANGGOTA DPD RI EMILIA CONTESSA BERSAMA PARA PENGUSAHA DAN KETUA ORGANISASI-ORGANISASI WANITA DI KAB. PACITAN


[Senin, 9 Mei 2016]



Anggota DPD RI, Ibu Hj. Emilia Contessa betul-betul Intens terhadap perempuan dalam kiprahnya. Melalu acara “Serap Aspirasi” bertempat di Halking Pendopo Kabupaten Pacitan bersama dengan Bupati Pacitan, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kab. Pacitan, para pengusaha dan Ketua Organisasi-organisasi Wanita yang ada di Kabupaten Pacitan, Emilia Contessa memberikan apresiasi dalam kegiatan pemberdayaan perempuan termasuk kegiatan dalam perlindungan dan kesempatan kerja perempuan dalam memberikan peluang dalam kegiatan usaha ekonomi produktif.

DPD RI Kunjungi PT.INKA







Jakarta,dpd.go.id--Direktur Keuangan & SDM PT.Industri Kereta Api (PT.INKA), Mohamad Nur Sodiq saat menyambut Emilia Contessa dari Komite III DPD RI, Rabu (11/5).
Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang diwakili oleh Emilia Contessa berkunjung ke PT INKA (Persero) kemarin (11/5). Kunjungan kali ini sebagai agenda Komite III yang membidangi lingkup perlindungan anak, agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan dimana PT INKA (Persero) juga terkait khususnya di bidang Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Wakil dari Dapil (Daerah Pemilihan) Jawa Timur tersebut, CSR bagi pihak tertentu memiliki makna yang berbeda-beda dan CSR bisa membantu lingkungan sekitarnya.
Adapun beberapa program CSR PT INKA (Persero) terangkum dalam kegiatan bina lingkungan yang fokus kepada kegiatan charity seperti bantuan korban bencana alam, bantuan pendidikan, sosial kemasyarakatan hingga pengentasan kemiskinan.
Kunjungan Emilia ke PT.INKA diterima oleh Direktur Keuangan& SDM, Mohamad Nur Sodiq. Ia menyampaikan dana Program Kemitraan dan Bina Linkungan (PKBL) yaitu sekitar 3 Milliar yang ditujukan untuk pengusaha mikro dengan bunga berupa pinjaman bergulir dengan bunga 6% untuk 400 mitra binaan.

11 Mei 2016

Emilia Contessa: Hukum Kebiri Kalau Efektif Bisa Diberlakukan


 
Emilia Contessa amat prihatin dengan kasus perkoasaan belakangan, menurutnya jika efektif hukum kebiri. (Liputan6.com)
Bintang.com, Jakarta Ulah para pemerkosa sudah menjadi-jadi. Terdengar berita pemerkosaan dari ujung negeri, tak lama kemudian di ujung lain juga ada kabar serupa. Hal inilah yang membuat prihatian Emilia Contessa selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Ia setuju diberlakukan hukuman berat bagi pelaku pemerkosaan, termasuk hukum kebiri kalau itu efektif.
Buat anggota DPR RI asal Jawa Timur ini, semua pihak harus sadar kalau persoalan perkosaan ini menjadi tanggungjawab semua. Menangani kejahatan seksual harus menyeluruh dan semua pihak perlu dilibatkan. "Saya kira hukuman seberat-beratnya harus diberlakukan. Kalau perlu hukuman kebiri kalau itu efektif dan bisa meminimalisir kejahatan jenis ini," tandas Emilia Contessa saat dihubungi Bintang.com pada Senin (16/5/2016).



Tetapi yang paling vital dalam kondisi seperti ini menurut ibunda dari Denada ini adalah pendidikan di lingkungan keluarga. "Adalah kewajiban orang tua mendidik anak sehingga mereka bisa terbawa sampai dewasa bagaimana menghormati orang lain," katanya.
Dari hal yang kecil itu merambah ke hal yang besar dan krusial. "Pemerkosaan adalah kasus yang kompleks. Pemicunya banyak bisa lingkungan, miras, narkoba dan lain-lain," paparnya.



