Senin, 29 Februari 2016

DPD Tinjau Implementasi UU Pelayaran di Kepri


Batam, (Antara) - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meninjau implementasi Undang-Undang Pelayaran di Kepulauan Riau terkait dengan investasi dan pembangunan proyek tol laut.

"Kami ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan UU Pelayaran mendukung investasi di Kepri dan proyek pembangunan tol laut," kata senator asal Kepulauan Riau Djasarmen Purba di sela kunjungan kerja bersama anggota Komite II DPD RI di Kepulauan Riau, Senin.

Djasarmen menyampaikan bahwa Komite II DPD juga menerima informasi salah satu perusahaan galangan kapal di Batam, yakni PT Bandar Abadi Shipyard, mendapatkan pesanan dari pemerintah untuk membuat kapal untuk transportasi tol laut.

Komite II DPD ingin memastikan pengadaan kapal dapat berjalan selaras dengan proyek pembangunan tol laut di bawah payung hukum UU Pelayaran.

"Intinya pesanan itu sangat bagus. Akan tetapi, kami juga ingin melihat apakah UU Pelayaran ini perlu disempurnakan atau tidak," katanya.

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Komite II DPD turut mengundang asosiasi pelayaran, PT Pelindo, serta pemerintah provinsi dan pemerintah kota guna menyelisik implementasi UU Pelayaran.

Segala informasi yang diperoleh akan disampaikan Komite II DPD sebagai sebuah masukan kepada pemerintah pusat.

"Kami akan memberikan masukan hal-hal apa saja yang kiranya perlu diperbaiki," katanya.
Kunjungan kerja Komite II DPD ke Kepulauan Riau diikuti sejumlah senator, antara lain Ahmad Nawardi (senator asal Jawa Timur), Djasarmen Purba (Kepulauan Riau), Marhany VP (Sulawesi Utara), Tellie Gozelie (Bangka Belitung), Aji M. Mirza Wardana (Kalimantan Timur), Rafli (Aceh), I Kadek Arimbawa (Bali), Lalu Suhaimi Ismy (NTB), Ibrahim A. Medah (NTT), Pdt. Marthen (Sulawesi Barat), Wa Ode Hamsina Bolu (Sulawesi Tenggara), Rahmijati Jahja (Gorontalo), M. Afnan Hadikusumo (D.I. Yogyakarta), Mesakh Mirin (Papua), dan Dailami Firdaus (DKI Jakarta).

Seluruh anggota DPD itu akan meninjau galangan kapal milik PT Bandar Abadi Shipyard di Kepri, Senin petang, sekaligus pertemuan dengan Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA) serta Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) Migas. (*)




Editor : Mukhlisun

COPYRIGHT © ANTARASUMBAR 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar