Minggu, 04 Desember 2016

Pengprov KKI Cari Bibit Atlet Andalan Jatim


Ketua Pengprov KKI Jawa Timur Ahmad Nawardi di tengah bibit-bibit atlet di sela pembukaan Kejurda di Gedung Dojo KONI Jawa Timur, di Surabaya, Minggu (27/11). (Foto Fiqih Arfani)


Surabaya (Antara Jatim) - Pengurus Provinsi Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) mencari bibit atlet andalan Jawa Timur dengan menggelar seleksi internal melalui kejuaraan daerah bertajuk "Nawardi Cup I".

"Tujuannya mencari atlet yang dipersiapkan untuk Jatim di masa mendatang, terlebih dari daerah-daerah akan ditemukan bibit," ujar Ketua Pengprov KKI Jawa Timur Ahmad Nawardi di sela pembukaan di Gedung Dojo KONI Jawa Timur, di Surabaya, Minggu.

Nantinya, juara pada ajang ini akan diikutkan pada kejuaraan yang digelar oleh Federasi Karate-Do (Forki) maupun kejuaraan nasional (kejurnas) umum lainnya.

"Kami seleksi atlet di seluruh cabang sebelum menuju ke kejuaraan lain. Juaranya akan diikutkan pada kejuaraan lainnya," ucapnya.

Senator DPD RI tersebut juga mengatakan ajang ini sekaligus sebagai upaya pengaderan atlet-atlet karate untuk menjadi juara nasional maupun internasional.

"Harapannya, 5-10 tahun ke depan Jatim memiliki atlet yang mampu berbicara di ajang dalam maupun luar negeri," kata mantan politisi PKB tersebut.

Sementara itu, KKI Jatim juga memperkenalkan perguruan karate baru ke masyarakat dengan program melatih anak-anak yatim piatu mendalami dunia karate.

Ia berpendapat, pelatihan karate bagi anak yatim piatu merupakan program kerja pengprov KKI Jatim dalam memasyarakatkan KKI dan sekaligus mencari bibit-bibit atlet di daerah.

"Ini sudah kami mulai di cabang-cabang. Saya juga sudah minta seluruh pengcab untuk mengirim data-data atlet di daerahnya yang berprestasi untuk bisa dibina oleh KKI Jatim," katanya.

Progam kerja lainnya, lanjut dia, pelatihan karate singkat kepada wanita muda karir setiap sepekan sekali dengan harapan mampu melindungi diri dari kekerasan serta kejahatan. (*)
Editor: Chandra Hamdani Noer

COPYRIGHT © ANTARA 2016


Ahmad Nawardi Resmi ketua HKTI Jatim


Ahmad Nawardi (baju putih) Terpilih sebagai Ketua HKTI Jatim periode 2016-2021
dalam Musprov di Hotel Vasa Surabaya (3/12/2016)




SURABAYA,NAWACITA– Musyawarah Provinsi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur akhirnya menetapkan H Ahmad Nawardi sebagai Ketua Umum periode 2016-2021. Nawardi terpilih secara aklamasi setelah menjadi satu-satunya nama yang diusulkan 35 cabang HKTI seluruh Jawa Timur.
Ketua Caretaker Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jatim Mayjen Marinir (Purn) Suwandi Taher mengatakan, semua agenda musprov VIII HKTI Jatim berjalan sesuai AD/ART. Ia berharap Nawardi dapat menjadi pengawal kepentingan petani agar ekonominya meningkat. “HKTI ini ini organisasi besar yang tujuannya untuk memihak para petani, semoga amanah ini bisa dijalankan dengan baik oleh Ahmad Nawardi,” pesan Suwandi, disela Musyawarah Provinsi (Musprov) HKTI Jatim di Hotel Vasa Surabaya, Sabtu (3/12/2016).
Dijelaskannya, Musprov ini merupakan HKTI Jatim versi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI Mahyudin dan Sekjen Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing. Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan adalah Osman Sapta Odang (OSO).

