Kamis, 02 Maret 2017

Potret Kemiskinan: Bu Kaya Terpaksa Makan Rumput, Ini Komentar Ahli Kesehatan


Kamis 02 Mar 2017, 14:23 WIB
Rahma Lillahi Sativa - detikNews

Foto: Yakub Mulyono

Surabaya - Miris, seorang nenek di Jember terpaksa mengonsumsi rumput liar di belakang rumahnya karena himpitan ekonomi. Ia mengaku hal ini dilakukannya karena ia sama sekali tidak memiliki bahan makanan, seperti beras.


Menurut Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB dari RS Cipto Mangunkusumo mengatakan mengonsumsi rumput sama halnya dengan makan serat.



"Serat itu sendiri sebenarnya hanya dibutuhkan untuk proses pencernaan. Hanya mengandung sedikit kalori, kemudian vitamin dan mineral," terangnya saat dihubungi detikcom, Kamis (2/3/2017).



Namun kemudian yang menjadi persoalan adalah apakah rumput yang dikonsumsi adalah higienitas atau kebersihan bahan tersebut, mengingat sang nenek yang dikenal sebagai Bu Kaya itu mengambil rumput liar yang tumbuh di belakang rumahnya.



"Sama kayak singkong, pepaya atau bayam itu kan juga tumbuh di tanah, tetapi dipersiapkan dengan baik, sehingga aman untuk dimakan," kata konsultan cerna yang juga staf pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tersebut.






Kedua, kita tidak tahu apakah rumput liar yang dimakan oleh Bu Kaya mengandung jamur-jamur tertentu yang bisa menjadi racun ataukah tidak. dr Ari mengatakan, beberapa jenis jamur yang ada di tanaman dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan liver atau hati.



"Selain itu, ini bukan sesuatu yang umum dikonsumsi. Kalau tidak umum, kita harus lihat taste-nya seperti apa. Kalau sepet kan tidak baik untuk lambung," lanjutnya.



Meski demikian, dr Ari menambahkan, aman tidaknya rumput liar dikonsumsi juga bisa dilihat dari apakah rumput ini juga dikonsumsi oleh makhluk hidup lain. 



Walaupun ini tidak bisa dijadikan patokan, tetapi paling tidak bila dikonsumsi oleh makhluk hidup lain atau binatang, maka rumput tersebut dapat dianggap aman.



"Dari penelitian-penelitian obat herbal itu kan rata-rata dites dulu dari animal baru kemudian ke human, jadi prosesnya sama, dari situ kita tahu setidaknya aman atau tidaknya," jelasnya.






Diberitakan sebelumnya, agar cepat dicerna, Bu Kaya mengulek terlebih dahulu rumput-rumput tersebut sebelum akhirnya dimakan. "Saya anggap minum jamu aja," ungkapnya.



Beruntung, setelah memakan rumput itu, Bu Kaya mengaku tidak merasakan sakit. Kendati begitu, dr Ari tidak merekomendasikan rumput liar sebagai bahan makanan karena memang bukan sesuatu yang semestinya dikonsumsi. 

(lll/bdh)



Rabu, 01 Maret 2017

Oesman Sapta: Pers Berperan Penting Pengaruhi Kebijakan

zoel snage | Kamis, 23 Februari 2017 - 17:46:35 WIB





Okuoke.com - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang mengatakan pers berperan penting karena bisa mempengaruhi kebjiakan. Bahkan masyarakat lebih percaya kepada pers daripada partai politik. Karena itu pers diharapkan elegan, sportif, dan bisa menjaga organisasinya.

Harapan itu disampaikan Oesman Sapta ketika membuka Press Gathering Pimpinan MPR RI bersama Koordinatoriat Wartawan MPR, DPR, DPD RI.

Dalam acara pembukaan, hadir Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, anggota MPR Zainut Tauhid, Sirmadji, Ahmad Nawardi, Forkompinda Kabupaten Banyuwangi serta wartawan kordinatoriat parlemen.

Menurut Oesman Sapta, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar apalagi menjelang pemilihan kepala daerah. Pers menjadi kunci karena bisa mempengaruhi kebijakan.

"Masyarakat lebih percaya kepada pers daripada partai politik walaupun terkadang apa yang ditulis pers suka salah. Tapi masyarakat suka," katanya.

