Senin, 21 November 2016

Ditemukan 27 Kasus Pelanggaran Cagub DKI


Senator Abdul Qadir Amir Hartono tampak membacakan laporan hasil reses di Jawa Timur

Jakarta, Obsessionnews.com – Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris telah menemukan masalah menonjol pada pelaksanan Pilkada DKI Jakarta yang saat ini sedang memasuki masa kampanye.
“Selama masa kampanye ini telah menemukan beberapa permasalahan. Adanya tuntutan kelompok masyarakat atau ulama untuk memepercepat proses hukum atas gubernur petahanan atas dugaan penistaan agama,” beber Fahira di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Temuan ini merupakan agenda laporan kegiatan anggota DPD di daerah pemilihan di 33 provinsi pada sidang paripurna DPD RI hari ini. Dari hasil reses Anggota DPD RI di daerah, ditemukan berbagai permasalahan diantaranya pelaksanaan Pilkada yang belum siap.
Berdasarkan data Bawaslu, ungkap Fahira, pihaknya telah menemukan 27 kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiga calon pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Terdapat 133 titik kampanye, dimana 66 titik terduga terjadi pelanggaran. “Untuk itu DPD mendorong pemerintah dan KPU melakukan edukasi politik kepada masyarakat agar pilkada berjalan demokratis,” paparnya.
Ia pun menyoroti masalah UU No. 11 Tahun 2016 Tentang pengampunan pajak atau tax amnesty. Telah tercatat tebusan mencapai Rp97,2 triliun. Namun ada beberapa catatan dari DPD, meski dinilai cukup berhasil secara penerimaan pada tahap pertama bahwa kepesertaan tax amnesty masih jauh dari harapan.
“Di sisi lain masih ada masyarakat yang bingung terhadap tax amnesty karena kurangnya sosialisasi,” jelas Fahira.
Sementara itu, Anggota DPD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Abdul Qadir Amir Hartono mengatakan bahwa di Jatim perlu adanya politik anggaran dari pemerintah pusat terutama dari perbankan untuk kepentingan petani. Saat ini, para petani masih mengalami kesulitan untuk melakukan kredit usaha. “Kredit usaha ini sangat dibutuhkan bagi UMKM,” tukasnya.
Abdul menambahkan masyarakat juga belum mengetahui tata cara untuk mengajukan kredit usaha sehingga banyak dari petani yang telah kehabisan dana. “Untuk itu perlu sosialisasi dari pemerintah terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal itu tentunya dapat memberikan kepastian terhadap masyarkat atas permasalahan yang dihadapi,” ungkap dia.
Dikesempatan yang sama, Anggota DPD Provinsi DIY Hafidh Asrom menjelaskan bahwa pelakasanan UU NO. 23 Tahun 2014 Tentang Pilkada. Berdasarkan UU tersebut, bahwa di DIY jelang pilkada situasi kondusif namun perlu ada pengawasan lebih lanjut. “Untuk pilkada yang akan datang di DIY, saat ini masih berjalan kondusif,” ujarnya.
Hafidh justru menyoroti permasalahan sampah yang saat ini meresahkan. Tentunya perlu adanya pengelolan sampah terpadu agar DIY bebas dari sampah. “Kita perlu ada pengelolan sampah terpadu untuk mengatasi permasalahan sampah di DIY,” harap dia.
Disisi lain, Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menilai permasalahan yang timbul di Jateng yaitu masih banyak warga di Salatiga yang belum mempunyai E-KTP. Padahal, program E-KTP sudah berjalan sudah lama namun sampai saat ini belum ada solusi. “Bagaimana dengan WNI yang kerja di luar negeri. Pasti mereka belum mempunyai E-KTP,” imbuhnya.
Selain itu, Anggota DPD Provinsi Jawa Barat Eni Sumarni membeberkan permasalahan yang terjadi di Jabar. Terutama masalah banjir yang saat ini meresahkan warga khusunya di Bandung. “Banjir ini akibat dari kerusakan dan ketidakpedulian terhadap hutan,” ucap dia.
Tidak hanya itu, DPD juga menyoroti pembiayaan pilkada yang menggunakan APBD. Sehingga rawan dimanfaatkan oleh petahanaan. “Maka perlu anggaran dari APBN terutama pada pelaksanaan pilkada serentak nanti. Ini perlu perhatian dari DPD karena KPUD pada pemilu 2019 perlu juga menggunakan APBN,” saran Eni. (Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar