Fungsi, Tugas & Wewenang Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran. Sedangkan tugas dan wewenang DPD RI adalah : 1. Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang 2. Pembahasan Rancangan Undang-Undang 3. Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK 4. Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang
Minggu, 04 Desember 2016
Ahmad Nawardi Resmi ketua HKTI Jatim
Ahmad Nawardi Terpilih sebagai Ketua HKTI Jatim
Surabaya - Ahmad Nawardi yang merupakan anggota DPD RI terpilih secara aklamasi sebagai Ketua HKTI Jatim periode 2016-2021 dalam Musyawarah Provinsi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jatim yang berlangsung di Hotel Vasa Surabaya, Sabtu (3/11/2016). Musprov HKTI Jatim Tersebut dihadiri 32 cabang se Jatim sekitar 100 peserta dan undangan.
Dalam sambutannya Ahmad Nawardi menyampaikan tentang pentingnya untuk mensukseskan Swasembada pangan secara Nasional agar impor pangan bisa dihentikan.
"Ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan, garis besarnya swasembada pangan di Jatim. Sebenarnya Jatim sudah swasembada pangan akan tetapi secara Nasional belum, jika swasembada pangan sukses maka impor pangan bisa distop". Dalam sambutannya.
Ahmad Nawardi juga menegaskan agar Pemerintah pusat dan daerah bersinergi dalam tata ruang wilayah agar tidak menggunakan lahan pertanian untuk pembangunan perumahan dan industri/ pabrik. HKTI Jatim akan mendukung infrastruktur Pertanian untuk menunjang para petani-petani.
"Bersama Pemerintah HKTI Jatim akan menyampaikan agar lahan-lahan pertanian tidak dikurangi dengan cara disiplin terhadap tata ruang wilayah, lahan Pertanian tidak digunakan untuk pembangunan perumahan, industri, pabrik, kalo infrastruktur pertanian ya harus ditingkatkan demi Petani" tegasnya.
Ahmad Nawardi juga mengklaim telah memiliki kader Petani sekitar 100.000 petani seluruh Jatim. Ahmad berharap agar Pemerintah meningkatkan SDM petani-petani di Desa. Bahkan HKTI siap untuk memulangkan para sarjana pertanian untuk pulang kampung membangun sistem Pertanian yang lebih modern.
"HKTI siap membantu Pemerintah dalam peningkatan SDM petani, ya cara kami dengan memulangkan para sarjana pertanian untuk pulang kampung untuk membangun SDM Petani yang lebih modern" ujar Ahmad disela-sela acara Musprov HKTI Jatim 2016.
Ditempat terpisah Zuhrianto selaku pemerhati Tani Kabupaten Sampang menyambut baik dengan terpilihnya Ahmad Nawardi sebagai Ketua HKTI Jatim. Dia berharap putra terbaik Madura ini bisa menggenjot Pertanian Jatim dan memberi inspirasi pada Petani muda untuk balik kampung.
"Saya bangga putra terbaik Madura bisa terpilih (Ketua HKTI Jatim) semoga bisa memberi semangat dan menginspirasi pemuda untuk balik kampung" ucapnya.
Reporter : Aliy Akbar
Editor : Habibi
Komite IV DPD RI Adakan Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN
Jakarta, dpd.go.id – Komite IV DPD RI mengadakan Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN di Ruang Rapat Komite IV DPD RI di Gedung B Lantai 2, Senayan Jakarta, Senin (28/11/2016). Rapat dipimpin oleh Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M., selaku Ketua Komite IV, didampingi Wakil Ketua Komite IV, Drs. H. A. Budiono, M.Ed.
Mengawali rapat kali ini, Ajiep menyampaikan bahwa terdapat tiga substansi dalam rapat kali ini yaitu terkait peran Kementerian BUMN dalam pembinaan BUMN, sinergi pembinaan BUMN dan BUMD serta PNBP dari pendapatan bagian laba BUMN.
Dalam paparannya, Kementerian BUMN yang diwakili oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Hambra Samal, menjelaskan bahwa dalam hubungannya dengan pemerintah, BUMN memiliki peran strategis sebagai agen pembangunan untuk menunjang program pemerintah. Arah kebijakan BUMN disusun dalam suatu roadmap yang dilandaskan pada visi BUMN sebagai agen pembangunan dan penciptaan nilai.
