Senin, 21 November 2016

Ditemukan 27 Kasus Pelanggaran Cagub DKI


Senator Abdul Qadir Amir Hartono tampak membacakan laporan hasil reses di Jawa Timur

Jakarta, Obsessionnews.com – Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris telah menemukan masalah menonjol pada pelaksanan Pilkada DKI Jakarta yang saat ini sedang memasuki masa kampanye.
“Selama masa kampanye ini telah menemukan beberapa permasalahan. Adanya tuntutan kelompok masyarakat atau ulama untuk memepercepat proses hukum atas gubernur petahanan atas dugaan penistaan agama,” beber Fahira di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Temuan ini merupakan agenda laporan kegiatan anggota DPD di daerah pemilihan di 33 provinsi pada sidang paripurna DPD RI hari ini. Dari hasil reses Anggota DPD RI di daerah, ditemukan berbagai permasalahan diantaranya pelaksanaan Pilkada yang belum siap.
Berdasarkan data Bawaslu, ungkap Fahira, pihaknya telah menemukan 27 kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiga calon pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Terdapat 133 titik kampanye, dimana 66 titik terduga terjadi pelanggaran. “Untuk itu DPD mendorong pemerintah dan KPU melakukan edukasi politik kepada masyarakat agar pilkada berjalan demokratis,” paparnya.
Ia pun menyoroti masalah UU No. 11 Tahun 2016 Tentang pengampunan pajak atau tax amnesty. Telah tercatat tebusan mencapai Rp97,2 triliun. Namun ada beberapa catatan dari DPD, meski dinilai cukup berhasil secara penerimaan pada tahap pertama bahwa kepesertaan tax amnesty masih jauh dari harapan.
“Di sisi lain masih ada masyarakat yang bingung terhadap tax amnesty karena kurangnya sosialisasi,” jelas Fahira.
Sementara itu, Anggota DPD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Abdul Qadir Amir Hartono mengatakan bahwa di Jatim perlu adanya politik anggaran dari pemerintah pusat terutama dari perbankan untuk kepentingan petani. Saat ini, para petani masih mengalami kesulitan untuk melakukan kredit usaha. “Kredit usaha ini sangat dibutuhkan bagi UMKM,” tukasnya.
Abdul menambahkan masyarakat juga belum mengetahui tata cara untuk mengajukan kredit usaha sehingga banyak dari petani yang telah kehabisan dana. “Untuk itu perlu sosialisasi dari pemerintah terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal itu tentunya dapat memberikan kepastian terhadap masyarkat atas permasalahan yang dihadapi,” ungkap dia.
Dikesempatan yang sama, Anggota DPD Provinsi DIY Hafidh Asrom menjelaskan bahwa pelakasanan UU NO. 23 Tahun 2014 Tentang Pilkada. Berdasarkan UU tersebut, bahwa di DIY jelang pilkada situasi kondusif namun perlu ada pengawasan lebih lanjut. “Untuk pilkada yang akan datang di DIY, saat ini masih berjalan kondusif,” ujarnya.
Hafidh justru menyoroti permasalahan sampah yang saat ini meresahkan. Tentunya perlu adanya pengelolan sampah terpadu agar DIY bebas dari sampah. “Kita perlu ada pengelolan sampah terpadu untuk mengatasi permasalahan sampah di DIY,” harap dia.
Disisi lain, Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menilai permasalahan yang timbul di Jateng yaitu masih banyak warga di Salatiga yang belum mempunyai E-KTP. Padahal, program E-KTP sudah berjalan sudah lama namun sampai saat ini belum ada solusi. “Bagaimana dengan WNI yang kerja di luar negeri. Pasti mereka belum mempunyai E-KTP,” imbuhnya.
Selain itu, Anggota DPD Provinsi Jawa Barat Eni Sumarni membeberkan permasalahan yang terjadi di Jabar. Terutama masalah banjir yang saat ini meresahkan warga khusunya di Bandung. “Banjir ini akibat dari kerusakan dan ketidakpedulian terhadap hutan,” ucap dia.
Tidak hanya itu, DPD juga menyoroti pembiayaan pilkada yang menggunakan APBD. Sehingga rawan dimanfaatkan oleh petahanaan. “Maka perlu anggaran dari APBN terutama pada pelaksanaan pilkada serentak nanti. Ini perlu perhatian dari DPD karena KPUD pada pemilu 2019 perlu juga menggunakan APBN,” saran Eni. (Red)


