Selasa, 11 Oktober 2016

M Saleh Terpilih Jadi Ketua DPD Pengganti Irman Gusman

Selasa 11 Oct 2016, 19:55 WIB
Danu Damarjati - detikNews



Jakarta - Mohamad Saleh terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI menggantikan Irman Gusman yang kini ditahan KPK. Saleh berhasil meraup suara terbanyak lewat mekanisme pemungutan suara.

Pemungutan suara digelar di Ruang Rapat Paripurna DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) malam. 

Ada tiga calon Ketua DPD, yakni GKR Hemas, Farouk Muhammad, dan M Saleh. Nama terakhir baru terpilih menjadi Pimpinan DPD, dua nama belakangan adalah Pimpinan DPD sejak Irman menjadi Ketua. 



Usai para senator melakukan pemungutan suara di bilik suara, kemudian surat suara dihitung. Hasilnya, Saleh memenangi voting ini. Berikut hasil perhitungannya.

Farouk Muhammad: 23 suara
GKR Hemas: 31 suara
M Saleh: 61 suara
Tidak Sah: 1 suara
Total: 116

GKR Hemas dan Farouk Muhammad merapat ke Saleh, mereka bersalam komando dan berfoto di depan mata kamera wartawan.

"Bagi saya ini adalah amanah yang sangat berat. Hampir separuh kawan-kawan mengamanatkan kepada saya," kata Saleh kepada wartawan yang sudah mewawancarainya di ruang rapat, padahal rapat masih berjalan.

Pimpinan sidang sementara pada proses ini adalah senator tertua, yakni Maimanah Umar selaku senator Riau kelahiran 1937 dan senator termuda Riri Damayanti asal Bengkulu kelahiran 1990. 


(dnu/fdn)

sumber

Mohammad Saleh Menjadi Ketua DPD RI

Selasa 11 Oct 2016, 21:46 WIB
Lamhot Aritonang - detikNews


Mohamad Saleh terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI menggantikan Irman Gusman yang kini ditahan KPK. Saleh berhasil meraup suara terbanyak lewat mekanisme pemungutan suara.


Senin, 10 Oktober 2016

Ini 12 Calon Pengganti Irman Gusman sebagai Pimpinan DPD



Jakarta - Hari ini senator DPD wilayah Indonesia Barat menggelar musyawarah untuk mencari pengganti Irman Gusman yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap impor gula. Dari rapat ini diputuskan ada 12 bakal calon yang akan diajukan di rapat paripurna esok hari.

"Berdasarkan hasil rapat tadi dengan kekeluargaan sangat tinggi kemudian solidaritas luar biasa. Ada tiga hal proses hukum berjalan kemudian penegakan tata tertib kemudian soliditas untuk memilih Ketua DPD RI," kata pimpinan musyawarah Fachrul Razi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).

"Kita putuskan ada 12 bakal calon yang diajukan di paripurna. 12 calon ini akan melakukan persyaratan administrasi untuk mendaftar, meneken pakta integritas dan nanti dalam pleno akan mengajukan visi dan misi," sambung dia.

Sebelum diadakan mekanisme pemilihan, dalam rapat paripurna besok pertama akan membahas tata tertib pemilihan. Mengacu tatib, kata Fachrul, mekanisme pemilihan didahului dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Besok kita pertama akan sepakati tata tertib pemilihan," kata dia.

Fachrul menjelaskan, siapapun yang akan terpilih besok akan mengisi posisi Irman Gusman untuk menjadi pimpinan DPD sampai Maret 2017.

"Menurut tatib yang baru masa jabatan hanya 2.5 tahun siapapun yang terpilih hanya 6 bulan. Nanti di 2017 akan ada pemilihan Ketua DPD periode selanjutnya. Jadi pemilihan besok hanya untuk mengisi kekosongan Irman Gusman," paparnya.

Berikut 12 bakal calon pimpinan DPD:

M. Syukur (Jambi)
Hardi Slamet Hood (Kep-Riau)
Insyawati Ayus (Kep-Riau)
Darmayanti lubis (Sumatera Utara)
Ahmad Kanedi (Bengkulu)
Hudarni Rani (Bangka Belitung)
Nofi Chandra (Sumatera Barat)
Parlindungan Purba (Sumatera Utara)
Andi Surya (Lampung)
Asmawati (Sumatera Selatan)
Fachrul Razi (Aceh).
Gaffar Usman (Kep-Riau).