Karena itu, lanjut Oesman Sapta, pers harus elegan dan sportif serta mengetahui bagaimana menjaga organisasinya. Secara khusus harapan ini disampaikan kepada wartawan parlemen (MPR, DPR, dan DPD).

Untuk publikasi MPR, Oesman Sapta juga berharap wartawan parlemen bisa menjaga kewibawaan MPR. "Berita tentang MPR harus solid. Wartawan parlemen harus menjaga kewibawaan MPR. Jangan malah menyerang MPR," ujarnya.

Berkaitan dengan press gathering di Banyuwangi, Oesman Sapta mengatakan Kabupaten Banyuwangi memiliki potensi. "Saya  semalam jalan-jalan bersama bupati melihat langsung sistem filing di pedesaan. Ini bisa dicontoh MPR. MPR wajib mencontoh ini. Kita jangan malu mencontoh," katanya./*(int)




Anggota DPD RI Ahmad Nawardi S,Ag Kunjungi Jombang Dalam Rangka Panen Raya Padi Bersama di Dampingi Pengusaha Muda David Khalik


Selasa, 28 Februari, 2017 | 20:15




Jakarta, SuaraPEMUDA – H. Ahmad Nawardi S,Ag selaku senator di Provinsi Jawa Timur yang sukses menduduki kursi DPD RI Wakil Komite ll (dua) adalah seorang yang ramah tamah dan peduli pada masyarakat kecil khususnya diwilayah pedalaman
H.Ahmad Nawardi teringatnya sewaktu banjir Sampang Madura beliau langsung turun tangan sendiri untuk memberikan bantuan secara langsung
Bantuan yang diberikan oleh H. Ahmad tersebut berupa dukungan moril dan moral seperti kata-kata penghiburan pada warga yang mengalami korban bencana tersebut begitu juga memberikan berupa sembako kepada korban banjir di Kabupaten sampang dan ia pun turut didampingi dari kodim Sampang  dalam hal kunjungan tersebut, sementara bupati sampang tidak hadir dalam kunjungan H Ahmad Nawardi ke korban banjir sampang
Sementara itu Pengusaha Muda David Khalik yang tersohor tersebut ikut mendampingi H. Ahmad dalam kunjungannya ke daerah Jombang, Jawa Timur dalam rangka panen raya tersebut (Jalal)
Berita terkait


PKH Nganjuk Terima Pencerahan Wawasan Kebangsaan


  15.47.00

Anggota MPR RI Drs. H. A. Budiono, M.Ed juga anggota DPD RI Provinsi Jawa Timur
memberikan sosialisasi kepada keluarga harapan se-Kabupaten Nganjuk, di Desa Mlandangan,
Kecamatan Pace, Nganjuk (foto: sukadi)


Nganjuk, SCATVNEWS.COM – Bukan hanya kalangan pelajar dan generasi muda yang mendapat pemahaman wawasan kebangsaan, hampir semua kalangan telah mendapat program sosialisasi dari Anggota MPR RI Drs. H. A. Budiono, M.Ed. Kali ini giliran program keluarga harapan (PKH) se-kabupaten Nganjuk mendapatkan pencerahan dari sosialisasi wawasan kebangsaan wakil rakyat asal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur ini, di Balai Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis, 16 Februari 2017.


Menurut Budiono, PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTSM diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan,” terang Budiono di sela-sela penyampaian materi sosialisasi.

Sedangkan pada penyampaian sosialisasi, Budiono menyampaikan, menipisnya, wawasan kebangsaan tidak hanya terjadi pada kalangan pelajar dan generasi muda, namun sudah menggejala hampir di semua kalangan. Sehingga, banyak ditemukan munculnya perilaku menyimpang pada diri warga masyarakat Indonesia, termasuk pelajar dan generasi muda yang mengarah kepada instabilitas nasional.



Salah satu indikator, munculnya perbuatan melanggar hukum tersebut lanjut Budiono, lantaran tingkat pemahaman terhadap wawasan kebangsaan menipis. “Diantaranya terhadap nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika,  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” papar Budiono di hadapan ratusan anggota PKH se-kabupaten Nganjuk.

