Rabu, 31 Agustus 2016

TERKAIT PENUNDAAN DAU, GUBERNUR PASTIKAN GAJI PNS PEMPROV TIDAK TERGANGGU


01 September 2016 | Berita & Pengumuman
Jatim NewsroomGubernur Jawa Timur memastikan dan menyatakan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNSdilingkungan Pemprov Jatim pasti terbayar dan tidak akan tergangguKepastian tersebut disampaikan menjawab kekhawatiran terkait adanya penundaan DAU sebesar Rp 302 miliar pada Pemprov Jatim  oleh pemerintahpusat.
"Gaji PNS (Pemprovtidak akan tertunda karena dananya akan diambil dari dua sumber," kata Soekarwoditemui usai rapat paripurna di DPRD JatimRabu (31/8)
Ia menjelaskandana  itu sumbernya akan diambilkan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). "Harga minyak naik diprediksi akan naik sehingga PBBKB jugaakan naikSelain itu sebanyak 5,5% dari lelang barang dan jasakurang lebih 94,5 kita kumpulkan bisa menutupitu semua (gaji PNS Pempov). Kan ada Silpa yang bisa digunakan," papar pria yang akrab dipanggil Pakde Karwotersebut.
Menindaklanjuti hal ituPakde Karwomengaku akan memberitahu DPRD Jatim terkait penggunaan anggarantersebut. "Maka saya surati DPRD begitu nanti kenaikan akan langsung digunakan untuk itu," tandas PakdeKarwo.
Sedangkan untuk solusi di kabupaten/kotaakan dilakukan pertemuan dan pembicaraan bersamamencaripenyelesaian disesuikan kondisi daerah masing-masing. "Kita akan lakukan advokasiBagaimana dan apa yangharus dilakukan," ujarnya.
Sementara ituFraksi Partai Nasional Demokrat (NasdemHanura DPRD Jatim menilai masalah penundaan DAUmemang perlu mendapat perhatian khusus. "Fraksi NasDem Hanura meminta kepada tim AnggaranPemerintahDaerah khususnya Dinas Pendapatan Daerah agar melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintahpusat dalam mengawal dan meyakinkan kepastian penyaluran dana pusat yang terunda tersebut," ujar anggotaFraksi Nasdem Hanura M Eksan.
Ia mengakupihaknya paham dan sependapat bahwa dalam menentukan proyeksi target pendapatan haruscermat dan mempertimbangkan banyak aspekSehingga proyeksi target pendapatan tersebut bisa tercapai. "Dalam konteks itulahmaka sekali lagi Dinas Pendapatan harus jeli dan cermat dalam menetapkan targetpendapatanDengan optimisme yang terukur dan sumber daya yang dimilikikami percaya akan bisa mencapaitarget pendapatan," harap Eksan.
Sebelumnya diberitakanSoekarwo mengaku DAU sebesar Rp 302 miliar untuk empat bulanditundaJikakebutuhan Rp 302 itu tidak terpenuhiimbasnya adalahpara PNS terancam akan berkurang atau bahkan tidakmenerima gaji bulananUntuk ituSoekarwo berusaha mencari jalan keluar agar kebutuhan Rp 302 miliar ituterpenuhi.
"DAU ini ditunda, kalau punya uang. Kalau tidak, ya diberikan tahun 2017. Lha kalau 2017 tetap tidak ada?. Jadi skenario kita, lebih baik anggap saja DAU itu tidak ada. Dari pada njagakno ternyata tidak turun. Makanya skenario kita tidak terbayar," kata dia.
Agar pelayanan tidak terganggu, Soekarwo menyatakan, akan mencari pengganti kebutuhan Rp 302 miliar tersebut. "Kalau tidak dibayari (PNS) ya tidak bisa bekerja. Slow down di kegiatan. Ini kan belanja tetap jadi harus kita keluarkan. Soal bagaimana cara memenuhinya, masih belum, masih kita bahas," kata Pakde Karwo.
Ia menjelaskan, DAU adalah konsep kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan daerah terdapat selisih sehingga dinamakan fiskal gap. "Besaran DAU tiap daerah itu berbeda-beda disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, angka buta huruf, dan lain-lainnya," papar dia. (pca)

DPD Rampungkan Uji Kapatutan dan Kelayakan Calon Anggota BPK


Tampak Drs.H.A. Budiono, M.Ed. (Wakil Ketua Komite IV) dalam proses Fit and Proper Test

JAKARTA -- DPD telah rampungkan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI, Hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK ini nantinya akan diserahkan kepada DPR RI.