(wsn/imk)

Minggu, 09 Oktober 2016

Hujan Terus Mengguyur, Masyarakat di Sampang Diminta Waspadai Banjir


Senin 10 Oct 2016, 01:59 WIB
Zainal Effendi - detikNews


Add caption


Surabaya - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Saifullah Yusuf mengimbau masyarakat di Kabupaten Sampang, Madura, meningkatkan kewaspadaan karena ancaman banjir besar bisa terjadi.

Hujan yang mengguyur terus menerus diprediksi akan membuat Kali Kemuning tak lagi mampu menampung volume air yang juga berasal dari anak sungai lainnya.

"Informasi yang saya terima ada kemungkinan banjir akan terjadi di Sampang disebabkan karena hujan yang terus menerus sepanjang Hari Minggu ini," ungkap Wagub Jatim yang akrab disapa Gus Ipul kepada detikcom, Senin (10/10/2016) dihari.

Gus Ipul menyebut jika ancaman banjir bisa terjadi di Kecamatan Robatal, Kedundung dan omben. 

"Air mengalir cukup besar dan menuju ke Kali Kemuning. Diperkirakan air sampai di Kota Sampang pagi antara Pukul 05.00 -06.00 WIB," terang Gus Ipul.

Jika air laut di muara sungai pasang maka kemungkinan besar, kata Gus Ipul, Kali Kemuning meluap dan akan menggenangi Desa kemuning, Pasean, Tanggumung bagian timur, Punggung, Gunung Maddah, Dalpenang, Jl Imam Bonjo, depan RRI, Jl Syuhada, Jl Melati, Jl Mawar dan Jl Bahagia.

Pengalaman yang terjadi pada 25 September lalu, ketinggian banjir yang merendam pusat kota Sampang mencapai 40 Cm hingga 100 Cm. 
"Ini sekaligus sebagai informasi awal kepada seluruh masyarakat.
Mohon semua pihak bersiaga," pesan Gus Ipul.

Untuk mengantisipasi banjir besar, Gus Ipul memastikan jika BPBD Provinsi Jatim maupun BPBD Sampang serta Polri maupun TNI sudah siaga.

"Perahu karet hingga dapur darurat sudah ready jika sewaktu-waktu banjir besar kembali terjadi," kata Gus Ipul. 

(ugik/ugik)


Kamis, 06 Oktober 2016

SAH! Irman Gusman Diberhentikan dari Jabatan Ketua DPD RI


Rabu, 05 Oktober 2016 , 22:17:00

Irman Gusman. FOTO: Dok. Jawa Pos

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar sidang paripurna luar biasa ke-3 Masa Sidang I Tahun 2016-2017 dengan agenda Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun 2016-2017 dan Penetapan Keanggotaan Panmus Tahun 2016-2017. Selain itu, Penetapan Keputusan Badan Kehormatan tentang Pemberhentian Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI.

Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mengatakan selanjutnya Panitia Musyawarah DPD RI akan menggelar rapat untuk menentukan mekanisme penggantian Ketua DPD RI.

“Panmus DPD RI bisa segera menjadwal rapat untuk menentukan mekanisme pergantian Ketua DPD RI sesuai tata tertib yang berlaku,” ujarnya seperti rilis Humas DPD RI.Sebelumnya, sidang paripurna juga menetapkan pimpinan alat kelengkapan untuk tahun 2016-2017. Berdasarkan rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan DPD RI maka diputuskan sejumlah alat kelengkapan yang tidak mengalami perubahan komposisi pimpinan adalah Komite I, Komite III, Komite IV, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Badan Kehormatan (BK), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK).

Untuk Komite II DPD RI terjadi perubahan pimpinan dari Ahmad Nawardi kepada Aji Muhammad Mirza Wardana. Perubahan juga terjadi di Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) yang sebelumnya diketuai oleh AM. Iqbal Parewangi berganti kepada Bahar Ngitung.

“Sesuai dengan hasil rapat Panmus tanggal 30 September 2016 pelaksanaan pemilihan pimpinan alat kelengkapan hanya dilakukan untuk BK dan BKSP mengingat terdapat perpindahan anggota yang menjadi pimpinan di dua alat kelengkapan tersebut. Sedangkan untuk alat kelengkapan lain hanya dimintakan persetujuan,” terangnya.

Berikut komposisi Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2016-2017 yang telah disahkan :

Pimpinan Komite I: Akhmad Muqowam (Ketua), Fachrul Razi dan Benny Rhamdani (Wakil Ketua)

Pimpinan Komite II: Parlindungan Purba (Ketua), Aji Muhammad Mirza Wardana dan Anna Latuconsina (Wakil Ketua)

Pimpinan Komite III: Hardi Selamat Hood (Ketua), Fahira Idris dan Carles Simaremare (Wakil Ketua)

Pimpinan Komite IV : Ajiep Padindang (Ketua), Ghazali Abbas Adan dan H. A. Budiono (Wakil Ketua)

Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang: Muhammad Afnan Hadikusumo (Ketua), Djasarmen Purba dan Baiq Diyah Ratu Ganefi (Wakil Ketua)

Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga: Habib Ali Alwi (Ketua), Nofi Candra dan Abraham Liyanto (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Kehormatan : A.M. Fatwa (Ketua), Lalu Suhaimi Ismy dan Dedi Iskandar Batubara (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Akuntabilitas Publik: Abdul Gafar Usman (Ketua), Ayi Hambali dan Novita Anakotta (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Kerja Sama Parlemen: Bahar Ngitung (Ketua), Haripinto Tanuwidjaja dan Dailami Firdaus (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan: John Pieris (Ketua), Bambang Sadono dan Intsiawati Ayus (Wakil Ketua) 

(fri/jpnn)


DPD Harus Memanfaatkan Momentum Penyaluran Dana DAU


Tampak Drs.HA. Budiono, M.Ed., sedang memimpin jalannya rapat.

Jakarta, dpd.go.id – Timja Komite IV DPD RI mengadakan Rapat membahas hasil RDPU Komite IV yang selama ini dilaksanakan tentang penyaluran penundaan sebahagian DAU Tahun 2016 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komite IV Gedung B lantai 2, Senayan Jakarta, Rabu (05/10/2016). Rapat dipimpin oleh Drs. H. A. Budiono, M.Ed didampingi oleh Drs. H. Ghazali Abbas Adan beserta para senator yang merupakan timja Komite IV DPD RI.
DAU merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Penundaan DAU Tahun 2016 diperkirakan karena kapasitas fiskal daerah dan kebutuhan belanja daerah sampai akhir Tahun 2016, di dalamnya memperhitungkan kebutuhan belanja operasional dan belanja modal serta posisi saldo kas daerah.

Ayie Hambali mengatakan,”Bagaimana usaha kita sedapat – dapatnya agar kepentingan daerah mengenai DAU itu tidak tertunda atau paling tidak penundaannya harus ada kepastian sampai kapan dan instrumen keuangan mana yang bisa menjamin pemerintah daerah tetang adanya kepastian dari DAU”.

Sependapat dengan hasil rapat selama ini Dedy Iskandar menyatakan,” Dalam rangka memastikan kepercayaan daerah DPD RI berjuang untuk kepentingan daerah, DPD RI harus tegas dan jelas untuk menolak PMK dan pastikan DAU itu kalau tunda bayar harus dinegosiasikan dengan waktunya, semuanya harus berakhir sampai dengan bulan Desember tahun ini. Jika tax amnesty terbayarkan berarti harus dilakukan eksekusi dengan segera agar tidak terjadi pelanggaran konstitusi berikutnya”.

“Masalah ekonomi terkait dengan masalah hukum yaitu masalah kepastian. Kalau dijanjikan pasti tidak akan ada penundaan tapi kita butuhkan kapan akan dilaksanakan DAU. Oleh karena itu PMK harus memberikan kepastian tahun ini bisa disalurkan bulan berapa pastinya dan berapa nilai yang bisa disalurkan”, ujar Haripinto.

Menurut Ajiep Padindang,”Menteri Keuangan adalah specialis diberi kewenangan tentang pengendalian keuangan negara di UU No.17 dan APBN sendiri memberikan kewenangan itu terhadap pemerintah. Dari aspek yuridisnya, betulkah terjadi pelanggaran UU dengan keluarnya peraturan menteri keuangan dengan adanya pasala yang ada.
Budiono mengemukakan,”yang harus kita tau terlebih dahulu itu bagaimana sikap di daerah karena pemerinda daerah itu apapun yang dilakukan oleh pusat tidak berdaya dan tidak bisa melakukan protes”.

“DPD RI saat ini bisa memanfaatkan momentum seperti ini sehingga dapat mengaktualisasi DPD itu sendiri dan juga mendorong daearh agar punya keberanian untuk menuntut haknya”, ujar Budiono. #irn

sumber

Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3, Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2016-2017




Jakarta, dpd.go.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali menyelenggarakan Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2016-2017 dengan agenda Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dengan agenda Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun 2016-2017 dan Penetapan Keanggotaan Panmus Tahun Sidang 2016-2017 serta Penetapan Keputusan Badan Kehormatan tentang Pemberhentian Bapak Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI. Sidang Paripurna dipimpin Farouk Muhammad Wakil Ketua DPD RI didampingi Gusti Kanjeng Ratu Hemas di Gedung Nusantara V, Senayan-Jakarta, Rabu sore, (05/10/2016).

Farouk Muhammad menyebutkan “Sesuai dengan Keputusan Rapat Panmus ke-3 Tanggal 30 September 2016 bahwa pemilihan pimpinan alat kelengkapan hanya dilakukan oleh Badan Kehormatan DPD RI dan Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) DPD RI sedangkan alat kelengkapan lainnya dimintakan persetujuan untuk Penetapan Pimpinan kembali, seiring waktu Komite II DPD RI disepakati dilakukan pemilihan ulang dengan musyawarah mufakat.”

Berdasarkan Rapat Pleno Alat Kelengkapan DPD RI, maka Komposisi Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI sebagai Berikut :
  1. Komite I DPD RI
          Ketua                    : Drs. H. Akhmad Muqowam
          Wakil Ketua           : H. Fachrul RaziM.I.P
          Wakil Ketua           : Benny Rhamdani
  1. Komite II DPD RI
          Ketua                    : Parlindungan Purba,S.H., M.M.
          Wakil Ketua           : Aji Muhammad Mirza Wardana,S.T.
          Wakil Ketua           : Anna Latuconsina
  1. Komite III DPD RI
          Ketua                    : Drs. H. Hardi Selamat Hood
          Wakil Ketua           : Fahira Idris,S.E.
          Wakil Ketua           : Pdt. Carles Simaremare,S.Th., M.Si.
  1. Komite IV DPD RI
          Ketua                    : Dr. H. Ajiep Padindang,S.E., M.M.
          Wakil Ketua           : Drs. H.Ghazali Abbas Adan
          Wakil Ketua           : Drs. H. A. Budiono,M.Ed
  1. Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU)
          Ketua                    : Muhammad Afnan Hadikusumo
     Wakil Ketua           : Djasarmen Purba,S.H.
     Wakil Ketua            : Baiq Diyah Ratu Ganefi,S.H.
  1. Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT)
     Ketua                   : Drs. Habib Ali Alwi
         Wakil Ketua           : H. Nofi Chandra, S.E.
     Wakil Ketua           : Ir. Abraham Liyanto
  1. Badan Kehormatan (BK)
     Ketua                     : Dr. (HC) A.M. Fatwa
          Wakil Ketua           : Drs. H. Lalu Suhaimi Ismy
     Wakil Ketua           : Dedy Iskandar Batubara, S.Sos., S.H., M.S.P
  1. Badan Akuntabilitas Publik (BAP)
     Ketua                    : Drs. H. Abdul Gafar Usman,M.M.
          Wakil Ketua           : Ir. H. Ayi Hambali
     Wakil Ketua           : Novita Anakotta,S.H., M.H.
  1. Badan Kerjasama Parlemen (BKSP)
     Ketua                    : Drs. H. Bahar Ngitung, M.B.A.
     Wakil Ketua           : Haripinto Tanuwidjaya
     Wakil Ketua           : Prof. Dr. Dailami Firdaus

   10.Badan Kerjasama Parlemen (BKSP)
    Ketua                    : Prof. Dr. John Pieris, S.H., M.S.
    Wakil Ketua           : Dr. H. Bambang Sadono,S.H., M.H.
         Wakil Ketua           : Intsiawati Ayus,S.H., M.H.

“Demikian nama-nama pimpinan, “Selanjutnya Pimpinan Alat Kelengkapan kita tetapkan, setuju?” ujar Farauk Muhammad. “Setuju.....” serentak Anggota DPD RI menjawab.

Pimpinan DPD RI mengharapkan sebagai pimpinan alat kelengkapan akan semakin meningkatkan kinerja alat kelengkapan dan memenuhi target kerja kedepan.
Selanjutnya, Pimpinan juga menetapkan Penetapan Keanggotaan Panmus Tahun Sidang 2016-2017.

“Berdasarkan Keputusan Rapat Panmus ke-3 Tanggal 30 September 2016 terkait Surat BK DPD RI Nomor 11/2016 Tanggal 19 September 2016 tentang Pemberhentian Sdr. Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI maka Sidang Paripurna Luar Biasa menetapkan secara resmi Pemberhentian Sdr. Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI. Selanjutnya diserahkan ke Rapat Panmus untuk mekanisme selanjutnya,” ujar Farauk Muhammad.

“Sidang Paripurna selanjutnya dijadwalkan pada Tanggal 25 Oktober 2016 dengan agenda Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan; Pengesahan Keputusan DPD RI, dan Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2016-2017,” tutur Farauk Muhammad sebelum menutup Sidang.   (ank)