“Ini musprov yang sah dan legal. Tidak ada versi lain. Kalau ada sebelumnya pelaksanaan musprov, itu tidak sesuai AD/ART dan perlu diperhatikan,” katanya kepada wartawan.
Untuk diketahui, sebelumnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin sempat terpilih menjadi ketua umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jatim di Hotel V3 Surabaya Minggu (23/10/2016).
Ketua Bidang OKK DPN HKTI Rusfian memastikan, kepemimpinan Hasan Aminuddin sudah dianulir DPN HKTI. Ini karena peserta Musprov ketika itu tidak sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi.

Sementara itu, Ahmad Nawardi mengatakan siap membela hak-hak petani yang selama ini masih belum sesuai harapan. Salah satunya adalah mendorong peningkatan nilai tukar petani jatim sebagai wujud kesejahteraannya. “Segera saya akan konsolidasi dengan seluruh pengurus cabang HKTI se Jatim, agar program HKTI Jatim bisa berjalan,” jelas wakil ketua Komite II DPD RI ini.

Nawardi juga memastikan dirinya akan menggandeng tentara di desa atau babinsa untuk mendukung program pemerintah swasembada pangan. “Saya sudah membicarakan kerjasama tersebut dengan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI I Made Sukadana dua minggu lalu. Sekarang tinggal pelaksanaanya saja,” terang mantan Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim ini. Rgo / dny

Ahmad Nawardi Terpilih sebagai Ketua HKTI Jatim



Surabaya - Ahmad Nawardi yang merupakan anggota DPD RI terpilih secara aklamasi sebagai Ketua HKTI Jatim periode 2016-2021 dalam Musyawarah Provinsi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jatim yang berlangsung di Hotel Vasa Surabaya, Sabtu (3/11/2016). Musprov HKTI Jatim Tersebut dihadiri 32 cabang se Jatim sekitar 100 peserta dan undangan.

Dalam sambutannya Ahmad Nawardi menyampaikan tentang pentingnya untuk mensukseskan Swasembada pangan secara Nasional agar impor pangan bisa dihentikan.
"Ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan, garis besarnya swasembada pangan di Jatim. Sebenarnya Jatim sudah swasembada pangan akan tetapi secara Nasional belum, jika swasembada pangan sukses maka impor pangan bisa distop". Dalam sambutannya.

Ahmad Nawardi juga menegaskan agar Pemerintah pusat dan daerah bersinergi dalam tata ruang wilayah agar tidak menggunakan lahan pertanian untuk pembangunan perumahan dan industri/ pabrik. HKTI Jatim akan mendukung infrastruktur Pertanian untuk menunjang para petani-petani.
"Bersama Pemerintah HKTI Jatim akan menyampaikan agar lahan-lahan pertanian tidak dikurangi dengan cara disiplin terhadap tata ruang wilayah, lahan Pertanian tidak digunakan untuk pembangunan perumahan, industri, pabrik, kalo infrastruktur pertanian ya harus ditingkatkan demi Petani" tegasnya.

Ahmad Nawardi juga mengklaim telah memiliki kader Petani sekitar 100.000 petani seluruh Jatim. Ahmad berharap agar Pemerintah meningkatkan SDM petani-petani di Desa. Bahkan HKTI siap untuk memulangkan para sarjana pertanian untuk pulang kampung membangun sistem Pertanian yang lebih modern.
"HKTI siap membantu Pemerintah dalam peningkatan SDM petani, ya cara kami dengan memulangkan para sarjana pertanian untuk pulang kampung untuk membangun SDM Petani yang lebih modern" ujar Ahmad disela-sela acara Musprov HKTI Jatim 2016.

Ditempat terpisah Zuhrianto selaku pemerhati Tani Kabupaten Sampang menyambut baik dengan terpilihnya Ahmad Nawardi sebagai Ketua HKTI Jatim. Dia berharap putra terbaik Madura ini bisa menggenjot Pertanian Jatim dan memberi inspirasi pada Petani muda untuk balik kampung.
"Saya bangga putra terbaik Madura bisa terpilih (Ketua HKTI Jatim) semoga bisa memberi semangat dan menginspirasi pemuda untuk balik kampung" ucapnya.