Jombang Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 'Kok Bisa ya?'


Jumat, 13 Mei 2016 00:01




SURYA.co.id I SURABAYA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), Emilia Contessa kaget dengan kondisi KabupatenJombang, yang menempati peringkat ke-3 dalam jumlah kasus penyalahgunaan narkoba dan peringkat ke-3 dalam kategori jumlah pengidap HIV AIDS se Jawa Timur.
Kekagetan Emilia Contessa dilontarkan saat mantan penyanyi asal Banyuwangi ini mengunjungi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jombang, Kamis (12/5/2016) sore.
“Kok bisa ya, Jombang sampai pada posisi seperti ini. Saya tidak habis pikir,” kata Emilia Contessa. Menurutnya, selain dikenal sebagai kota atau bumi santri, Jombang juga relatif jauh dari kota besar.
Di bagian lain, anggota DPD RI yang membidangi masalah kesehatan tersebut menyatakan, Indonesia saat tengah menghadapi dua ancaman besar. Yakni penyalahgunaan narkobayang kian memprihatinkan dan kekerasan seksual.
Narkoba, sambung ibunda penyanyi Denada ini, menyerang generasi muda, memicu pertanyaan apakah ada tujuan tersendiri dari pihak–pihak tertentu. Sebab masyarakat sudah mengetahui asal barang haram tadi.
“Karena itu, kita butuh 10 orang lagi sosok seperti Kepala BNN Pak Budi Waseso” paparnya.
Dia juga angkat topi atas prestasi BNN, dan mendukung mendukung penuh tes urine dilakukan secara massif terhadap pejabat, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
“Terlebih, apabila dilakukan secara mendadak, dan hasilnya dipublikasikan. Kenapa ini sangat perlu dikampanyekan, sebab dampak negative dari narkoba sangat luar biasa,” imbuh Emilia Contessa.
Terkait kekerasan seksual terhadap anak, terang Emilia, DPD RI mengaku mengapresiasi langkah pemerintah yang dalam menerapkan hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan seksual.
“Ini tujuannya jelas, agar memberi efek jera, dan menghapuskan kekerasan seksual, yang membuat Indonesia hancur di mata dunia Internasional,” pungkas Emilia.(*)
Penulis: Sutono
Editor: Adrianus Adhi
Sumber:

6 ANGGOTA DPD RI BESERTA ROMBONGAN BERKUNJUNG KE KJRI JEDDAH


Minggu, 8 Mei 2016 | dilihat 61 kali



JEDDAH-- KJRI Jeddah menerima kunjungan 6 anggota DPD RI hari ini (7/5/2016) beserta rombongan. Keenam anggota DPD RI beserta rombongan menyempatkan diri hadir ke KJRI Jeddah usai kunjungan kerja ke Abu Dabi guna memperoleh informasi terkini seputar perkembangan Arab Saudi dan warga Indonesia yang berada di Arab Saudi, khususnya seputar isu yang masih hangat para WNI eks para pekerja Binladen.

Para anggota DPD RI ini terdiri dari Cholid Mahmud selaku ketua rombongan, Mawardi, Abdul Aziz Khafia, Syafrudin Atasoge, Abdul Qadir Amir Hartono dan Antung Fatmawati.

Acting Konjen RI Jeddah, Dicky Yunus, didampingi sejumlah homestaff menyambut baik kehadiran para wakil rakyat ini sekaligus menjelaskan secara singkat seputar isu pelayanan dan perlindungan warga indonesia di Arab Saudi.(afc)