Terkait pembinaan BUMN dan BUMD, Hambra mengungkapkan, “Untuk Kementerian BUMN memang sampai saat ini tidak melakukan pembinaan terhadap BUMD karena memang kewenangan kita terbatas pada pembinaan BUMN. Namun dalam pelaksanaan tugas-tugas bisnis BUMN di lapangan memang masih dalam bentuk saran, dalam bentuk dorongan, sehingga pada saat pelaksanaan tugas-tugas bisnis kita arahkan supaya ada kerja sama. Belum ada memang kebijakan tegas harus dengan BUMN karena kita memperhatikan di samping BUMD juga pengusaha-pengusaha lokal yang biasanya diambil sebagai mitra tetapi memang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.”
“Belum ada secara spesifik kita membuat sebuah program bisnisnya seperti apa karena memang BUMD kita sangat beragam di daerah dengan berbagai macam karakternya, berbagai macam kinerjanya,” lanjutnya.
Abu Bakar Jamalia, senator asal Jambi mempertanyakan perihal pokok permasalahan kecilnya penerimaan negara dari pendapatan bagian laba yang menurutnya masih jauh dari harapan. Menanggapi hal ini, Hambra menjelaskan bahwa hal ini memang menjadi tantangan Kementerian BUMN. Pihak Kementerian BUMN telah berusaha mengambil terobosan-terobosan supaya kontribusi dalam bentuk dividen bisa jauh lebih besar. Terobosan-terobosan tersebut di antaranya adalah mengubah mindset para pegawai dan membuat sistem tata kelola menuju good governance.
Adapun terkait sinergitas, Hambra menyampaikan bahwa BUMN sering mendapat keluhan dari swasta karena BUMN dianggap melakukan sinergitas yang seakan-akan meninggalkan swasta padahal itu semua langkah-langkah untuk menjadikan BUMN semakin besar.
Menurut pandangan pribadinya, “Andaikan BUMN ini merupakan suatu perusahaan yang sudah sangat besar maka rencana untuk bersinergi dengan BUMD, BUMS, dan swasta akan sangat mudah. Problemnya bahwa hari ini size BUMN itu masih sebanding dengan perusahaan-perusahaan swasta. Kalau dalam kondisi seperti begitu bagaimana BUMN bisa mengangkat secara bersama-sama?”
“Makanya size BUMN akan kita perbesar salah satunya melalui program-program holding. Dengan holding kita menyatukan semua kekuatan-kekuatan BUMN sehingga kemampuan kita bergerak jauh lebih cepat.” tambahnya.
Menutup rapat, Ajiep menyimpulkan bahwa belum terlihat kebijakan Kementerian BUMN terhadap sinergi dan pembinaan dengan BUMD sehingga perlu diterapkan kepada Kementerian BUMN untuk melanjutkan banyak hal yang perlu dibicarakan di periode-periode lalu, hubungan antara BUMN dan BUMD, kebijakan pemerintah pusat dalam pembinaan BUMN dan sinerginya dengan BUMD terutama misalnya di perbankan, di BUMN Keuangan. (ram)
Senin, 21 November 2016
Ditemukan 27 Kasus Pelanggaran Cagub DKI
Momentum Sumpah Pemuda, Malang Raya Deklarasikan MPII
Deklarasikan MPII, Sejarah Baru Bagi Pemuda Islam Indonesia di Malang Raya
Malang Raya yang notabene daerah wisata tidak lepas terhadap ancaman yang sangat besar akan radikalisme, terorisme, dan juga komunisme. Namun dibalik semua itu, Sejarah membuktikan Malang Raya memiliki identitas lain yang patut di apresiasi yakni daerah yang selalu produktif dalam mengkonstruk pemudanya menjadi aktivis sosial dan cendekiawan. Terbukti sampai detik Malang Raya masih diakui sebagai pusat pendidikan dan sentrum gerakan baik di kancah Jawa Timur maupun Nasional. Hal itu terbukti kembali hari ini, yakni Bersatunya utusan pemuda wakil maupun alumni dari Organisasi Kepemudaan Islam di Malang Raya membentuk Tim Deklarator Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Malang Raya. SEMINAR NASIONAL bertema ‘’ Peran Pemuda Islam Dalam Menangkal Radikalisme, Terorisme dan Komunisme ‘’ dan Gebyar Pekan Hukum Syariah yang hari ini (27/10/2016). Deklrasi MPII Malang Raya tidak lepas dari momentum Sumpah Pemuda ini dihelat di UIN Maliki Malang adalah rangkaian acara Deklarasi Majelis Pemuda Islam Indonesia ( MPII ) Malang Raya adalah karya dari tim tersebut.