Drs. Rasid Anggara, narasumber, dalam sosialisasi wawasan kebangsaan 
menyampaikan, banyak menyinggung adanya perubahan total di segala bidang 
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia sejak era reformasi.

Rasid, dosen salah satu perguruan tinggi di Nganjuk itu menyebut, akibatnya telah terjadi kecemburuan terhadap era sebelumnya. Semula, kecemburuan dituduhkan kepada era orde baru sebagai penyebab keterpurukan bangsa ini, sehingga para tokoh bangsa mencetuskan sebuah era yang disebut era reformasi.


“Maksudnya, bangsa ini terbebas penekanan sang penguasa era orde baru,” papar Rasid.
Lantas, menurut Rasid melaui para wakil rakyatnya di MPR RI mengakui bangsa ini telah terjadi banyak masalah. Salah satu titik kelemahan ditimpakan kepada masalah pendidikan akibat lemahnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila.

“Diantaranya, lemahnya pada penghayatan, pemahaman, dan pengamalan terhadap pancasila sebagai ideologi negara. Lemahnya kesadaran hukum dan konstitusi, lemahnya persatuan dan kesatuan bangsa, serta kurangnya toleransi sesama anak bangsa,” tegasnya.



Dengan demikian, MPR RI memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk mensosialisasikan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika kepada seluruh bangsa indonesia. Termasuk pemahaman dan aktualisasi terhadap bendera merah putih, sumpah pemuda, serta Bahasa Indonesia.

Seperti kegiatan sosialisasi sebelumnya, selalu diwarnai dengan sesi tanya jawab dari peserta, disampaikan secara langsung, maupun lewat tulisan. Hasilnya, akan disampaikan sebagai bahan pembahsan  dalam rapat bersama anggota MPR.  (sukadi)



Uji Kelayakan Calon Anggota BPK di DPD





Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang (tengah) bersama Wakil Ketua Komite IV DPD Gazali Abbas (kanan),
dan HA Budiono memimpin jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK RI, Senin 27 Februari 2017
di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dari 26 calon anggota BPK yang mendaftar, DPD akan memberikan
 rekomendasi dan pertimbangan yang selanjutnya akan diteruskan nama tersebut ke DPR untuk diuji kelayakan dan
kepatutan dengan memilih 2 nama sebagai Anggota BPK Periode 2017-2020. IDRIS PRASETIAWAN/FAJAR.CO.ID


Tiga calon Anggota BPK RI Drs Sutrisna, Elbert Frist Putranto, dan Endang Sukendar saat mengikuti jalannya uji
 kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK RI, Senin 27 Februari 2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dari 26 calon anggota BPK yang mendaftar, DPD akan memberikan rekomendasi dan pertimbangan yang
selanjutnya akan diteruskan nama tersebut ke DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan dengan memilih 2 nama sebagai Anggota BPK Periode 2017-2020. IDRIS PRASETIAWAN/FAJAR.CO.ID




Raja Salman Kunjungi Indonesia, Ini Harapan Ketua MPR


Senin 27 Feb 2017, 16:26 WIB
Zaenal Effendi - detikNews



Surabaya - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz ke Indonesia akan membahas tentang ekonomi kedua negara. Ia berharap, dalam pertemuan itu, kedua negara membahas perdamaian Timur Tengah dan penambahan kuota haji Indonesia.


"Rombongannya besar, menteri yang dibawa kalau tidak salah 15. Tentu fokusnya pada ekonomi kedua negara," ujar Zulkifli di gedung Rektorat Kampus C Unair, Surabaya, Senin (27/2/2017).



Zulkifli juga memperkirakan ada pembahasan kerja sama terkait dengan stabilitas ekonomi antar-kawasan kedua negara. "Peran Arab Saudi, peran Indonesia, agar terjadi perdamaian di Timur Tengah sehingga sangat penting (pertemuannya)," ucapnya.



Ia juga berharap, dalam pertemuan kedua pemimpin negara, ada pembahasan tentang penambahan kuota haji bagi Indonesia. "Yang penting buat kita, jangka pendek kita bisa meyakinkan kuota jemaah haji kita bisa ditambah. Itu penting saya kira," tutur Zulkifli.



Raja Salman dan 1.500 anggota rombongan akan datang ke Indonesia pada 1-9 Maret 2017. Selain akan menemui Presiden Jokowi, Raja Salman akan bertemu dengan pimpinan DPR. Setelah itu, Raja Salman akan berlibur ke Nusa Dua, Bali. 