Soal Kabupaten Kepulauan Sumenep, Senator Asal Jatim Angkat Bicara




Reporter: Hasan
Jakarta, suaraindonesia-news.com – Mendengar Deklarasi Masyarakat Kepulauan Sumenep untuk berpisah akhirnya Ahmad Nawardi Senator Jatim kelahiran asal Madura ini akhirnya angkat bicara, serta sepakat dan sangat mendukung keinginan masyarakat Kepulauan untuk mendirikan Kabupaten baru dan mekar dari Sumenep, seperti yang disampaikan ketika ditemui, Senin (09/05/2016).
“Sebagai senator asal Jatim kelahiran Madura saya pernah berkali kali berdialog dengan sejumlah pemuda dan tokoh masyarakat kepulauan. saya juga beberapa kali datang ke kepualayan, saya kira sudah layak kepulauan menjadi daerah otonomi baru (DOB),” Katanya
Tentu Senator asal Jatim yang biasa dipanggil H. Nawardi ini punya alasan dan pandangan logis yang mensyaratkan Kabupaten Kepulauan Sumenep ini harus dimekakaran ditinjau dari beberapa aspek menerut Perundang-undangan, baik aspek sosial, ekonomi, budaya dan termasuk jumlah masyatakatnya memang layak jadi kabupaten.
“Layak itu untuk mekar, dan saya yakin pemerintah Kabupaten Sumenep yakni bupati dan DPRD mendukung pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kepulauan. Apalagi saya pernah mendengar Bupati akan mendukung DOB itu,” Lanjutnya
Ahmad Nawardi juga menghimbau agar Deklarasi ini ditindak lanjuti baik melalui Hearing ke DRPD dan melakukan dialog ke Bupati untuk mendapat persetujuan.
Sebelumnya Dekalarasi Kepulauan Sumenep dilakukan di Kalianget dengan ratusan massa yang memadati area tempat Deklarasi, dan uniknya Deklarasi ini dilakukan diatas perahu, sebagai bentuk selain protes dengan buruknya pelayanan, baik infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, layanan listrik dan wabilkhusus layanan transpotrasi laut (Kapal), seperti yang disampaikan salah satu perangkat aksi Deklarasi yang menyebut dirinya Nur Rahmi Zakiyah.
“Saya menolak untuk bungkam karena ketidak adilan ini, untuk mensejahterkan masyarakat saat ini kami lihat hanya ada satu cara, yaitu Kepulauan Sumenep harus mekar atau keluar dari Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.
Deklarasi dilakukan tepat pukul 15.30 Wib kemarin, Ahad (08/05/2010) yang mana dalam pernyataan atau teks deklarasi dibacakan oleh sesepu Kepulauan Sumenep yaitu Mahmud, TK.




DPD RI: Pelaksanaan UN Tingkat SMP Ada yang Kurang

Meninjau langsung lokasi pelaksanaan UN di ruang kelas


Kunjungan Anggota DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S.Ag. terkait dengan pelaksanaan UN tingkat SMP di Kab. Bangkalan


11 May
16:302016
0 Votes(0)
KBRN, Bangkalan: Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP sederajat di Kabupaten Bangkalan dinalai masih ada yang kurang. Sebab, masih banyaknya lembaga sekolah yang belum menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNKB). Penilaian tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPR RI, Ahmad Nawardi ketika melakukan peninjauan langsung pelaksanaan UN tingkat SMP di kabupaten Bangkalan dengan mengnjungi SMPN 1 dan MTsN.
"Pelaksanaan UN tingkat SMP ini ada yang kurang, karena ratusan lembaga sekolah tingkat SMP di Bangkalan hanya 1 lembaga yang menerapkan UNBK, padahan tahun ini SMP atau MTsN sudah bisa memulainya," kata Ahmad Nawardi, usai melakukan peninjauan pelaksanaan UN di MTsN Bangkalan.
Ia menambahkan, sekolah dengan melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) integritasnya bisa diangkat. "Seperti Kabupaten Bangkalan untuk tingkat SMA UNnya tertinggi se Jawa Timur, namun integritasnya dalam penilaian pusat kurang, karena UN SMA masih menggunakan pola lama, hanya 8 lembaga SMK yang sudah UNBK," ungkapnya. Dijelaskan Ahmad Nawardi, minimnya sarana komputer di sekolah bukan jadi penghalang untuk tidak dilaksanakannya UNBK. Lembaga SMP bisa meminjam dengan menggunakan komputer milik SMK yang sudah melaksanakan sebelumnya.
"Solusi kedua Jika sekolah belum mampu dalam pengadaan komputer bisa meminjam ke siswa dan digunakan oleh siswa itu ketika dalam pelaksanaan UNBK dan upaya lain pemerintah pusat bisa membantu 50 persen komputer," ujarnya.
Sementara itu, kepala MTsN Bangkalan Mas Emi Kalsum menuturkan, pihaknya belum menerepkan UNBK karena sarananya belum memenuhi, sementara sumber dana yang ada hanya dari dipa dan dipa tersebut sudah ada aturan dalam penggunaannya. "Tahun depan semua MTsN sudah di wajibkan UNBK dan jika menerepkan UNBK itu harus banyak pihak yang mendudkung khsusnya pemerintah daerah dan pihak terkait seperti PLN dan Telkom," tukasnya. (MU/AKS)