Reporter : Aliy Akbar

Editor : Habibi


Komite IV DPD RI Adakan Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN



Jakarta, dpd.go.id – Komite IV DPD RI mengadakan Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN di Ruang Rapat Komite IV DPD RI di Gedung B Lantai 2, Senayan Jakarta, Senin (28/11/2016). Rapat dipimpin oleh Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M., selaku Ketua Komite IV, didampingi Wakil Ketua Komite IV, Drs. H. A. Budiono, M.Ed.

Mengawali rapat kali ini, Ajiep menyampaikan bahwa terdapat tiga substansi dalam rapat kali ini yaitu terkait peran Kementerian BUMN dalam pembinaan BUMN, sinergi pembinaan BUMN dan BUMD serta PNBP dari pendapatan bagian laba BUMN.

Dalam paparannya, Kementerian BUMN yang diwakili oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Hambra Samal, menjelaskan bahwa dalam hubungannya dengan pemerintah, BUMN memiliki peran strategis sebagai agen pembangunan untuk menunjang program pemerintah. Arah kebijakan BUMN disusun dalam suatu roadmap yang dilandaskan pada visi BUMN sebagai agen pembangunan dan penciptaan nilai.

Terkait pembinaan BUMN dan BUMD, Hambra mengungkapkan, “Untuk Kementerian BUMN memang sampai saat ini tidak melakukan pembinaan terhadap BUMD karena memang kewenangan kita terbatas pada pembinaan BUMN. Namun dalam pelaksanaan tugas-tugas bisnis BUMN di lapangan memang masih dalam bentuk saran, dalam bentuk dorongan, sehingga pada saat pelaksanaan tugas-tugas bisnis kita arahkan supaya ada kerja sama. Belum ada memang kebijakan tegas harus dengan BUMN karena kita memperhatikan di samping BUMD juga pengusaha-pengusaha lokal yang biasanya diambil sebagai  mitra tetapi memang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.”

“Belum ada secara spesifik kita membuat sebuah program bisnisnya seperti apa karena memang BUMD kita sangat beragam di daerah dengan berbagai macam karakternya, berbagai macam kinerjanya,” lanjutnya.

Abu Bakar Jamalia, senator asal Jambi mempertanyakan perihal pokok permasalahan kecilnya penerimaan negara dari pendapatan bagian laba yang menurutnya masih jauh dari harapan. Menanggapi hal ini, Hambra menjelaskan bahwa hal ini memang menjadi tantangan Kementerian BUMN. Pihak Kementerian BUMN telah berusaha mengambil terobosan-terobosan supaya kontribusi dalam bentuk dividen bisa jauh lebih besar. Terobosan-terobosan tersebut di antaranya adalah mengubah mindset para pegawai dan membuat sistem tata kelola menuju good governance.

Adapun terkait sinergitas, Hambra menyampaikan bahwa BUMN sering mendapat keluhan dari swasta karena BUMN dianggap melakukan sinergitas yang seakan-akan meninggalkan swasta padahal itu semua langkah-langkah untuk menjadikan BUMN semakin besar.

Menurut pandangan pribadinya,  “Andaikan BUMN ini merupakan suatu perusahaan yang sudah sangat besar maka rencana untuk bersinergi dengan BUMD, BUMS, dan swasta akan sangat mudah. Problemnya bahwa hari ini size BUMN itu masih sebanding dengan perusahaan-perusahaan swasta. Kalau dalam kondisi seperti begitu bagaimana BUMN bisa mengangkat secara bersama-sama?”

“Makanya size BUMN akan kita perbesar salah satunya melalui program-program holding. Dengan holding kita menyatukan semua kekuatan-kekuatan BUMN sehingga kemampuan kita bergerak jauh lebih cepat.” tambahnya.