Memasuki hari ketiga, salah satu calon anggota BPK Tubagus Haryono yang juga pernah menjadi Kepala BPH Migas menyatakan bahwa menjadi anggota BPK harus kredibel, akuntabel dan transparan, untuk itu diperlukan kerja keras agar lembaga tersebut menjadi independen dan professional.

Senada dengan hal itu, Indra Utama, SE, MM, CFE juga salah satu calon Anggota BPK mengatakan segenap anggota BPK harus mengedepankan profesionalitas dan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Hal ini sangat penting untuk meningkatkan hasil pengawasan dari BPK. Ini juga meminimalisir penyalahgunaan wewenang yang bebas dari sifat independensi,” ucap Indra saat memaparkan visi dan misi calon anggota BPK di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (31/8).
Menurutnya, profesionalitas memang akan menjadikan hasil pemeriksaan BPK lebih bermanfaat. Namun hal tersebut harus dibarengi oleh sinergitas dengan DPD, DPR, dan penegak hukum hingga masyarakat. “Saya mendorong segenap BPK harus bisa tampil disetiap level kegiatan”, papar Indra.

Terkait hal itu, Anggota Komite IV DPD Abdul Gafar Usman justru mempertanyakan sinergitas dengan masyarakat seperti apa?
“Sinergi dengan dengan masyarakat sangat bagus namun seperti apa sinergitas dengan masyarakat?”, tanya dia.

Pada kesempatan yang sama, salah satu calon anggota BPK Johanes Widodo Hario Mumpuni juga mendapat sorotan dalam uji kepatutan dan kelayakan ini karena pernah menjabat sebagai salah satu Auditor Utama Di BPK, para anggota DPD mempertanyakan penyegaran apa yang akan di bawa ke BPK jika menjadi anggota BPK.

Sementara itu, Calon BPK Bambang Ratmanto, SE, MM menjelaskan BPK merupakan lembaga yang berkompeten untuk melakukan pengawasan keuangan negara sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan yang benar-benar akuntabel dan transparan. “Tapi kami menyadari kondisi saat ini pengelola keuangan menjadi perhatian dan tantangan bersama untuk memperoleh tata kelola yang baik,” terangnya.

Bambang juga menekankan bahwa pengelolan keuangan yang baik perlu diperkuat dengan sinergitas pengawasan. Karena saat ini institusi pengawasan sangat banyak sehingga pelaksanaan pengelolan negara bisa fokus terhadap area yang mengandung resiko. “Oleh sebab itu peran DPD dan DPR sangat penting dalam hasil pengawasan BPK,” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD Provinsi Maluku John Pieris mengatakan sinergitas merupakan hal yang sangat menarik sekaligus meningkatkan peran DPD dan DPR dalam menindaklanjuti hasil laporan BPK. Namun tindaklanjut dari BPK selama ini tidak berjalan dengan baik. “Karena hasil rekomendasi yang diberikan BPK hanya menjadi dokumen negara saja, tidak ada tindak lanjut dari instansi-instansi terkait”, terangnya.

Sekadar informasi, berikut adalah 24 calon anggota BPK RI yang sudah uji kepatutan dan kelayakan di DPD RI: Emita Wahyu Astami, Abdul Latief, Eko Sembodo, Rusli Nasution, Muchamad Syafrudin, Indra Bastian, Ady Setiawan, Sutrisno, Riza Suarga, Dasril Munir, Suharmanta, Ahmad Yani, Muhammad Yusuf Ateh, Fatkhur Rokhman, Tubagus Haryono, Anggito Abimanyu, Taufik Hendra Kusuma, Sumurung Halomoan Nami Naibaho, Gunawan Sidauruk, Jamason Sinaga, Indra Utama, Bambang Ratmanto, Widodo Hario Mumpuni, dan John Reinhard Sihombing.(fan/mas)


Selasa, 30 Agustus 2016

BPK Harus Menjadi Pemeriksa Agung, Independen Dan Profesional



Jakarta -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus menjadi pemeriksa agung dan independen dalam mengolah dan mengeluarkan hasil audit. Hal tersebut disampaikan oleh calon Anggota BPK Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang digelar Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa sore (30/8).

Yusuf ingin agar hasil audit rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti sesuai dengan UUD pasal 23E ayat 3,   yang menyatakan bahwa Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang-undang sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.