Anggota DPD RI : Jelang Puasa Ada Permainan Harga


Berita Bangkalan

Rabu, 11 Mei 2016 14:27


Pedagang bawang merah melayani pembeli di Pasar Induk Gadang, Kota Malang, Selasa (26/5/2015).

SURYA.co.id | BANGKALAN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi mengatakan, adanya kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dipicu adanya permainan harga. akibatnya konsumen yang dirugikan.
Hal itu ia sampaikan usai berbincang langsung dengan sejumlah pedagang bahan kebutuhan pokok di Pasar Ki Lemah Duwur (KLD) Bangkalan, Rabu (11/5/2016).
"Saya melihat mulai ada permainan di tingkat pedagang ke atas hingga ke pihak distributor. Sehingga ketika sampai pada tingkat konsumen, harganya naik," katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Pernyataan yang dilontarkan pria kelahiran Sampang itu berdasarkan hasil penelusurannya di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Seperti Nganjuk dan Ngawi sebagai wilayah pemasok bawah merah.
"Saya ketemu dengan petani di sana, ternyata pasokan lancar. Lonjakan harga ini tidak rasional. Apalagi Ramadhan masih kurang satu bulan," ujarnya.
Melonjaknya harga di tingkat konsumen, dijelaskan Nawardi, juga karena faktor terlalu banyaknya pintu-pintu dan meja.
Untuk itu, dirinya akan meminta Kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan untuk turun ke bawah melakukan pengecekan harga-harga sembilan bahan pokok (sembako).
"Sehingga ketika mendekati Ramadhan, pasokan sembako cukup atau tidak. Harga-harganya tidak semakin merangsek naik. Kasihan konsumen," pungkasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Di Pasar KLD, harga bawang merah mengalami kenaikan dari Rp 28 ribu per kilogram menjadi Rp 30 ribu per kilogram. Sementara harga bawang putih naik dari Rp 31 ribu menjadi Rp 34 ribu.
Penjual sembako di Pasar KLD Bangkalan, Ny Saleho mengatakan, informasi terkait kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan disebabkan karena keterlambatan pasokan.
"Sudah dua hari ada keterlambatan. Sayuran, kentang, dan wortel juga mengalami kenaikan. Pasokan berkurang, itu yang saya terima informasinya," terangnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Anggota DPD RI ini Sepakat dengan Hukuman Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual, Begini Alasannya

Berita Bangkalan


Rabu, 11 Mei 2016 18:38


Anggota DPD RI Ahmad Nawardi ketika meninjau pelaksanaan Unas hari ketiga di SMPN 1 Bangkalan, Rabu (11/5/2016)