(ze/nwy)


Pandangan Fraksi-fraksi MPR tentang Perubahan GBHN


Senin 27 Feb 2017, 18:00 WIB
Niken Widya Yunita - detikNews



Jakarta - Fraksi-fraksi di MPR menyepakati pentingnya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun bentuk hukum perubahan GBHN masih menjadi perdebatan. 

Menurut Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono, Fraksi PDI Perjuangan, PAN, PKB, NasDem, dan kelompok DPD berpendapat bahwa bentuk hukum untuk Haluan Negara adalah ketetapan MPR (Tap MPR). Sedangkan Fraksi Demokrat berpendapat bentuk Haluan Negara adalah undang-undang, yaitu dengan menyempurnakan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

Sedangkan Fraksi Partai Golkar berpendapat akan mempertimbangkan apakah dalam bentuk UU atau Tap MPR. Jika dalam bentuk UU, bagaimana efektivitasnya dan, apabila dengan Tap MPR, bagaimana konsekuensi hukumnya, mengingat MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara dan tidak lagi memiliki wewenang menetapkan GBHN.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra berpendapat, sebelum menghidupkan kembali GBHN dalam konstitusi, beberapa hal yang perlu dilakukan adalah merevisi UU Nomor 25 Tahun 2004 dan UU Nomor 17 Tahun 2007 serta merevisi UU Nomor 12 Tahun 2011. Jika undang-undang tersebut sudah direvisi, MPR harus memperbaiki Tap MPR Nomor 7 Tahun 2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan atau membuat Tap MPR baru sesuai yang dimaksud GBHN.

Fraksi PKS berpendapat, apabila diperlukan payung hukum berupa UU dan apabila dalam bentuk UU dianggap rentan terkena judicial review, dapat dipertimbangkan menjadi usulan perubahan UUD NKRI Tahun 1945. Fraksi Partai Hanura berpendapat, merealisasi Haluan Negara memerlukan inisiatif keputusan politik sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 37 ayat 1 UUD RI Tahun 1945 dengan mencermati proses tahapan, waktu, dan momentum yang tepat dan pertimbangan konsekuensi politik lainnya.

"Sehubungan dengan konsekuensi hukum akibat adanya GBHN, Fraksi PDIP, NasDem, PAN, dan PKS berpendapat tidak perlu ada konsekuensi hukum. Fraksi lain dan kelompok DPD belum menyatakan pendapat," ujar Bambang dalam diskusi Empat Pilar MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Menurut Bambang, apabila dengan adanya GBHN ditempuh melalui amendemen UUD 1945 kembali, pendapat yang berkembang sehubungan dengan materi perubahan adalah Fraksi PDIP, PAN, PPP, dan NasDem berpendapat perubahan harus dilakukan terbatas untuk GBHN. 

Sedangkan Fraksi Golkar, PKS, dan PPP berpendapat, apabila dilakukan perubahan UUD tidak menyebut batasan materi secara khusus, Golkar dan PKS mensyaratkan mengikuti prosedur di Pasal 37. Fraksi Gerindra berpendapat, jika dilakukan amendemen UUD RI Tahun 1945, hal itu dilakukan dengan cara holistik dan komprehensif. Kelompok DPD berpendapat agenda perubahan tidak hanya soal GBHN, tapi penguatan kewenangan MPR dan DPD.

Sementara itu, Prof Satya Arinanto mengungkapkan, persoalan munculnya GBHN melalui amendemen UUD RI Tahun 1945 harus muncul atau perlu adanya dorongan secara politik. 

"Contoh amendemen UUD 1945 pertama kali karena adanya dorongan politik yang sangat kuat untuk melakukan perubahan secara menyeluruh. Tapi ada opsi lagi untuk memunculkan GBHN, yakni dilakukan di luar konstitusi," katanya seperti dalam keterangan tertulis dari MPR.

Rapat gabungan pimpinan MPR pada 25 Januari 2017 menyepakati pentingnya haluan negara di Indonesia. Rapat gabungan dipimpin oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi Wakil Ketua MPR EE Mangindaan dan Hidayat Nur Wahid. 

(nwy/mpr)