Dalam kesempatan tersebut Senator Jambi, Abu Bakar Jamalia bertanya tentang rekomendasi BPK yang tidak ditindak lanjuti selama 3 sampai 5 tahun, “Bagaimana anda menyikapi rekomendasi BPK di daerah yang tidak digubris selam 3 tahun bahkan 5 tahun”, tuturnya

Menjawab pertanyaan Abu Bakar, Yusuf mengatakan bahwa obyek pemeriksaan bisa melakukan gugatan atau komplain ke Mahkamah BPK, dan untuk mengurangi “pengabaian” tersebut seharusnya selalu ada komunikasi antara aparat penegak hukum dan BPK, dan pengabaian seharusnya tidak pernah terjadi.

“Anggota BPK harus menyampaikan hasil pemeriksaannya dan jika ada temuan kalau kita tidak sampaikan maka yang bersangkutan bisa kena tindak pidana”, tandas Yusuf.

Menutup paparannya Yusuf mengatakan akan membawa BPK lebih baik lagi ke depannya. “Saya rasa bahwa BPK ini tempat yang tepat untuk melakukan perubahan tata kelola keuangan negara karena ada 1 hal yang saya ingin sampaikan yaitu bagaimana menggunakan anggaran negara  secara efektif dan efisien, saya akan perbaiki tata kelola keuangan negara, karena rata-rata di daerah hanya terpakai 40% nah ini harus di perhatikan”, tukasnya.

Di kesempatan yang sama  Ketua Komite IV Ajiep Padindang menguji calon anggota BPK lainnya yaitu Ahmad Yani, SH, MH. Penyeleksian tersebut juga diikuti oleh Wakil Ketua Komite IV Budiono dan Ghazali Abas, serta dihadiri oleh Anggota Komite IV.

Dalam presentasinya calon Anggota BPK Ahmad Yani menyampaikan bahwa profesionalisme, independensi harus seiring sejalan, dan dirinya berharap kedepan BPK harus memiliki Anggota BPK yang paham hukum administrasi tata negara, karena 9 orang komisioner BPK saat ini belum ada yang memiliki latar belakang tersebut.

Yani juga menyoroti tentang penguatan Lembaga Negara, “Dengan UU MD3 yang baru dimana ada lembaga DPR dan DPD itu dikuatkan harusnya, sekjennya pun sekjen lembaga perwakilan parlemen. Perubahan itu adalah sebuah keniscayaan dengan resistensi yang tinggi. Komitmen menjadi penting agar negara ini sehat hal ini perlu dilakukan untuk penguatan parlemen.

Dalam uji tersebut Senator Kalimantan Selatan Sofwat Hadi bertanya kepada Yani, “Bagaimana tanggapan anda soal Dirjen Pajak yang tidak mau diperiksa BPK?”, tandasnya.

Menjawab sofwat, Yani menuturkan bahwa Dirjen Pajak tidak mau diperiksa oleh BPK karena berlandaskan pada UU pajak, padahal keberadaan dan peran BPK diatur oleh UUD yang statusnya lebih tinggi dari UU”, papar Yani.

Kandidat terakhir pada hari itu adalah Fatkhur Rokhman, SE., MM., Ak. CA. Dalam paparannya ingin membuat BPK yang melakukan pemeriksaaan yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Dirinya juga menyoroti agar para Anggota dan seluruh Auditor BPK dapat profesional, “Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme saat ini di BPK harus tetap dijaga dan ditekankan, mengikuti perjalanan saat ini integritas sudah bagus daripada masa Sebelum tahun 2000 karena reward dan punishment sudah berjalan”, tukas Fatkhur.

Menurut Fatkhur masalah internal organisasi di BPK salah satunya adalah mutasi atau rotasi pegawai yang begitu cepat, “Dari sisi pegawai jadi tidak nyaman karena sering pindah daerah, saya ingin buat organisasi lebih kondusif dan berjalan dua arah yaitu baik untuk organisasi dan untuk pegawai”, ucapnya.

Sebagai informasi, calon anggota BPK RI yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPD RI adalah :

Dr.Abdul Latief,SE., MM; Dr.Riza Suarga,BA., MM; Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA., CIPM; Dr. H.Eko Sembodo, SE., MM., M.Ak; Drs. Rusli Naution, SH., MH., MM; Prof. Dr. Muchamad Syafruddin, M.Si.,Akt; Prof. Indra Bastian, Ph.D., MBA., CA., CMA; Ir.H.Ady Setiawan, SH., MH., PIA; Drs. Sutrisno, SE., MM., Akt; Gunawan Sidauruk; Ir. Dasril Munir, MM; Suharmanto, S.Pd., SE., MM; Ahmad Yani, SH., MH; Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA; Fatkhur Rokhman, SE., MM., Ak. CA; Dr. Tubagus Haryono, S.Si., SE., MM., Ak; Sumurung Halomoan Nami Naibaho; Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc; Taufik Hendra Kusuma, SH., MM; Prof. Dr. Emita Wahyu Astami, MBA., Akuntan; Indra Utama, SE., MM., CFE; Bambang Ratmoko,SE., MM; Johanes Widodo Hario Mumpuni, SE., MBA; John Reinhard Sihombing, SH.