SURYA.co.id I BANGKALAN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi terkait hukum berat bagi pelaku pelecehan dan pemerkosa perempuan berusia anak.
Hal itu disampaikan Nawardi usai memantau pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) hari ketiga di SMPN 1 Bangkalan, Rabu (11/5/2016).
"Saya setuju hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan terhadap anak," ungkap pria kelahiran Sampang itu.
Wacana hukuman berat hingga dikebiri terus menggelinding setelah mencuatnya kasus YN (14), Bengkulu. Ia ditemukan tewas di kebun karet setelah diperkosa 14 pemuda.
Kendati demikian, dijelaskannya, sanksi berat tidak lantas membuat pemerintah kebablasan hingga melanggar hak asasi manusia dan tidak melanggar aturan di atasnya. "Hak tersangka jangan sampai dilanggar," jelasnya.
Ia menilai, memperberat hukuman belumlah cukup untuk meminimalisir atau menjamin kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan memikirkan penindakan di sektor hulu seperti pemberantasan narkoba, minuman keras (miras) hingga menutup akses situs-situs yang berbahu pornografi.
"Narkoba, miras, dan pornografi dianggap sering menjadi penyebab orang berbuat kriminal. Sebelum pembunuhan Yn terjadi, para pelaku ramai-ramai minum tuak," jelasnya.
Ia pun lantas memuji langkah Pemkot Surabaya yang baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan miras. Begitu juga Kabupaten Pamekasan.
"Kalau tidak berjalan dengan serentak di kabupaten lain di Jawa Timur, miras tetap saja dijual di daerah lain," pungkas mantan Anggota DPRD Jatim itu.(*)
Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Adrianus Adhi



Ragu Kualitas Raskin, Anggota DPD RI Ini Lakukan Sidak


Senin, 16-05-2016 - 16:43 WIB - Dibaca: 701 Kali

Anggota DPRD RI Ahmad Nawardi ketika melakukan Sidak di Gudang Bulog Sumenep. (Foto : Busri Toha / SumenepTIMES)
MADURATIMES, SUMENEP – Salah satu anggota DPD RI asal daerah pemilihan Jawa Timur, Ahmad Nawardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Bulog Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (16/5/2016) siang.
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu, berbincang-bincang dengan Kepala Bulog Sumenep, Ainul Fatah. Dalam perbincangannya, Ahmad Nawardi sempat mempertanyakan raskin yang belum ditebus dan juga kualitas raskin.
Setelah itu Ahmad Nawardi melakukan pengecekan langsung ke gudang bulog, tempat penyimpanan beras untuk keluarga miskin. Bahkan, anggota DPD RI itu, mengecek bebarapa sak raskin.
Pengecekan terhadap raskin bukan hanya pada satu sak raskin yang telah berada di gudang bulog, tetapi juga raskin yang baru datang dikirim dari Surabaya, untuk mengetahui kualitas raskin yang akan didistribusikan kepada warga miskin di Sumenep.
”Kami melakukan pengecekan ini, untuk mengetahui kualitas raskin yang diterima bulog Sumenep. Sebab, saat ini mendekati bulan puasa, sehingga raskin yang harus diterima oleh warga miskin harus layak konsumsi,” ujar anggota DPD RI Ahmad Nawardi.
Sekedar diketahui, Kuota raskin di Sumenep sebanyak 1.745.670 ton per bulannya untuk warga kurang mampu. Ribuan ton raskin itu, disebar terhadap warga miskin yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan di Kabupaten Sumenep. (*)

Pewarta:Busri Toha
Editor:Fathul Yasin
Publisher:Sholihin Nur
Sumber:Sumenep TIMES