Menutup rapat, Ajiep menyimpulkan bahwa belum terlihat kebijakan Kementerian BUMN terhadap sinergi dan pembinaan dengan BUMD sehingga perlu diterapkan kepada Kementerian BUMN untuk melanjutkan banyak hal yang perlu dibicarakan di periode-periode lalu, hubungan antara BUMN dan BUMD, kebijakan pemerintah pusat dalam pembinaan BUMN dan sinerginya dengan BUMD terutama misalnya di perbankan, di BUMN Keuangan. (ram)


Senin, 21 November 2016

Ditemukan 27 Kasus Pelanggaran Cagub DKI


Senator Abdul Qadir Amir Hartono tampak membacakan laporan hasil reses di Jawa Timur

Jakarta, Obsessionnews.com – Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris telah menemukan masalah menonjol pada pelaksanan Pilkada DKI Jakarta yang saat ini sedang memasuki masa kampanye.
“Selama masa kampanye ini telah menemukan beberapa permasalahan. Adanya tuntutan kelompok masyarakat atau ulama untuk memepercepat proses hukum atas gubernur petahanan atas dugaan penistaan agama,” beber Fahira di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Temuan ini merupakan agenda laporan kegiatan anggota DPD di daerah pemilihan di 33 provinsi pada sidang paripurna DPD RI hari ini. Dari hasil reses Anggota DPD RI di daerah, ditemukan berbagai permasalahan diantaranya pelaksanaan Pilkada yang belum siap.
Berdasarkan data Bawaslu, ungkap Fahira, pihaknya telah menemukan 27 kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiga calon pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Terdapat 133 titik kampanye, dimana 66 titik terduga terjadi pelanggaran. “Untuk itu DPD mendorong pemerintah dan KPU melakukan edukasi politik kepada masyarakat agar pilkada berjalan demokratis,” paparnya.
Ia pun menyoroti masalah UU No. 11 Tahun 2016 Tentang pengampunan pajak atau tax amnesty. Telah tercatat tebusan mencapai Rp97,2 triliun. Namun ada beberapa catatan dari DPD, meski dinilai cukup berhasil secara penerimaan pada tahap pertama bahwa kepesertaan tax amnesty masih jauh dari harapan.
“Di sisi lain masih ada masyarakat yang bingung terhadap tax amnesty karena kurangnya sosialisasi,” jelas Fahira.
Sementara itu, Anggota DPD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Abdul Qadir Amir Hartono mengatakan bahwa di Jatim perlu adanya politik anggaran dari pemerintah pusat terutama dari perbankan untuk kepentingan petani. Saat ini, para petani masih mengalami kesulitan untuk melakukan kredit usaha. “Kredit usaha ini sangat dibutuhkan bagi UMKM,” tukasnya.
Abdul menambahkan masyarakat juga belum mengetahui tata cara untuk mengajukan kredit usaha sehingga banyak dari petani yang telah kehabisan dana. “Untuk itu perlu sosialisasi dari pemerintah terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal itu tentunya dapat memberikan kepastian terhadap masyarkat atas permasalahan yang dihadapi,” ungkap dia.
Dikesempatan yang sama, Anggota DPD Provinsi DIY Hafidh Asrom menjelaskan bahwa pelakasanan UU NO. 23 Tahun 2014 Tentang Pilkada. Berdasarkan UU tersebut, bahwa di DIY jelang pilkada situasi kondusif namun perlu ada pengawasan lebih lanjut. “Untuk pilkada yang akan datang di DIY, saat ini masih berjalan kondusif,” ujarnya.
Hafidh justru menyoroti permasalahan sampah yang saat ini meresahkan. Tentunya perlu adanya pengelolan sampah terpadu agar DIY bebas dari sampah. “Kita perlu ada pengelolan sampah terpadu untuk mengatasi permasalahan sampah di DIY,” harap dia.
Disisi lain, Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menilai permasalahan yang timbul di Jateng yaitu masih banyak warga di Salatiga yang belum mempunyai E-KTP. Padahal, program E-KTP sudah berjalan sudah lama namun sampai saat ini belum ada solusi. “Bagaimana dengan WNI yang kerja di luar negeri. Pasti mereka belum mempunyai E-KTP,” imbuhnya.
Selain itu, Anggota DPD Provinsi Jawa Barat Eni Sumarni membeberkan permasalahan yang terjadi di Jabar. Terutama masalah banjir yang saat ini meresahkan warga khusunya di Bandung. “Banjir ini akibat dari kerusakan dan ketidakpedulian terhadap hutan,” ucap dia.
Tidak hanya itu, DPD juga menyoroti pembiayaan pilkada yang menggunakan APBD. Sehingga rawan dimanfaatkan oleh petahanaan. “Maka perlu anggaran dari APBN terutama pada pelaksanaan pilkada serentak nanti. Ini perlu perhatian dari DPD karena KPUD pada pemilu 2019 perlu juga menggunakan APBN,” saran Eni. (Red)