Momentum Sumpah Pemuda, Malang Raya Deklarasikan MPII


Deklarasikan MPII, Sejarah Baru Bagi Pemuda Islam Indonesia di Malang Raya
Malang Raya yang notabene daerah wisata tidak lepas terhadap ancaman yang sangat besar akan radikalisme, terorisme, dan juga komunisme. Namun dibalik semua itu, Sejarah membuktikan Malang Raya memiliki identitas lain yang patut di apresiasi yakni daerah yang selalu produktif dalam mengkonstruk pemudanya menjadi aktivis sosial dan cendekiawan. Terbukti sampai detik Malang Raya masih diakui sebagai pusat pendidikan dan sentrum gerakan baik di kancah Jawa Timur maupun Nasional. Hal itu terbukti kembali hari ini, yakni Bersatunya utusan pemuda wakil maupun alumni dari Organisasi Kepemudaan Islam di Malang Raya membentuk Tim Deklarator Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Malang Raya. SEMINAR NASIONAL bertema ‘’ Peran Pemuda Islam Dalam Menangkal Radikalisme, Terorisme dan Komunisme ‘’ dan Gebyar Pekan Hukum Syariah yang hari ini (27/10/2016). Deklrasi MPII Malang Raya tidak lepas dari momentum Sumpah Pemuda ini dihelat di UIN Maliki Malang adalah rangkaian acara Deklarasi Majelis Pemuda Islam Indonesia ( MPII ) Malang Raya adalah karya dari tim tersebut.
Dalam acara deklarasi dan seminar nasional tersebut MPII Malang Raya mengundang Bapak Abdul Qodir Amir Hartono yang merupakan Anggota DPD RI wakil Jawa Timur yang juga seorang akademisi dari STIH Sunan Giri Malang sebagai keynote speaker. ‘’ Bapak Abdul Qodir Amir Hartono selaku pejabat publik yang instens mendampingi pemuda selama ini. Ia menyampaikan, “selamat atas terlaksananya deklarasi MPII Malang Raya semoga MPII Malang Raya menjadi nafas baru yang lebih segar bagi produktifitas dan pembangunan mental dan moral pemuda Islam di Malang Raya,” terang Gus Anton sapaan akrab Bapak Abdul Qodir Amir Hartono.
Seminar Nasional dalam rangka deklarasi MPII Malang Raya tersebut dihadiri empat pembicara untuk mengupas tuntas tema yang digagas oleh tim deklarator yakni ‘’ Peran Pemuda Islam Dalam Menangkal Radikalisme, Terorisme dan Komunisme ‘’. Yang pertama yaitu Arif Fachrudin,M.A Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat MPII sekaligus mewakili dari pihak MUI, karena saat ini ia menjabat sebagai sekretaris lembaga pentashih buku MUI Pusat. Ia menyampaikan bahwa, “MPII lahir bukan untuk menambah golongan dan perbedaan yang di dalam islam tapi sebagai wadah besar untuk menyatukan perjuangan serta membangun bersama demi terciptanya aksi nyata pemuda islam yang harmonis dalam NKRI.”
Selanjutnya ada Dekan Fakultas Syari’ah UIN Malang Bapak Dr.KH. Roibin,M.HI menyatakan, MPII jangan membangun “isme-isme”, sebaliknya MPII harus mampu merangkul semua golongan tanpa harus menyatukan ke dalam “isme” yang baru, sebab perbedaan adalah keniscayaan.”
Pemateri terakhir adalah seorang perempuan yang aktif sebagai penelitis dan dan produktif mrnulis tentang gerakan radikal dan aliran keagamaan, Dr.Hj.Umi Sumbulah,M.Ag, menyampaikan, “secara artikulasi radikal ada dalam bentuk apapun. Namun, dalam kaitannya terhadap teks-tesk keagamaan adalah mereka yang memahami secara tekstualis, inilah yang kerap memunculkan radikalisme agama.”
Sebenarnya dalam rencana seminar tersebut masih ada satu lagi pemateri yakni dari tokoh ulama’ yaitu KH. Baidlowi Muslich Ketua MUI Kota Malang namun sebelum sebelumnya beliau mengkonfirmasi kepada ketua tim deklarator memohon maaf dan izin karena berhalangan hadir dikarenakan ada agenda yang tak bisa di tingalkan, namun beliau sangat mendukung berdirinya MPII dan siap mensinergikan MPII Kota Malang dengan MUI Kota Malang’,’ Ungkap Mustiko Romadhoni PW.
Tim Deklarator dalam acara ini juga menggandeng DEMA Fakultas Syari’ah UIN Malang sekaligus melaksakan rencana strategis MPII Goes to Campus dalam rangka kampanye deradikalisasi. Deklarasi MPII Malang Raya tersebut memang sengaja menyatukan tiga daerah pemerintahan dan memiliki Cabang MUI masing – masing di tiap kota atau kabupatennya dan target ke depan memang MPII Malang Raya harus di pisah menjadi MPII Cabang Kota Malang, MPII Cabang Kota Batu dan MPII Cabang Kabupaten Malang. Namun di awal pendirian MPII di Malang ini masih di fokus membentuk Pengurus Cabang Kota Malang namun akan disusun Bapan Pengembangan Cabang untuk Kota Batu dan Kabupaten Malang. (emfa)

