01 September 2016 | Berita & Pengumuman
Jatim Newsroom- Gubernur Jawa Timur memastikan dan menyatakan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Jatim pasti terbayar dan tidak akan terganggu. Kepastian tersebut disampaikan menjawab kekhawatiran terkait adanya penundaan DAU sebesar Rp 302 miliar pada Pemprov Jatim oleh pemerintahpusat.
"Gaji PNS (Pemprov) tidak akan tertunda karena dananya akan diambil dari dua sumber," kata Soekarwoditemui usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Rabu (31/8)
Ia menjelaskan, dana itu sumbernya akan diambilkan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). "Harga minyak naik diprediksi akan naik sehingga PBBKB jugaakan naik. Selain itu sebanyak 5,5% dari lelang barang dan jasa, kurang lebih 94,5 kita kumpulkan bisa menutupitu semua (gaji PNS Pempov). Kan ada Silpa yang bisa digunakan," papar pria yang akrab dipanggil Pakde Karwotersebut.
Menindaklanjuti hal itu, Pakde Karwo, mengaku akan memberitahu DPRD Jatim terkait penggunaan anggarantersebut. "Maka saya surati DPRD begitu nanti kenaikan akan langsung digunakan untuk itu," tandas PakdeKarwo.
Sedangkan untuk solusi di kabupaten/kota, akan dilakukan pertemuan dan pembicaraan bersama, mencaripenyelesaian disesuikan kondisi daerah masing-masing. "Kita akan lakukan advokasi. Bagaimana dan apa yangharus dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Hanura DPRD Jatim menilai masalah penundaan DAUmemang perlu mendapat perhatian khusus. "Fraksi NasDem Hanura meminta kepada tim AnggaranPemerintahDaerah khususnya Dinas Pendapatan Daerah agar melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintahpusat dalam mengawal dan meyakinkan kepastian penyaluran dana pusat yang terunda tersebut," ujar anggotaFraksi Nasdem Hanura M Eksan.
Ia mengaku, pihaknya paham dan sependapat bahwa dalam menentukan proyeksi target pendapatan haruscermat dan mempertimbangkan banyak aspek. Sehingga proyeksi target pendapatan tersebut bisa tercapai. "Dalam konteks itulah, maka sekali lagi Dinas Pendapatan harus jeli dan cermat dalam menetapkan targetpendapatan. Dengan optimisme yang terukur dan sumber daya yang dimiliki, kami percaya akan bisa mencapaitarget pendapatan," harap Eksan.
Sebelumnya diberitakan, Soekarwo mengaku DAU sebesar Rp 302 miliar untuk empat bulan, ditunda. Jikakebutuhan Rp 302 itu tidak terpenuhi, imbasnya adalahpara PNS terancam akan berkurang atau bahkan tidakmenerima gaji bulanan. Untuk itu, Soekarwo berusaha mencari jalan keluar agar kebutuhan Rp 302 miliar ituterpenuhi.
"DAU ini ditunda, kalau punya uang. Kalau tidak, ya diberikan tahun 2017. Lha kalau 2017 tetap tidak ada?. Jadi skenario kita, lebih baik anggap saja DAU itu tidak ada. Dari pada njagakno ternyata tidak turun. Makanya skenario kita tidak terbayar," kata dia.
Agar pelayanan tidak terganggu, Soekarwo menyatakan, akan mencari pengganti kebutuhan Rp 302 miliar tersebut. "Kalau tidak dibayari (PNS) ya tidak bisa bekerja. Slow down di kegiatan. Ini kan belanja tetap jadi harus kita keluarkan. Soal bagaimana cara memenuhinya, masih belum, masih kita bahas," kata Pakde Karwo.
Ia menjelaskan, DAU adalah konsep kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan daerah terdapat selisih sehingga dinamakan fiskal gap. "Besaran DAU tiap daerah itu berbeda-beda disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, angka buta huruf, dan lain-lainnya," papar dia. (pca)