Momentum Sumpah Pemuda, Malang Raya Deklarasikan MPII


Deklarasikan MPII, Sejarah Baru Bagi Pemuda Islam Indonesia di Malang Raya
Malang Raya yang notabene daerah wisata tidak lepas terhadap ancaman yang sangat besar akan radikalisme, terorisme, dan juga komunisme. Namun dibalik semua itu, Sejarah membuktikan Malang Raya memiliki identitas lain yang patut di apresiasi yakni daerah yang selalu produktif dalam mengkonstruk pemudanya menjadi aktivis sosial dan cendekiawan. Terbukti sampai detik Malang Raya masih diakui sebagai pusat pendidikan dan sentrum gerakan baik di kancah Jawa Timur maupun Nasional. Hal itu terbukti kembali hari ini, yakni Bersatunya utusan pemuda wakil maupun alumni dari Organisasi Kepemudaan Islam di Malang Raya membentuk Tim Deklarator Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Malang Raya. SEMINAR NASIONAL bertema ‘’ Peran Pemuda Islam Dalam Menangkal Radikalisme, Terorisme dan Komunisme ‘’ dan Gebyar Pekan Hukum Syariah yang hari ini (27/10/2016). Deklrasi MPII Malang Raya tidak lepas dari momentum Sumpah Pemuda ini dihelat di UIN Maliki Malang adalah rangkaian acara Deklarasi Majelis Pemuda Islam Indonesia ( MPII ) Malang Raya adalah karya dari tim tersebut.
Dalam acara deklarasi dan seminar nasional tersebut MPII Malang Raya mengundang Bapak Abdul Qodir Amir Hartono yang merupakan Anggota DPD RI wakil Jawa Timur yang juga seorang akademisi dari STIH Sunan Giri Malang sebagai keynote speaker. ‘’ Bapak Abdul Qodir Amir Hartono selaku pejabat publik yang instens mendampingi pemuda selama ini. Ia menyampaikan, “selamat atas terlaksananya deklarasi MPII Malang Raya semoga MPII Malang Raya menjadi nafas baru yang lebih segar bagi produktifitas dan pembangunan mental dan moral pemuda Islam di Malang Raya,” terang Gus Anton sapaan akrab Bapak Abdul Qodir Amir Hartono.
Seminar Nasional dalam rangka deklarasi MPII Malang Raya tersebut dihadiri empat pembicara untuk mengupas tuntas tema yang digagas oleh tim deklarator yakni ‘’ Peran Pemuda Islam Dalam Menangkal Radikalisme, Terorisme dan Komunisme ‘’. Yang pertama yaitu Arif Fachrudin,M.A Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat MPII sekaligus mewakili dari pihak MUI, karena saat ini ia menjabat sebagai sekretaris lembaga pentashih buku MUI Pusat. Ia menyampaikan bahwa, “MPII lahir bukan untuk menambah golongan dan perbedaan yang di dalam islam tapi sebagai wadah besar untuk menyatukan perjuangan serta membangun bersama demi terciptanya aksi nyata pemuda islam yang harmonis dalam NKRI.”
Selanjutnya ada Dekan Fakultas Syari’ah UIN Malang Bapak Dr.KH. Roibin,M.HI menyatakan, MPII jangan membangun “isme-isme”, sebaliknya MPII harus mampu merangkul semua golongan tanpa harus menyatukan ke dalam “isme” yang baru, sebab perbedaan adalah keniscayaan.”
Pemateri terakhir adalah seorang perempuan yang aktif sebagai penelitis dan dan produktif mrnulis tentang gerakan radikal dan aliran keagamaan, Dr.Hj.Umi Sumbulah,M.Ag, menyampaikan, “secara artikulasi radikal ada dalam bentuk apapun. Namun, dalam kaitannya terhadap teks-tesk keagamaan adalah mereka yang memahami secara tekstualis, inilah yang kerap memunculkan radikalisme agama.”
Sebenarnya dalam rencana seminar tersebut masih ada satu lagi pemateri yakni dari tokoh ulama’ yaitu KH. Baidlowi Muslich Ketua MUI Kota Malang namun sebelum sebelumnya beliau mengkonfirmasi kepada ketua tim deklarator memohon maaf dan izin karena berhalangan hadir dikarenakan ada agenda yang tak bisa di tingalkan, namun beliau sangat mendukung berdirinya MPII dan siap mensinergikan MPII Kota Malang dengan MUI Kota Malang’,’ Ungkap Mustiko Romadhoni PW.
Tim Deklarator dalam acara ini juga menggandeng DEMA Fakultas Syari’ah UIN Malang sekaligus melaksakan rencana strategis MPII Goes to Campus dalam rangka kampanye deradikalisasi. Deklarasi MPII Malang Raya tersebut memang sengaja menyatukan tiga daerah pemerintahan dan memiliki Cabang MUI masing – masing di tiap kota atau kabupatennya dan target ke depan memang MPII Malang Raya harus di pisah menjadi MPII Cabang Kota Malang, MPII Cabang Kota Batu dan MPII Cabang Kabupaten Malang. Namun di awal pendirian MPII di Malang ini masih di fokus membentuk Pengurus Cabang Kota Malang namun akan disusun Bapan Pengembangan Cabang untuk Kota Batu dan Kabupaten Malang. (emfa)

Kinerja Senator: Anggota DPD Sampaikan Hasil Reses


Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

JAKARTA – Usai menjalani masa reses, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah melaksanakan sidang paripurna ke-4 masa sidang II Tahun 2016- 2017, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11).
Agenda sidang ini, laporan kegiatan anggota DPD di 33 daerah pemilihan. Dari hasil reses anggota DPD RI di daerah, ditemukan berbagai permasalahan dari soal pelaksanaan pilkada yang belum siap sampai penanganan banjir yang terkesan sporadis.
Dalam agenda laporan kegiatan, anggota DPD Provinsi DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, pihaknya telah menemukan masalah menonjol, terutama pada pelaksanan Pilkada DKI Jakarta yang saat ini sedang memasuki masa kampanye.
“Selama masa kampanye ini telah menemukan beberapa permasalahan. Adanya tuntutan kelompok masyarakat atau ulama untuk memepercepat proses hukum atas gubernur petahanan atas dugaan penistaan agama,” ucap Fahira Berdasarkan data Bawaslu, pihaknya telah menemukan 27 kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiga calon pasang gubernur dan wakil gubernur.
Terdapat 133 titik kampanye, di mana 66 titik terduga terjadi pelanggaran. “Untuk itu DPD mendorong pemerintah dan KPU melakukan edukasi politik kepada masyarakat agar pilkada berjalan demokratis,” harap Fahira.
Sementara itu, Anggota DPD Provinsi Jawa Timur, Abdul Qadir Amir Hartono mengatakan, di Jatim perlu adanya politik anggaran dari pemerintah pusat terutama dari perbankan untuk kepentingan petani. Saat ini, para petani masih mengalami kesulitan untuk melakukan kredit usaha. “Kredit usaha ini sangat dibutuhkan bagi UMKM,” tukasnya.
Abdul Qadir menambahkan, masyarakat juga belum mengetahui tata cara untuk mengajukan kredit usaha sehingga banyak dari petani yang telah kehabisan dana. “Untuk itu perlu sosialisasi dari pemerintah terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hal itu tentunya dapat memberikan kepastian terhadap masyarkat atas permasalahan yang dihadapi,” ungkap dia. Pada kesempatan yang sama, anggota DPD Provinsi DIY Hafidh Asrom menjelaskan pelakasanan UU NO. 23 Tahun 2014 Tentang Pilkada. Berdasarkan UU tersebut, katanya, di DIY jelang pilkada situasi kondusif tapi perlu ada pengawasan lebih lanjut. sur/AR-3.