28 Ribu PNS Jatim Terancam Tak Gajian Hingga Akhir 2016


Seorang PNS menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari CPNS menjadi PNS di ruang pertemuan Pemkab Madiun, Jatim, Selasa (17/3/2015). Foto: Antara/Siswowidodo

Metrotvnews.com, Surabaya: Sebanyak 28 ribu pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Timur terancam tidak gajian hingga akhir 2016. Pasalnya, pemerintah pusat menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemprov Jatim selama 4 bulan ke depan atau hingga bulan Desember 2016.

Gubernur Jatim Soekarwo, mengatakan anggaran Pemprov Jatim di APBD 2016 saat ini tersisa Rp1,8 triliun dari semula Rp3,6 triliun. Ini terjadi setelah dikurangi loan agreement Bank UMKM dan dana cadangan Pilgub. 


"Kalau dana itu tidak bisa dicairkan, maka puluhan ribu PNS bisa-bisa tidak gajian untuk empat bulan ke depan. Sementara kebutuhan kita untuk gaji pegawai mencapai Rp1,2 miliar per bulan," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, Minggu (28/8/2016).

Keputusan penundaaan DAU itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, yang diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Selasa 16 Agustus.

Pakde Karwo menjelaskan dana DAU dalam pemerintahan itu adalah konsep kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan daerah terdapat selisih, sehingga dinamakan fiskal gap. Menurut Pakde Karwo, penundaan dana DAU itu lantaran pemerintah tidak memiliki cukup uang untuk kebutuhan negara. Lantaran itu dana DAU ditunda dan akan dicairkan pada awal 2017. 

"Tapi, jika 2017 pemerintah belum memiliki kecukupan uang, maka dana DAU akan dicairkan pada 2018. Sementara DAU itu masuk belanja tetap yang harus dikeluarkan setiap bulan untuk gaji PNS oleh pemerintah daerah," katanya.  

Ia meyakini kondisi melemahnya perekonomian dunia, khususnya Indonesia, akan kembali pulih hingga satu dasawarsa atau 10 tahun ke depan. Berdasarkan kajian ekonom, lanjut Pakde Karwo, pembentukan modal atau PDRB mengalami penurunan di sektor konsumsi masyarakat. Begitu juga kemampuan keuangan pemerintah.

"Makanya kita akan melakukan kunjungan ke luar negeri untuk menarik investasi PMA. Sebab, izin prinsip di Jatim mencapai Rp273 triliun, tapi realiasinya tak kunjung dilakukan. Kita ingin tahu kenapa izin prinsip yang sudah dilakukan tak kunjung terealisasi. Jadi, harus menemui langsung investor-investor itu di negaranya masing-masing," jelasnya.

Ia optimistis hasil kunjungan itu mampu merealisasikan investasi minimal Rp100 triliun dari izin prinsip yang nilainya mencapai Rp273 triliun. 

"Ketika goverment spending turun dan income pendapatan turun, solusinya ya tinggal investasi dan perdagangan. Jika tidak melakukan itu, ya kita akan remek (hancur) karena tak mampu membiayai sendiri kebutuhan pemerintahan daerah," ujarnya.


(UWA)

sumber

GALERI FOTO SERAP ASPIRASI KUB HJ. EMILIA CONTESSA ANGGOTA DPD-RI HADIR DI KEMENAG PROBOLINGGO






Daker Makkah Sudah Siap Layani Jamaah Haji, Namun Masalah Pemondokan Haji Perlu Jadi Perhatian


SENATORINDONESIA.COM: MAKKAH — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai daerah kerja (Daker) Makkah sudah siap melayani jamaah haji. Hanya saja ada masalah yang perlu diperhatikan yakni masalah pemondokan haji.

"Daker Makkah sudah siap, ini sungguh kabar baik," kata pimpinan rombongan DPD, Hardi Selamat Hood, di Makkah, Arab Saudi, Senin (15/8).
Meski pemondokan jamaah rata-rata hotel bintang tiga, tapi jumlah jamaah per kamarnya masih terbilang banyak. Dia menilai, hotel sudah bagus, tetapi penghuni per kamarnya masih berlebihan. Hal ini dinilainya mengganggu kenyamanan. Jamaah akan kesulitan menggunakan toilet.
Apalagi, kata Hardi, tahun lalu ditemukan masalah jamaah kesulitan mendapatkan air untuk mandi. Dia menyarankan jumlah per kamar maksimal empat orang. Namun, DPD merasa puas dengan peningkatan pelayanan jamaah haji. Dari delapan kasus yang ditemui DPD, sebanyak 80 persen sudah bisa diatasi oleh Kementerian Agama (Kemenag).
DPD menilai pelayanan haji tahun ini sudah lebih baik. Apa yang menjadi catatan DPD sudah diperhatikan dan dilaksanakan Kemenag. Pihaknya optimistis, Daker Makkah bisa melayani jamaah haji dengan baik.
DPD mengunjungi Daker Makkah di Sysiah, Arab Saudi, pada Senin. Rombongan DPD yang berjumlah sembilan orang ini dipimpin oleh Hardi Selamat Hood. Rombongan DPD lainnya, yakni Ahmad Sadeli Karim, Habib Hamid Abdullah, Muslihuddin Abdurrasyid, Emma Yohanna Hariadi, Daryati Uteng Suryadiyatna, Ayu Koes Indriyah, Suriati Armaiyn, dan Emilia Contessa. 
Pertemuan
Daker Makkah menggelar pertemuan dengan perwakilan Arab Saudi dalam urusan haji, pada Ahad (14/8). Kepala Daker Makkah, Arsyad Hidayat, berharap pertemuan di Sektor 7, Raudah, Makkah dapat memperat hubungan kedua pihak.
"Secara garis besar pertemuan ini ditujukan untuk mempererat komunikasi antara petugas sektor dan maktab yang mewakili muasasah," kata Arsyad usai pertemuan.
Komunikasi perlu ditingkatkan karena sering kali di lapangan terjadi salah paham antara petugas haji Indonesia dengan maktab. Selain itu, pertemuan digelar untuk menyamakan persepsi antara kedua pihak. Misalnya, soal pemahaman tentang tanazul pulang cepat atau pindah kelompok terbang (kloter) yang masih terjadi perbedaan persepsi antara kedua pihak.
Arsyad juga mengutarakan permintaan terkait pemberangkatan jamaah ke Arafah. "Kita minta muasasah dan maktab saat melakukan pengundian jamaah, melibatkan kita agar kita tahu siapa kloter awal yang berangkat, pertengahan dan akhir," katanya. "Dan, berapa bus yang disiapkan. Mereka pakai sistem shuttle atau bolak-balik."
Sementara itu, sebanyak 90 kloter calon haji gelombang pertama berada di Madinah untuk menunaikan ibadah Arbain di di Masjid Nabawi. Ibadah ini dilakukan sebelum menuju Makkah untuk menjalani prosesi haji.
Kepala Daker Bandara Udara Madinah, Nurul Badruttamam, menyebutkan bahwa data tersebut merupakan jumlah kedatangan jamaah mulai Selasa (9/8) hingga sehari kemudian pukul 08.00 waktu Arab Saudi.
Ibadah Arbain adalah shalat wajib 40 rakaat tanpa putus. Total jamaah yang berada di Madinah adalah 30.089 dengan didampingi total 450 petugas kloter.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis menjelaskan paling tidak ada tiga hal yang dilakukan jamaah haji saat mendarat di bandara. Pertama, proses imigrasi dan pengecekan visa, di sini jamaah harus melakukan pengecekan sidik jari. Kedua, keluar melalui pintu pemeriksaan, seluruh barang bawaan masuk pemindai barang menggunakan sinar X. Ketiga, menuju ruang tunggu, dan selanjutnya menuju pemondokan dengan bus.
Menurut Ilham Lubis, proses tersebut memakan waktu sekitar dua jam. "Selama perjalanan menuju hotel, dokumen paspor jamaah haji dikumpulkan oleh petugas dan disimpan. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dokumen jamaah selama di Saudi," katanya.
Pemeriksaan terhadap barang bawaan jamaah merupakan bagian tak terpisahkan dari proses imigrasi oleh petugas Arab Saudi. Agar proses lancar, jamaah diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen, seperti paspor dan visa serta tidak membawa barang yang dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi, seperti obat-obatan atau rokok secara berlebihan.