Bulog Sumenep Pastikan Raskin Sesuai Standar Bulog


Senin, 16-05-2016 - 17:36 WIB - Dibaca: 322 Kali

Anggota DPD RI Ahmad Nawardi ketika melakukan Inspeksi ke Gudang Bulog Sumenep. (Foto : Busri Toha / SumenepTIMES)
MADURATIMES, SUMENEP – Kepala Bulog Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ainul Fatah memastikan bahwa kualitas raskin yang diterima oleh Bulog Sumenep sesuai dengan kualitas bulog yakni kualitas  medium. Jika tidak sesuai, pihaknya bisa menolaknya.
”Kalau tidak sesuai dengan kriterianya, kami dapat menolaknya. Raskin itu harus berkualitas medium,” dalih Ainul Fatah ketika wawancara dengan wartawan saat kedatangan anggota DPD RI Ahmad Nawardi, Senin (16/5/2016).
Menurutnya, raskin yang diterima oleh masyarakat dipastikan layak konsumsi. Jika kemudian ditemukan tidak layak konsumsi, warga bisa mengembalikan kepada bulog dan pihak bulog sendiri mengaku siap menggantinya.
”Jika memang mesyarakat penerima manfaat menolak, silahkan dikembalikan dan kami siap menggantinya,” tandasnya.
Sementara, terkait dengan kerusakan beras seperti disampaikan oleh Anggota DPD RI itu, bukan karena dari pihak bulog Sumenep sendiri. Tetapi, memang kualitas raskin yang dikirim dari Surabaya kepada bulog Sumenep.
Namun, sayang pihaknya ketika disinggung tentang standar kualitas raskin, tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya mengatakan bahwa kualitas raskin medium.
Apakah raskin di gudang bulog Sumenep yang patah-patah, berbau, dan warnanya berubah sudah sesuai standar?, Pihaknya tidak menjelaskan secara lebih rinci. ”Kualitas raskin medium,” kelitnya sambil mundur ketika wawancara dengan wartawan.
Sekedar diketahui, Kuota raskin di Sumenep 1.745.670 ton per bulannya untuk warga kurang mampu. Beras tersebut tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan di Kabupaten Sumenep. (*)

Pewarta:Busri Toha
Editor:Wahyu Nurdiyanto
Publisher:Sholihin Nur
Sumber:Sumenep TIMES

Oalah, Ada Raskin Patah-Patah dan Berbau Apek


Senin, 16-05-2016 - 17:06 WIB - Dibaca: 962 Kali


Anggota DPD RI Ahmad Nawardi (baju hitam) memegang beras tidak layak konsumsi di Gudang Bulog Sumenep. (Foto : Busri Toha / SumenepTIMES)


MADURATIMES, SUMENEP – Inspeksi mendadak anggota DPD RI asal daerah pemilihan Jawa Timur, Ahmad Nawardi, ke Bulog Sumenep, Madura, Senin (16/5/2016) siang, dikejutkan dengan penemuan beras tidak layak konsumsi.
Berdasarkan pantauan SumenepTIMES, anggota DPD RI Ahmad Nawardi, ini awalnya mengecek beras raskin di bagian dalam gudang bulog. Namun, ternyata berasnya tidak layak konsumsi karena warna sudah berubah kuning dan patah-patah.
Masih belum puas, akhirnya Ahmad Nawardi meminta untuk diambilkan beras satu sak yang menurut informasi dari Bulog, beras tersebut baru datang dari Surabaya. Beras tersebut, langsung diambil dari atas truck.
”Beras ini tidak layak konsumsi, kondisinya sangat jelek, patah-patah, warnanya sudah kehitaman dan baunya tidak enak. Ini lebih tepat untuk makanan unggas,” terang Ahmad Nawardi, anggota DPD RI, sambil menunjukkan beras berbau itu.
Menurutnya, raskin yang baru datang saja kondisinya sama dengan yang sudah ada di gudang penyimpanan raskin di Bulog. Dua-duanya, kata dia, sama-sama jelek. Bahkan, beras itu sangat tidak layak untuk dikonsumsi.
”Makanya, nanti kami akan meminta, pihak terkait seperti Bulog Pusat dan Kementerian Pertanian harus turun langsung untuk meninjau raskin tersebut. Sehingga, nanti diketahui, apakah kondisi beras itu memang jelek dari petani atau karena terlalu lama disimpan di gudang bulog,” paparnya. (*)
Pewarta:Busri Toha
Editor:Khoirul Anwar
Publisher:Sholihin Nur
Sumber:Sumenep TIMES