Dalam acara deklarasi dan seminar nasional tersebut MPII Malang Raya mengundang Bapak Abdul Qodir Amir Hartono yang merupakan Anggota DPD RI wakil Jawa Timur yang juga seorang akademisi dari STIH Sunan Giri Malang sebagai keynote speaker. ‘’ Bapak Abdul Qodir Amir Hartono selaku pejabat publik yang instens mendampingi pemuda selama ini. Ia menyampaikan, “selamat atas terlaksananya deklarasi MPII Malang Raya semoga MPII Malang Raya menjadi nafas baru yang lebih segar bagi produktifitas dan pembangunan mental dan moral pemuda Islam di Malang Raya,” terang Gus Anton sapaan akrab Bapak Abdul Qodir Amir Hartono.
Seminar Nasional dalam rangka deklarasi MPII Malang Raya tersebut dihadiri empat pembicara untuk mengupas tuntas tema yang digagas oleh tim deklarator yakni ‘’ Peran Pemuda Islam Dalam Menangkal Radikalisme, Terorisme dan Komunisme ‘’. Yang pertama yaitu Arif Fachrudin,M.A Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat MPII sekaligus mewakili dari pihak MUI, karena saat ini ia menjabat sebagai sekretaris lembaga pentashih buku MUI Pusat. Ia menyampaikan bahwa, “MPII lahir bukan untuk menambah golongan dan perbedaan yang di dalam islam tapi sebagai wadah besar untuk menyatukan perjuangan serta membangun bersama demi terciptanya aksi nyata pemuda islam yang harmonis dalam NKRI.”
Selanjutnya ada Dekan Fakultas Syari’ah UIN Malang Bapak Dr.KH. Roibin,M.HI menyatakan, MPII jangan membangun “isme-isme”, sebaliknya MPII harus mampu merangkul semua golongan tanpa harus menyatukan ke dalam “isme” yang baru, sebab perbedaan adalah keniscayaan.”
Pemateri terakhir adalah seorang perempuan yang aktif sebagai penelitis dan dan produktif mrnulis tentang gerakan radikal dan aliran keagamaan, Dr.Hj.Umi Sumbulah,M.Ag, menyampaikan, “secara artikulasi radikal ada dalam bentuk apapun. Namun, dalam kaitannya terhadap teks-tesk keagamaan adalah mereka yang memahami secara tekstualis, inilah yang kerap memunculkan radikalisme agama.”
Sebenarnya dalam rencana seminar tersebut masih ada satu lagi pemateri yakni dari tokoh ulama’ yaitu KH. Baidlowi Muslich Ketua MUI Kota Malang namun sebelum sebelumnya beliau mengkonfirmasi kepada ketua tim deklarator memohon maaf dan izin karena berhalangan hadir dikarenakan ada agenda yang tak bisa di tingalkan, namun beliau sangat mendukung berdirinya MPII dan siap mensinergikan MPII Kota Malang dengan MUI Kota Malang’,’ Ungkap Mustiko Romadhoni PW.
Tim Deklarator dalam acara ini juga menggandeng DEMA Fakultas Syari’ah UIN Malang sekaligus melaksakan rencana strategis MPII Goes to Campus dalam rangka kampanye deradikalisasi. Deklarasi MPII Malang Raya tersebut memang sengaja menyatukan tiga daerah pemerintahan dan memiliki Cabang MUI masing – masing di tiap kota atau kabupatennya dan target ke depan memang MPII Malang Raya harus di pisah menjadi MPII Cabang Kota Malang, MPII Cabang Kota Batu dan MPII Cabang Kabupaten Malang. Namun di awal pendirian MPII di Malang ini masih di fokus membentuk Pengurus Cabang Kota Malang namun akan disusun Bapan Pengembangan Cabang untuk Kota Batu dan Kabupaten Malang. (emfa)
Kinerja Senator: Anggota DPD Sampaikan Hasil Reses
Langganan:
Postingan (Atom)