Kinerja Senator: Anggota DPD Sampaikan Hasil Reses


Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

JAKARTA – Usai menjalani masa reses, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah melaksanakan sidang paripurna ke-4 masa sidang II Tahun 2016- 2017, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11).
Agenda sidang ini, laporan kegiatan anggota DPD di 33 daerah pemilihan. Dari hasil reses anggota DPD RI di daerah, ditemukan berbagai permasalahan dari soal pelaksanaan pilkada yang belum siap sampai penanganan banjir yang terkesan sporadis.
Dalam agenda laporan kegiatan, anggota DPD Provinsi DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, pihaknya telah menemukan masalah menonjol, terutama pada pelaksanan Pilkada DKI Jakarta yang saat ini sedang memasuki masa kampanye.
“Selama masa kampanye ini telah menemukan beberapa permasalahan. Adanya tuntutan kelompok masyarakat atau ulama untuk memepercepat proses hukum atas gubernur petahanan atas dugaan penistaan agama,” ucap Fahira Berdasarkan data Bawaslu, pihaknya telah menemukan 27 kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiga calon pasang gubernur dan wakil gubernur.
Terdapat 133 titik kampanye, di mana 66 titik terduga terjadi pelanggaran. “Untuk itu DPD mendorong pemerintah dan KPU melakukan edukasi politik kepada masyarakat agar pilkada berjalan demokratis,” harap Fahira.
Sementara itu, Anggota DPD Provinsi Jawa Timur, Abdul Qadir Amir Hartono mengatakan, di Jatim perlu adanya politik anggaran dari pemerintah pusat terutama dari perbankan untuk kepentingan petani. Saat ini, para petani masih mengalami kesulitan untuk melakukan kredit usaha. “Kredit usaha ini sangat dibutuhkan bagi UMKM,” tukasnya.
Abdul Qadir menambahkan, masyarakat juga belum mengetahui tata cara untuk mengajukan kredit usaha sehingga banyak dari petani yang telah kehabisan dana. “Untuk itu perlu sosialisasi dari pemerintah terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hal itu tentunya dapat memberikan kepastian terhadap masyarkat atas permasalahan yang dihadapi,” ungkap dia. Pada kesempatan yang sama, anggota DPD Provinsi DIY Hafidh Asrom menjelaskan pelakasanan UU NO. 23 Tahun 2014 Tentang Pilkada. Berdasarkan UU tersebut, katanya, di DIY jelang pilkada situasi kondusif tapi perlu ada pengawasan lebih lanjut. sur/AR-3.