Selasa, 30 Agustus 2016

Daker Makkah Sudah Siap Layani Jamaah Haji, Namun Masalah Pemondokan Haji Perlu Jadi Perhatian


SENATORINDONESIA.COM: MAKKAH — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai daerah kerja (Daker) Makkah sudah siap melayani jamaah haji. Hanya saja ada masalah yang perlu diperhatikan yakni masalah pemondokan haji.

"Daker Makkah sudah siap, ini sungguh kabar baik," kata pimpinan rombongan DPD, Hardi Selamat Hood, di Makkah, Arab Saudi, Senin (15/8).
Meski pemondokan jamaah rata-rata hotel bintang tiga, tapi jumlah jamaah per kamarnya masih terbilang banyak. Dia menilai, hotel sudah bagus, tetapi penghuni per kamarnya masih berlebihan. Hal ini dinilainya mengganggu kenyamanan. Jamaah akan kesulitan menggunakan toilet.
Apalagi, kata Hardi, tahun lalu ditemukan masalah jamaah kesulitan mendapatkan air untuk mandi. Dia menyarankan jumlah per kamar maksimal empat orang. Namun, DPD merasa puas dengan peningkatan pelayanan jamaah haji. Dari delapan kasus yang ditemui DPD, sebanyak 80 persen sudah bisa diatasi oleh Kementerian Agama (Kemenag).
DPD menilai pelayanan haji tahun ini sudah lebih baik. Apa yang menjadi catatan DPD sudah diperhatikan dan dilaksanakan Kemenag. Pihaknya optimistis, Daker Makkah bisa melayani jamaah haji dengan baik.
DPD mengunjungi Daker Makkah di Sysiah, Arab Saudi, pada Senin. Rombongan DPD yang berjumlah sembilan orang ini dipimpin oleh Hardi Selamat Hood. Rombongan DPD lainnya, yakni Ahmad Sadeli Karim, Habib Hamid Abdullah, Muslihuddin Abdurrasyid, Emma Yohanna Hariadi, Daryati Uteng Suryadiyatna, Ayu Koes Indriyah, Suriati Armaiyn, dan Emilia Contessa. 
Pertemuan
Daker Makkah menggelar pertemuan dengan perwakilan Arab Saudi dalam urusan haji, pada Ahad (14/8). Kepala Daker Makkah, Arsyad Hidayat, berharap pertemuan di Sektor 7, Raudah, Makkah dapat memperat hubungan kedua pihak.
"Secara garis besar pertemuan ini ditujukan untuk mempererat komunikasi antara petugas sektor dan maktab yang mewakili muasasah," kata Arsyad usai pertemuan.
Komunikasi perlu ditingkatkan karena sering kali di lapangan terjadi salah paham antara petugas haji Indonesia dengan maktab. Selain itu, pertemuan digelar untuk menyamakan persepsi antara kedua pihak. Misalnya, soal pemahaman tentang tanazul pulang cepat atau pindah kelompok terbang (kloter) yang masih terjadi perbedaan persepsi antara kedua pihak.
Arsyad juga mengutarakan permintaan terkait pemberangkatan jamaah ke Arafah. "Kita minta muasasah dan maktab saat melakukan pengundian jamaah, melibatkan kita agar kita tahu siapa kloter awal yang berangkat, pertengahan dan akhir," katanya. "Dan, berapa bus yang disiapkan. Mereka pakai sistem shuttle atau bolak-balik."
Sementara itu, sebanyak 90 kloter calon haji gelombang pertama berada di Madinah untuk menunaikan ibadah Arbain di di Masjid Nabawi. Ibadah ini dilakukan sebelum menuju Makkah untuk menjalani prosesi haji.
Kepala Daker Bandara Udara Madinah, Nurul Badruttamam, menyebutkan bahwa data tersebut merupakan jumlah kedatangan jamaah mulai Selasa (9/8) hingga sehari kemudian pukul 08.00 waktu Arab Saudi.
Ibadah Arbain adalah shalat wajib 40 rakaat tanpa putus. Total jamaah yang berada di Madinah adalah 30.089 dengan didampingi total 450 petugas kloter.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis menjelaskan paling tidak ada tiga hal yang dilakukan jamaah haji saat mendarat di bandara. Pertama, proses imigrasi dan pengecekan visa, di sini jamaah harus melakukan pengecekan sidik jari. Kedua, keluar melalui pintu pemeriksaan, seluruh barang bawaan masuk pemindai barang menggunakan sinar X. Ketiga, menuju ruang tunggu, dan selanjutnya menuju pemondokan dengan bus.
Menurut Ilham Lubis, proses tersebut memakan waktu sekitar dua jam. "Selama perjalanan menuju hotel, dokumen paspor jamaah haji dikumpulkan oleh petugas dan disimpan. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dokumen jamaah selama di Saudi," katanya.
Pemeriksaan terhadap barang bawaan jamaah merupakan bagian tak terpisahkan dari proses imigrasi oleh petugas Arab Saudi. Agar proses lancar, jamaah diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen, seperti paspor dan visa serta tidak membawa barang yang dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi, seperti obat-obatan atau rokok secara berlebihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar